Denpasar Tuan Rumah Rakor Pemantapan DAK Nonfisik Adminduk TA 2019
Diikuti 330 Perwakilan Dukcapil Kabupeten/Kota di 7 Provinsi
DENPASAR, NusaBali
Kota Denpasar didapuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Administrasi Kependudukan Gelombang IV TA 2019. Kegiatan yang diikuti oleh 330 peserta terdiri dari para Sekretaris Disdukcapil Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kasubag Perencanaan dari 7 Provinsi ini dibuka langsung Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra. Pada kesempatan tersebut, Rai Iswara jug sekaligus mewakili dan membacakan sambutan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakruloh yang ditandai dengan pemukulan gong di Prime Plaza Hotel, Sanur, Minggu (7/6) malam. Rakor ini berlangsung hingga 8 April 2019. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Perencanaan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Adel Trilius.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Perencanaan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Adel Trilius yang juga ketua panitia kegiatan menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini sangatlah penting agar semua pihak lebih siap dalam pelaksanaan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang lebih baik dan membahagiakan masyarakat. Terlebih lagi banyak hal-hal yang perlu disesuaikan, utamanya penganggaran dalam DAK Nonfisik Adminduk. “Rakor ini merupakan ajang evaluasi untuk terus memaksimalkan pelayanan adminduk di daerah, dimana kita ketahui bersama bahwa daerah secara langsung bersentuhan dengan masysrakat,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, sedikitnya terdapat 330 peserta yang terdiri atas Sekretaris Dukcapil Kabupaten/Kota dan Provinsi dari 7 Provinsi. Yakni Provinsi Bali, Papua, Papua Barat, NTB, NTT, Maluku Utara dan Maluku. “Saya sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti rakor ini dengan baik serta secara aktf untuk mendiskusikan adanya kemungkinan permasalahan penganggaran DAK dengan seluruh narasumber yang kompeten di bidangnya,” paparnya.
Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakruloh dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengatakan bahwa Penganggaran DAK Nonfisik Adminduk pada hakekatnya untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan lima sasaran indikator kinerja. Yakni, terwujudnya tertib adminduk berbasis NIK nasional, fasilitasi provinsi dan kabupaten/kota dalam pelayanan KTP-el, KK, dan Akta Pencatatan Sipil, Pemanfaatan NIK, database kependudukan dan KTP-El oleh lembaga pengguna daerah, meningkatkan peran, fungsi kesadaran dan tanggung jawab, serta meningkatnya ketersediaan, kualitas data dan informasi.
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengaku bangga atas dipilihnya Kota Denpasar sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakor Pemantapan DAK Nonfisik Adminduk Gelombang IV TA. 2019. Dimana, dari kegiatan ini pihaknya beraharap dapat menjadi solusi atas permasalahan adminduk dalam rangka mencuiptakan tertib administrasi kependudukan.
Sehingga dari rakor ini dapat dihasilkan keputusan berupa Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan sehingga dapat diberikan pengetahuan dan pemahaman baik bagi pengguna dana maupun proses pelaporan dari dana tersebut sehingga tepat sasaran dan memberikan kemanfaatan. “Tentunya kami berharap rakor ini dapat memberikan pengetahuan dan pedoman bagi penggunaan serta pelaporan DAK Non fisik ini sehingga program pendanaan pusat ini dapat dilaksanakan dengan baik serta memberikan kemanfaatan yang maksimal bagi masyarakat dalam mewujudkan tertib adminduk,” terangnya. *mis
Dalam laporannya, Kepala Bagian Perencanaan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Adel Trilius yang juga ketua panitia kegiatan menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini sangatlah penting agar semua pihak lebih siap dalam pelaksanaan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang lebih baik dan membahagiakan masyarakat. Terlebih lagi banyak hal-hal yang perlu disesuaikan, utamanya penganggaran dalam DAK Nonfisik Adminduk. “Rakor ini merupakan ajang evaluasi untuk terus memaksimalkan pelayanan adminduk di daerah, dimana kita ketahui bersama bahwa daerah secara langsung bersentuhan dengan masysrakat,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, sedikitnya terdapat 330 peserta yang terdiri atas Sekretaris Dukcapil Kabupaten/Kota dan Provinsi dari 7 Provinsi. Yakni Provinsi Bali, Papua, Papua Barat, NTB, NTT, Maluku Utara dan Maluku. “Saya sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti rakor ini dengan baik serta secara aktf untuk mendiskusikan adanya kemungkinan permasalahan penganggaran DAK dengan seluruh narasumber yang kompeten di bidangnya,” paparnya.
Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakruloh dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengatakan bahwa Penganggaran DAK Nonfisik Adminduk pada hakekatnya untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan lima sasaran indikator kinerja. Yakni, terwujudnya tertib adminduk berbasis NIK nasional, fasilitasi provinsi dan kabupaten/kota dalam pelayanan KTP-el, KK, dan Akta Pencatatan Sipil, Pemanfaatan NIK, database kependudukan dan KTP-El oleh lembaga pengguna daerah, meningkatkan peran, fungsi kesadaran dan tanggung jawab, serta meningkatnya ketersediaan, kualitas data dan informasi.
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengaku bangga atas dipilihnya Kota Denpasar sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakor Pemantapan DAK Nonfisik Adminduk Gelombang IV TA. 2019. Dimana, dari kegiatan ini pihaknya beraharap dapat menjadi solusi atas permasalahan adminduk dalam rangka mencuiptakan tertib administrasi kependudukan.
Sehingga dari rakor ini dapat dihasilkan keputusan berupa Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan sehingga dapat diberikan pengetahuan dan pemahaman baik bagi pengguna dana maupun proses pelaporan dari dana tersebut sehingga tepat sasaran dan memberikan kemanfaatan. “Tentunya kami berharap rakor ini dapat memberikan pengetahuan dan pedoman bagi penggunaan serta pelaporan DAK Non fisik ini sehingga program pendanaan pusat ini dapat dilaksanakan dengan baik serta memberikan kemanfaatan yang maksimal bagi masyarakat dalam mewujudkan tertib adminduk,” terangnya. *mis
Komentar