nusabali

Bule Belanda Resahkan Warga Petandakan

  • www.nusabali.com-bule-belanda-resahkan-warga-petandakan

Perbekel Desa Petandakan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Wayan Joni Arianto, didampingi warganya masadu ke Mapolsek Kota Singaraja, Senin (8/4) pagi.

SINGARAJA, NusaBali

Mereka melaporkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda yang tinggal sementara di wilayahnya, karena sering berulah dan ribut dengan warga setempat. Kelakuan WNA yang dinilai melewati batas itu juga membuat warga setempat ketakutan karena sempat mengancam dengan senjata api.

Menurut Perbekel Joni, WNA Johannes Franciscus Peter, 60, sudah dua tahun terakhir tinggal mengontrak di sebuah perumahan di wilayah Kawanan, Desa Petandakan, bersama penjaminnya Wayan Nita Marliana, 44. Peters dan penjaminnya selama ini hanya memegang Surat Keterangan Lapor Diri (SKDL) dari Pemerintah Desa Petandakan.

Namun sejak tinggal di Petandakan, Peters seringkali membuat ulah dan terlibat keributan dengan warga sekitar. Ia dituding sering membuat onar karena masalah sepele. “Kami dari desa sudah sering menfasilitasi dan memediasi kalau ada permasalahan dengan warga kami, sudah sempat juga buat surat pernyataan kalau berbuat onar lagi, bersedia kena risiko dan kemarin kejadian lagi keempat kalinya kami sepakat melaporkan ke polisi, untuk mendapat petunjuk lebih lanjut,” ujar Joni.

Ulah Peters pun tak hanya dilaporkan warga Petandakan, tetapi track record kelakukan tak baiknya juga diinformasikan dilakukan kepada warga Kubutambahan, Penarukan dan Pulau Obi dan Banyuning Selatan. Joni selaku aparat desa pun sudah mempertimbangkan matang-matang tindakan pelaporan tersebut karena berurusan dengan WNA. “Kami lapor karena sudah berulang kali dan sudah melanggar perjanjian, takutnya warga kami yang geram tidak terkendali,” imbuh Joni.

Seorang warga Jimmy Hendric Adwe yang mengaku bertetangga dan terlibat keributan terakhir dengan Peters pun sepakat bersama 10 KK warga yang tinggal di perumahan itu meminta desa agar mencarikan solusi terhadap maslaah tersebut. “Kemarin gara-gara musik dia seperti alergi dengan suara-suara padahal itu biasa saja volumenya, saya dicari dan diomeli sama dia. Tidak hanya masalah musik saja, ada ibu-ibu masak sambil setel musik juga masalah sama dia, termasuk suara pabrik wine dan tetangga memanaskan mesin mobil di rumahnya, seperti ada kelainan WNA ini,” jelas Jimmy.

Bahkan Peters pun disebut-sebut sempat melakukan pengancaman dengan menggunakan senpi, apakah asli atau tidak belum diketahui secara jelas. Pelaporan WNA Peters di Mapolsek Kota Singaraja pun menghadirkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, I Gusti Agung Komang Artawan, mengaku akan menindak lanjuti pengecekan legalitas WNA Peters di Buleleng. “Kami terimakasih telah melaporkan keberadaan WNA ini, nanti kami akan cek data legalitas keberadaan mereka di Singaraja dulu, apakah ada izin di Indonesia sudah sesuai aturan. Kalau masalah pengancaman itu kami sarankan agar dilaporkan ke polisian saja,” ungkap Artawan.

Sementara itu Kapolsek Kota Singaraja, Kompol AA Wiranata Kusuma, seizin Kapolres Buleleng, AKBP Suratno, mengaku akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat itu. Kapolsek Wiranata juga berjanji akan menggali informasi melalui penjaminnya. “Ya kalau begini sudah mengganggu Kamtibmas. Kami akan gali informasi dulu melalui penjaminnya karena  pertimbangan bahasa juga. Termasuk mengecek informasi senpi yang dipakai mengancam warga,” tegas Wiranata. *k23

Komentar