nusabali

Imigrasi Tak Akan Memediasi

  • www.nusabali.com-imigrasi-tak-akan-memediasi

Soal Bule Belanda Bikin Resah

SINGARAJA, NusaBali

Pasca pelaporan warga terhadap WNA Belanda yang meresahkan di Desa Petandakan, Buleleng, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja langsung memeriksa Johannes Franciscus Peters, 60. “Kami  masih dalam tahap penyelidikan, kemarin sudah kami cek juga dan berkomunikasi denga terlapor dan penjaminnya seorang WNI, termasuk warga yang selama ini terlibat masalah dengan yang bersangkutan,” kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aries Munandar, Rabu (10/4).

Dari hasil pemeriksaan izin tinggal di Buleleng, terlapor Peters masuk dan tinggal di Buleleng dengan surat-surat yang lengkap dengan izin tinggal.  “Kalau alasan dia kenapa sampai begitu belum dapat kami jelaskan karena masih dalam penyelidikan,” imbuh dia.

Peters pun disarankan oleh pihak imigrasi tidak tinggal di rumah kontrakannya di Desa Petandakan sementara waktu, sampai situasi kembali kondusif. “Untuk mediasi mungkin tidak akan kami lakukan karena kemarin sudah sempat dilakukan pihak desa. Kami sudah menyarankan sementara untuk tidak tinggal di sana dulu, Tapi itu bukan keputusan final, hanya saran pribadi saja. Keputusan akhir nanti setelah penyelidikan selesai baru bisa ditentukan,” jelas Thomas.

Sementara itu Perbekel Desa Petandakan, Wayan Joni Arianto dikonfirmasi terpisah sejauh ini mengaku masih menunggu langkah dari kepolisian dan juga pihak Imigrasi. Pihaknya sebagai pelapor, mengaku sangat hati-hati mengambil keputusan terkait permasalahan yang melibatkan WNA. “Kami masih menunggu tindak lanjut laporan kemarin kami ke Mapolsek Kota Singaraja, karena kami tidak ingin gegabah juga mengambil keputusan, jangan sampai citra Bali rusak karena satu oknum ini,” jelasnya.

Hanya saja dari apa yang sudah diperbuat oleh Peters selama dua tahun mengontrak di wilayah Desa Petandakan, ia dan warganya setuju Peters segera angkat kaki dari daerahnya. Joni juga tak memungkiri jika pihaknya juga masih menelusuri pemilik rumah yang dikontrak Peters dan penjaminnya Wayan Nita Marliana, 44, untuk melakukan pendekatan lebih lanjut.

Sementara itu sebelumnya diberitakan Perbekel dan warga Desa Petandakan ngelurug Polsek Kota Singaraja pada Senin (8/4) lalu. Mereka melaporkan perbuatan WNA asal Belanda, Johannes Fransciscus Peters, 60. Terlapor yang tidak bekerja itu tercatat mengantongi Surat Keterangan Lapor Diri (SKDL) dan tinggal bersama penjaminnya di Petandakan selama dua tahun terakhir. Namun keberadaan Peters sering kali membuat tetangganya tak merasa nyaman. Bahkan Peters juga disebut-sebut mengancam warga yang berseteru dengannya dengan senjata tajam dan senjata api. *k23

Komentar