nusabali

Bantuan Parpol Tahun 2019 Belum Cair

  • www.nusabali.com-bantuan-parpol-tahun-2019-belum-cair

Dana bantuan partai politik (banpol) untuk APBD Tahun 2019 belum cair.

DENPASAR,NusaBali

Selain masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana banpol dipastikan akan kena potong karena alasan parpol pasif selama musim pemilu. Namun demikian, sejumlah partai politik mengaku tertib dan siap mengikuti mekanisme yang ditetapkan Pemprov Bali.

Informasi yang dihimpun NusaBali, Rabu (10/4) dari kalangan parpol, dana banpol tahun 2019 tidak cair di musim Pemilu 2019 ini. Disebut-sebut banpol tidak cair supaya tidak menjadi politis. Selain banpol tidak cair hingga sekarang, banpol juga dipastikan akan kena potongan, karena parpol dianggap pasif alias tidak ada kegiatan apapun sejak Januari sampai April 2019 ini.

Bendahara DPW Partai NasDem Propinsi Bali, I Gusti Bagus Eka Subagiartha, kemarin, mengatakan banpol cair atau tidak April 2019 ini tidak masalah bagi NasDem, karena partai ini taat dengan mekanisme aturan. “Kalau tahun 2018 sudah cair dan masih dalam tahap audit pertanggungjawaban penggunaannya. Tahun 2019 belum cair. Mungkin karena musim Pileg 2019 ini jadi ditunda. Sampai sekarang kami belum menerima pemberitahuan kapan cairnya,” ujar Caleg DPRD Bali dapil Jembrana di Pileg 2019 ini.  

Sementara Bendahara DPD I Golkar Bali Komang Takuani Banuarta juga mengatakan banpol tahun 2019 memang belum dibagikan. Kalaupun dibagikan kemungkinan akan dilaksanakan usai Pileg 2019. “Sampai saat ini belum ada pencairan. Kami mengikuti mekanisme saja. Mungkin usai Pileg 2019. Kita sih berpikirnya ini memang sudah diatur undang-undang. Kapan saja cairnya tidak masalah,” ujar Takuaki.

Pria berdarah Jepang ini menyebutkan, informasi awal karena musim pemilu dan partai tidak ada kegiatan dana banpol kemungkinan akan berkurang. “Informasi yang kami terima banpol ini bakal dikurangi jumlahnya. Karena parpol tidak ada kegiatan selama musim pemilu ini,” ujar Takuaki.

Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemprov Bali Dewa Nyoman Sunarta secara terpisah menyebutkan, dana banpol untuk tahun 2019 akan dicairkan setelah audit BPK untuk pertanggungjawaban penggunaan banpol Tahun 2018 selesai. “Kalau parpol sudah selesai menyetorkan pertanggungjawab untuk dana banpol 2018 baru cair untuk APBD 2019. Pencairannya tidak ada istilah selesai Pileg maupun sebelum Pileg. Pokoknya audit tuntas, untuk banpol tahun 2019 dibagikan segera,” ujar Sunarta.

Hanya saja Dewa Sunarta mengatakan tidak ingat persis jumlah total dana parpol yang akan dicairkan tahun 2019. “Kalau tidak salah memang ada kenaikan dari sisi jumlah. Yang dapat itu parpol peserta pemilu 2014. Itu ada hitung-hitungannya. Per suara Rp 1.200. Saya tidak ingat angka persisnya berapa akan dicairkan untuk seluruh parpol. Sekarang ini dihitung per suara. Tidak per kursi lagi,” ujar mantan Asisten II Pemprov Bali ini.

Berdasarkan hasil perolehan suara saat Pileg 2014 ada 8 parpol yang berhasil raih kursi DPRD Bali 2014-2019. Mereka adalah PDIP (kuasai 24 kursi dari total 55 kursi DPRD Bali), Golkar (11 kursi parlemen), Demokrat (8 kursi parlemen), Gerindra (7 kursi parlemen), NasDem (2 kursi parlemen), Hanura (1 kursui parlemen), PKPI (1 kursi parlemen), dan PAN (1 kursi parlemen). *nat

Komentar