Animo Tinggi, Pencairan Santimas Dilakukan Bertahap
Tingginya animo masyarakat untuk mengajukan program santunan kematian masyarakat (Santimas) membuat pencarian tiap tahun dilakukan bertahap.
TABANAN, NusaBali
Ini karena Pemkab Tabanan setiap tahun hanya menganggarkan Rp 1,5 miliar atau untuk 1.500 pemohon, tiap pemohon mendapat Rp 1.000.000. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana didampingi Sekdis Disdukcapil I Made Kristiadi, mengatakan tahun 2018 pemohon Santimas mencapai 1.705. Dari jumlah itu telah cair 1.500 atau senilai Rp 1,5 miliar sehingga sisanya atau sekitar 205 pemohon akan dicairkan tahun 2019.
“Antusias masyarakat sangat tinggi, sehingga pemohon yang tidak dapat pencairan di tahun sebelumnya akan diajukan tahun berikutnya. Intinya seluruhnya tercover, tidak ada yang tidak tercover,” tutur Rai Dwipayana, Senin (15/4).
Sedangkan untuk tahun 2019 sudah ada 648 permohonan yang masuk ke Disdukcapil Tabanan. Dari jumlah tersebut sudah maju ke Bakeuda sebanyak 550 dan sudah cair 400, sementara sisanya masih menunggu.
Kristiadi menambahkan, proses pencairan Santimas ini memang sedikit panjang. Karena alur pelayanan mulai dari masyarakat mengajukan permohonan ke Disdukcapil, kemudian Disdukcapil akan kembali memverifikasi dan menyerahkan berkasnya ke Bakeuda Tabanan.
Dan selanjutnya baru dilakukan pencairan dana dengan cara ditransfer ke rekening pemohon atau ahli waris. “Ini juga yang jadi kendala, yaitu masih panjangnya alur pelayanan karena menggunakan pos anggaran bansos. Sehingga dari Disdukcapil ke Bakeuda dulu baru ke BPD. Kami sebenarnya menginginkan dari Disdukcapil langsung ke BPD sehingga lebih cepat cair dananya,” tandasnya. *des
Ini karena Pemkab Tabanan setiap tahun hanya menganggarkan Rp 1,5 miliar atau untuk 1.500 pemohon, tiap pemohon mendapat Rp 1.000.000. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana didampingi Sekdis Disdukcapil I Made Kristiadi, mengatakan tahun 2018 pemohon Santimas mencapai 1.705. Dari jumlah itu telah cair 1.500 atau senilai Rp 1,5 miliar sehingga sisanya atau sekitar 205 pemohon akan dicairkan tahun 2019.
“Antusias masyarakat sangat tinggi, sehingga pemohon yang tidak dapat pencairan di tahun sebelumnya akan diajukan tahun berikutnya. Intinya seluruhnya tercover, tidak ada yang tidak tercover,” tutur Rai Dwipayana, Senin (15/4).
Sedangkan untuk tahun 2019 sudah ada 648 permohonan yang masuk ke Disdukcapil Tabanan. Dari jumlah tersebut sudah maju ke Bakeuda sebanyak 550 dan sudah cair 400, sementara sisanya masih menunggu.
Kristiadi menambahkan, proses pencairan Santimas ini memang sedikit panjang. Karena alur pelayanan mulai dari masyarakat mengajukan permohonan ke Disdukcapil, kemudian Disdukcapil akan kembali memverifikasi dan menyerahkan berkasnya ke Bakeuda Tabanan.
Dan selanjutnya baru dilakukan pencairan dana dengan cara ditransfer ke rekening pemohon atau ahli waris. “Ini juga yang jadi kendala, yaitu masih panjangnya alur pelayanan karena menggunakan pos anggaran bansos. Sehingga dari Disdukcapil ke Bakeuda dulu baru ke BPD. Kami sebenarnya menginginkan dari Disdukcapil langsung ke BPD sehingga lebih cepat cair dananya,” tandasnya. *des
1
Komentar