Lokasi Bandara di Buleleng Tunggu Rekomendasi Bupati
Pembangunan bandara internasional di Buleleng tinggal menunggu rekomendasi dari Bupati Putu Agus Suradnyana.
Agus Suradnyana Bantah Hambat Rekomendasi
DENPASAR, NusaBali
Rekomendasi dimaksud menyangkut lokasi Bandara Terapung (dibangun di atas laut) senilai Rp 50 triliun dengan investor Airport Kenesis Consulting (AKC) Kanada tersebut.
Masalah rekomendasi untuk lokasi pembangunan bandara ini diungkapkan Gubernur Mangku Pastika seusai pertemuan dengan pihak AKC Kanada di Gedung Praja Sabha Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Kamis (26/5). Dalam pertemuan membahas rencana pembangunan bandara kemarin, pihak AKC Kanada mengutus Ketua Tim Konsultan, Dr Made Mangku. Sedangkan Gubernur Pastika didampingi Wagub Ketut Sudikerta, Asisten II (Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali Ketut Wija, Karo Humas Setda Provinsi Bali Dewa gede Mahendra, dan jajaran Kepala SKPD terkait.
Gubernur Pastika menyatakan, pembangunan bandara di Buleleng belum apa-apa, masih jauh prosesnya. “Sekarang menunggu rekomendasi Bupati Buleleng terkait lokasi bandara. Reko-mendasi, bukan izin. Kalau izin, itu setelah lengkap ada kajian Amdal dan sebagainya,” ujar Pastika.
Menurut Pastika, kalau izin bandara, yang mengeluarkannya adalah Kementerian Perhubungan. Kalau menyangkut reklamasi, karena lokasi bandara di Buleleng akan dibangun di atas laut, maka yang berwenang mengeluarkan izinnya adalah Kementerian Kelautan. “Bukan gubernur yang mengeluarkan izin reklamasinya, harus pahami itu,” tegas Pastika.
Pastika berharap rekomendasi tentang lokasi pembangunan bandara bisa segera dikeluarkan Bupati Buleleng. “Kami harap Bupati Buleleng segera keluarkan rekomendasinya. Apa sih pertimbangannya. Bukan izin, ini cuma rekomendasi,” sergah Gubernur asal Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini.
Pemprov Bali sendiri, kata Pastika, sudah mengeluarkan rekomendasi lokasi pembangunan bandara tersebut, akhir April 2016 lalu, kepada pihak investor yakni AKC Kanada. Nantinya, dari rekomendasi Bupati Buleleng, barulah dibawa ke Kementerian Perhubungan yang berwenang mengeluarkan izin lokasi dan Kementerian Kelautan yang berwenang m,engeluarkan izin reklamasi. Untuk merealisasikan pembangunan bandara di Buleleng, investor setidaknya harus melalui tiga tahap perizinan: izin lokasi, izin pelaksanaan, dan izin operasional.
Bandara internasional di Buleleng dirancang di atas laut, sehingga tidak mengambil lahan pertanian. Konsekuensinya, harus dilakukan reklamasi. Bandara ‘Terapung’ ini akan dibangun dengan konsep Green Airport City, yakni bandara yang ramah lingkungan. “Saya yang konsisten ingin sawah-sawah tidak diganggu. Bandara Terapung ini kan lokasinya di tengah laut, jauh dari pemukiman hingga tidak timbulkan kebisingan,” beber Pastika.
Menurut Pastika, Bandara Terapung di Buleleng ini diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 50 triliun, tanpa mengambil dari APBN atau APBD, melainkan dibiayai investor. “Bandara di Buleleng ini sangat diharapkan, karena akan menjaga keseimbangan pembangunan Bali Utara dan Bali Selatan. Ini desakan banyak pihak supaya Bali Utara dan Bali Selatan berimbang, nggak kayak oleng,” tegas penyandang ‘Asia Star 2003’ ini.
Sementara, Ketua Tim Konsultan dari AKC Kanada, Dr Made Mangku, menyatakan pihaknya sudah sangat serius dan mempersiapkan matang rencana pembangunan bandara di Bali Utara ini. Bandara ini didesain dengan teknologi canggih untuk 50 tahun ke depan. “Bandara ini akan dibangun dengan konsep Green Airport City, dilengkapi dengan sarana olahraga, pusat perbelanjaan, danau buatan, teater, dan fasilitas pendukung lainnya. Sehingga bandara ini akan menjadi bandara yang canggih dan lengkap,” tandas pakar lingkungan asal Sanur, Denpasar Selatan ini.
Made Mangku memaparkan, Bandara Terapung ini rencananya akan dibangun dengan dua landasan pacu masing-masing sepanjang 7 kilometer. Selain itu, bandara juga akan dilengkapi dengan jalur kereta api yang berfungsi untuk mengangkut penumpang dari parkir kendaraan menuju landasan pesawat terbang.
Sementara itu, Bupati Buleleng Agus Suradnyana membantah hambat rekomendasi lokasi bandara. ”Kok kesannya saya menghambat, tidak keluarkan rekomendasi? Orang nggak ada pengajuan, apa yang saya rekomendasikan?” ujar Bupati Agus Suradnyana saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Kamis kemarin. Agus Suradnyana pun langsung mengecek ke Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka, apakah ada pengajuan lokasi pembangunan bandara dari Pemprov Bali atau pihak lain. “Saya sudah tanya ke Sekda, nggak ada itu pengajuan dari Pemprov,” tegas Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng ini.
Menurut Agus Suradnyana, karena belum ada permohonan untuk lokasi bandara, maka pihaknya tidak berani mengeluarkan rekomendasi. “Proses rekomendasi itu kan ada kajian dan telaah. Ini pengajuan saja nggak ada. Gila apa saya mengeluarkan rekomendasi tanpa dasar?” katanya.
Mantan Ketua Komisi III DPRD Bali tiga kali periode ini mengatakan sangat mendukung pembangunan bandara di Buleleng. Apalagi, ini untuk kepentingan rakyat Buleleng. “Besok Pemprov Bali ajukan permohonan lokasi, misalnya, kemudian ada kajian dan telaahan lengkap, dalam waktu 3 hari bisa saya keluarkan rekomendasi. Nggak perlu lama itu,” tantang Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini. 7 nat
Komentar