nusabali

Krama Sawan Gelar Sumpah dan Pacaruan

  • www.nusabali.com-krama-sawan-gelar-sumpah-dan-pacaruan

Orang berbuat buruk akan kena pahala buruk. Kalau tidak, tidak akan terjadi apa-apa.

Dugaan Selingkuh Bendesa di Balai Banjar

GIANYAR, NusaBali
Krama Banjar Adat Sawan, Desa Siangan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar menggelar upacara Pamarisuda Bumi di Pura Melanting, Banjar Adat Sawan, Buda Kliwon UGu, Rabu (25/5). Upacara ini menyusul kasus dugaan perselingkuhan Bendesa Pakraman Sawan I Nyoman Suteja,50, dengan seorang perempuan asal banjar setempat, Made Sari,45, di kamar Balai Banjar Sawan, Desa Siangan.

Upacara disertai sembahyang panyumpahan oleh Suteja dan Sari serta para saksi kasus tersebut.
Upacara dipuput Ida Sri Mpu Dharma Sidi dari Griya Taman Angsoka, Laplapan, Ubud, Gianyar, diikuti oleh krama banjar.

Upacara dimulai sekitar pukul 13.00 Wita dengan upacara Pabersihan (pembersihan) di area Banjar Sawan, dilanjutkan Macaru di balai banjar yang sebelumnya disebut-sebut dijadikan tempat perzinahan. Sebelum Pacaruan dilaksanakan persembahyangan oleh krama. Pada saat persembahyangan Bendesa Sawan I Nyoman Suteja dan I Made Sari, dan empat saksi yakni I Ketut Kariawan, I Kadek Sutama, I Ketut Warta, I Wayan Darmawan, duduk sejajar didepan tempat pemujaan atau pawedaan Ida Sri Mpu Dharma Sidi. Krama lain bersembhyang di sekitar balai banjar yang berdekatan dengan Pura Melanting itu.

Ia Sri Mpu Dharma Sidi menerangkan upacara ini bertujuan menyucikan kembali area banjar maupun balai banjar yang didalamnya berisi peralatan untuk pelaksanaan upacara. "Upacara digelar karena ada isu orang selingkuh di balai banjar," terang Ida Sri Mpu.

Setelah dilaksanakan upacara ini, diharapkan krama tidak merasa bahwa tampat maupun barang-barang yang ada di dalam balai banjar ini, kotor. Karena sebelumnya, ada warga menyatakan ada perbuatan tidak layak dilakukan di tempat yang disucikan itu. Kemudian dijelaskan pula bahwa melalui pelaksanaan upacara ini, orang yang buruk akan menerima sesuai dengan perbuatannya. "Orang yang berbuat buruk nanti akan kena pahala buruk, kalau tidak, tidak akan terjadi apa-apa," imbuh Ida.

Kelian Dinas Banjar Sawan I Wayan Rena mengharapkan kejadian seperti ini tidak akan terualang kembali. Melalui upacara ini, kedepannya krama banjar bisa menjadi lebih baik. "Semoga hal ini tidak terulang," ujarnya usai upacara Pamarisuda Bumi.

Dijelaskan, terkait kasus yang melibatkan bendesa Sawan tersebut, sudah beberapa kali dilakukan paruman maupun mediasi, baik tingkat banjar maupun ke kantor desa. Kasus ini melibatkan Bendesa Sawan I Nyoman S dan Made S, ada empat saksi yakni I Ketut Kariawan, I Kadek Sutama, I Ketut Warta, I Wayan Darmawan.

Kasus ini bermula, Selasa (12/4), warga banjar setempat, I Kadek Sutama mendengar suara dari dalam kamar balai banjar. Karena penasaran, ia mencoba untuk membuka pintu kamar itu, namun tidak bisa. Diduga pada saat itu ada pencuri, pasalnya di dalam balai banjar ada seperangkat gambelan gong. Ia pun memanggil warga lain yakni saksi lain untuk membuka pintu tersebut. Karena tidak bisa dibuka, akhirnya pintu didobrak dan dilihat I Nyoman S dan Made S, di dalam. Hal tersebut memicu prasangka atau tuduhan terjadi perzinahan. 7 cr62

Komentar