nusabali

Dua IPAL Komunal Dibangun Tahun Ini

  • www.nusabali.com-dua-ipal-komunal-dibangun-tahun-ini

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng tahun ini kembali akan membangun Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal.

SINGARAJA, NusaBali

Dua lokasi yang dipilih tahun ini ada di Desa Pangkung Paruk dan Desa Kaliasada, Kecamatan Seririt Buleleng. Pembanguann IPAL Komunal yang menyatukan septic tank 50 KK dalam satu lubang itu dimaksudkan untuk memperbaiki sanitasi masyarakat. IPAL Komunal ini pun disebut sebagai upaya penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Buleleng. Kasi Permukiman, Dinas Perkimta, Made Agus Suardana, Kamis (11/4) kemarin menjelaskan IPAL Komunal ini diharapkan dapat memberikan solusi masyarakat yang belum memiliki sanitasi yang layak.

“Di masyarakat selama ini masih banyak yang menggunakan sumur dalam, yang jarak dengan septic tankcukup dekat, ini yang kadang tidak terlalu diperhatikan, sehingga ada kasus pencemaran air oleh bakteri. Dengan dibuatkan IPAL Komunal ini bisa menjawab masalah itu,” kata Suardana.

Ia pun mengatakan untuk membangun dua IPAL Komunal itu, Disperkimta menyiapkan anggaran hampir Rp 1,3 miliar. Satu IPAL Komunal yang dibangun di lahan milik desa atau sumbangan lahan pribadi itu masing-masing berukuran panjang 20 meter, lebar 4 meter dan kedalaman 2,5 meter. Dipilihnya Desa Pangkung Paruk dan Kalisada dilihat dari ajuan dan minat dri Pemerintah Desa kepada Disperkimta. Selanjutnya akan dilihat kesiapan lahan dan minat dari kelompok masyarakat yang akan memeliharanya secara swadaya.

Sementara itu sejak tahun 2016, pembangunan IPAL Komunal di Buleleng sudah mencapai 12 titik tersebar di sembilan Kecamatan di Buleleng. Program pembangunan IPAL ini juga disebut mendukung program pemerintah 100 persen air bersih, nol persen kawasan kumuh dan 100 persen pemenuhan sanitasi.

Hingga saat ini di Kabupaten Buleleng menurut Suardana kawasan kumuh pun diklaimnya sudah berkurang dengan berbagai penanganan. Sebelumnya melalui SK Bupati tahun 2015 lalu ditetapkan 18 titik kawasan kumuh di Buleleng seluas 94 hektare, tersebar di kawasan perkotaan dan pedesaan. “Untuk tahun ini kami masih melakukan penghitungan, karena sudah ada trend penurunan dari sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah selama ini,” ungkap dia. *k23

Komentar