Sugawa Korry Tarung Ketiga Kalinya ke DPRD Bali
‘Persembahkan Hal yang Terbaik untuk Bali’
DENPASAR, NusaBali
Sekretaris DPD I Golkar Bali, Dr I Nyoman Sugawa Korry SE MM Ak CA tarung ketiga kalinya ke DPRD Bali melalui dapil Buleleng di Pileg 2019. Sebagai incumbent, Sugawa Korry menatap peluang dengan optimis dan siap persembahkan hal yang terbaik untuk Bali.
Sekretaris DPD I Golkar Bali ini adalah politisi gaek yang sudah 2 periode duduk di DPRD Bali. Sejak tahun 1992, di usia 34 tahun sebenarnya Sugawa Korry pernah dipercaya Partai Golkar duduk di Komisi B dengan jabatan Sekretaris Komisi B. Hal tersebut tak lepas dari kapasitas dia sebagai tokoh pemuda yang saat itu menjabat Ketua KNPI Bali dan menyandang sebagai Pemuda Pelopor Tingkat Nasional.
Karir Sugawa Korry makin moncer karena pada Tahun1995 dia ditugaskan Partai Golkar sebagai Ketua Komisi B DPRD Bali. Sugawa Korry yang tokoh Koperasi ini mendorong pembangunan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Saat itu juga dia mengantarkan Bali meraih penghargaan sebagai Provinsi Koperasi. Saat itu Sugawa Korry juga yang menolak Lembaga Perkreditan Desa (LPD) masuk sebagai lembaga/badan usaha berbadan hukum yang wajib tunduk dengan UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
“Pada saat itu terjadi permasalahan krusial, karena UU 7 Tahun 1992 itu. Di mana UU itu mewajibkan semua usaha bergerak di bidang perbankan harus segera menyesuaikan badan hukumnya, bisa memilih bentuk koperasi, BPR dan atau perusda. Di sisi lain LPD adalah usaha milik desa adat/pakraman yang juga bergerak di bidang usaha layaknya bank. Bank Indonesia mendesak Gubernur Bali, Ida Bagus Oka mengambil langkah.
Gubernur menugaskan Asisten II saat itu Ida Bagus Ardana untuk koordinasi dengan DPRD Bali. Saya selaku Ketua Komisi II bidang ekonomi yang menolak LPD mau disesuaikan dengan UU 7 Tahun 1992,” ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Sugawa mengatakan alasannya menolak adalah, karena roh dan LPD ada di desa pakraman. “Warga Desa Pakraman loyal kepada LPD karena eksistensi Desa Pakraman itu sendiri. Dan apabila badan hukumnya diubah, maka roh dan kekuatan LPD akan hilang. Supaya kita dikesankan menolak UU, maka kami mengusulkan penundaan penyesuaian badan hukum itu terhadap LPD. Dan terbukti lembaga yang sama dengan LPD ketika menyesuaikan menjadi BPR sudah nggak ada lagi sekarang. Ada 500 lembaga mirip LPD sudah hilang, karena rohnya sudah lenyap,” ujar Sugawa Korry.
Karir Sugawa Korry sempat jeda di legislatif karena mundur dari anggota DPRD Bali era reformasi. Padahal dia menjadi Ketua Komisi C DPRD Bali periode 1997-1999. Tahun 1999 dia tidak mencalonkan diri dan fokus mengurus koperasi jasa audit. “Saya jeda selama 10 tahun (1999-2009) tidak maju DPRD. Karena mengamati kinerja DPRD Bali dibidang legislasi tidak maksimal saya memutuskan maju lagi dan terpilih di Pileg 2009,” ujar mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.
Dengan tangan dingin Sugawa Korry di DPRD Bali, lahir sejumlah Raperda inisiatif dewan. Tahun 2011 tentang Jamkrida (penjaminan kredit daerah). Tahun 2012 Perda Perlindungan Koperasi dan UMKM, Tahun 2013 lahirkan Raperda tentang buah lokal. Dari sisi politis, Sugawa Korry banyak dijegal dan tidak dapat dukungan sesama anggota dewan ketika menginisiatif Raperda tersebut. Tentunya karena persaingan politik.
”Syukur Perda yang kita lahirkan ini mewarnai pembangunan daerah sekarang,” ujar Sugawa Korry. Jamkrida Bali Mandara yang sekarang memiliki 145 ribu UMKM dengan jumlah plafon mencapai Rp 7 triliun. Ada 20 Provinsi se Indonesia belajar ke Bali tentang Jamkrida. Jamkrida Bali Mandara merupakan Perusda terbaik nasional. “Ke depan, komitmen mempersembahkan hal terbaik untuk Bali ketika dipercaya lagi di DPRD Bali,” tegas mantan Ketua Bappilu DPD I Golkar Bali ini. *nat
Sekretaris DPD I Golkar Bali ini adalah politisi gaek yang sudah 2 periode duduk di DPRD Bali. Sejak tahun 1992, di usia 34 tahun sebenarnya Sugawa Korry pernah dipercaya Partai Golkar duduk di Komisi B dengan jabatan Sekretaris Komisi B. Hal tersebut tak lepas dari kapasitas dia sebagai tokoh pemuda yang saat itu menjabat Ketua KNPI Bali dan menyandang sebagai Pemuda Pelopor Tingkat Nasional.
Karir Sugawa Korry makin moncer karena pada Tahun1995 dia ditugaskan Partai Golkar sebagai Ketua Komisi B DPRD Bali. Sugawa Korry yang tokoh Koperasi ini mendorong pembangunan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Saat itu juga dia mengantarkan Bali meraih penghargaan sebagai Provinsi Koperasi. Saat itu Sugawa Korry juga yang menolak Lembaga Perkreditan Desa (LPD) masuk sebagai lembaga/badan usaha berbadan hukum yang wajib tunduk dengan UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
“Pada saat itu terjadi permasalahan krusial, karena UU 7 Tahun 1992 itu. Di mana UU itu mewajibkan semua usaha bergerak di bidang perbankan harus segera menyesuaikan badan hukumnya, bisa memilih bentuk koperasi, BPR dan atau perusda. Di sisi lain LPD adalah usaha milik desa adat/pakraman yang juga bergerak di bidang usaha layaknya bank. Bank Indonesia mendesak Gubernur Bali, Ida Bagus Oka mengambil langkah.
Gubernur menugaskan Asisten II saat itu Ida Bagus Ardana untuk koordinasi dengan DPRD Bali. Saya selaku Ketua Komisi II bidang ekonomi yang menolak LPD mau disesuaikan dengan UU 7 Tahun 1992,” ujar politisi asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.
Sugawa mengatakan alasannya menolak adalah, karena roh dan LPD ada di desa pakraman. “Warga Desa Pakraman loyal kepada LPD karena eksistensi Desa Pakraman itu sendiri. Dan apabila badan hukumnya diubah, maka roh dan kekuatan LPD akan hilang. Supaya kita dikesankan menolak UU, maka kami mengusulkan penundaan penyesuaian badan hukum itu terhadap LPD. Dan terbukti lembaga yang sama dengan LPD ketika menyesuaikan menjadi BPR sudah nggak ada lagi sekarang. Ada 500 lembaga mirip LPD sudah hilang, karena rohnya sudah lenyap,” ujar Sugawa Korry.
Karir Sugawa Korry sempat jeda di legislatif karena mundur dari anggota DPRD Bali era reformasi. Padahal dia menjadi Ketua Komisi C DPRD Bali periode 1997-1999. Tahun 1999 dia tidak mencalonkan diri dan fokus mengurus koperasi jasa audit. “Saya jeda selama 10 tahun (1999-2009) tidak maju DPRD. Karena mengamati kinerja DPRD Bali dibidang legislasi tidak maksimal saya memutuskan maju lagi dan terpilih di Pileg 2009,” ujar mantan Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.
Dengan tangan dingin Sugawa Korry di DPRD Bali, lahir sejumlah Raperda inisiatif dewan. Tahun 2011 tentang Jamkrida (penjaminan kredit daerah). Tahun 2012 Perda Perlindungan Koperasi dan UMKM, Tahun 2013 lahirkan Raperda tentang buah lokal. Dari sisi politis, Sugawa Korry banyak dijegal dan tidak dapat dukungan sesama anggota dewan ketika menginisiatif Raperda tersebut. Tentunya karena persaingan politik.
”Syukur Perda yang kita lahirkan ini mewarnai pembangunan daerah sekarang,” ujar Sugawa Korry. Jamkrida Bali Mandara yang sekarang memiliki 145 ribu UMKM dengan jumlah plafon mencapai Rp 7 triliun. Ada 20 Provinsi se Indonesia belajar ke Bali tentang Jamkrida. Jamkrida Bali Mandara merupakan Perusda terbaik nasional. “Ke depan, komitmen mempersembahkan hal terbaik untuk Bali ketika dipercaya lagi di DPRD Bali,” tegas mantan Ketua Bappilu DPD I Golkar Bali ini. *nat
Komentar