Hartanya Minus, Cawabup Jembrana Protes
Calon Wakil Bupati (Cawabup) Jembrana yang diusung Hanura-NasDem-PKB, I Gusti Agung Ketut Sudanayasa alias Gung Joyo, kontan menjadi sorotan publik pasca diumumkannya Laporan Hasil Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kantor KPU Bali, Jalan Tjokorda Agung Tresna Denpasar, Kamis (29/10).
NEGARA, NusaBali
Masalahnya, harta kekayaan tandem dari Calon Bupati (Cabup) Jembrana Komang Sinatra ini justru minus Rp 5 juta. Gung Joyo pun protes kajian nilai tanahnya seluas 1,03 hektare, yang hanya dihargai Rp 51 juta.
Berdasarkan LHKPN yang diumumkan di hadapan Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja di Kantor KPU Bali, Kamis siang, Gung Joyo disebutkan memiliki kekayaan total Rp 94.640.0000 atau Rp 94,64 juta. Kekayaan ini merupakan hasil hitungan dari sejumlah aset miliknya. Namun kekayaannya jadi munus Rp 5 juta, karena Gung Joyo punya utang Rp 100 juta.
Aset milik Gung Joyo yang dihitung sebagai harta kekayaan, antara lain, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2008 senilai Rp 7.000.000, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2010 senilai Rp 10.000.000, satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2013 senilai Rp 12.000.000, Giro dan setara kas lainnya senilai Rp 14.070.200, serta tanah warisan seluas 10.310 meter persegi atau 1,03 hektare dengan NJOP 2002 yang dinilai sebesar Rp 51.550.000.
“Kalau jumlah ini dikurangi utang di LPD Desa Pakraman Pohsanten sebesar Rp 100 juta, memang jadinya kekayaan saya minus Rp 5 juta,” jelas Gung Joyo saat dikonfirmasi NusaBali di Negara, Jumat (30/10). “Tapi, yang tidak masuk akal, masa harga tanah 1,03 hektare milik saya hanya dihargai Rp 51 juta? Tidak ngerti, bagaimana cara menghitungnya,” lanjut kandidat asal Banjar Pasatan, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini.
Menurut Gung Joyo, harga tanah seluas 1,03 hektare warisan orangtuanya ini seharusnya minimal sudah berharga Rp 1,03 miliar. Itu pun, dengan kalkulasi harta tanah hanya Rp 10 juta per are. Belum lagi dengan nilai bangunan rumahnya yang beridiri di atas tanah seluas 8 are.
“Ini yang tidak masuk akal. Tanah 1 hektare yang di belakang saya gunakan kebun ini, tidak mungkinlah harganya hanya Rp 51 juta. Karena, minimal sekarang harga tanah di sini sudah Rp 10 juta per are. Itu sudah sempat saya bilang. Tapi, entah cara menghitungnya bagaimana, ya saya terima saja. Cuma, saya harap dikajilah ke-benarannya,” tandas Gung Joyo yang mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Jembrana 1999-2004.
Selanjutnya...
Komentar