Warga Lapor Dugaan Money Politics ke Bawaslu Jembrana
Seorang warga dari Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, mendatangi kantor Bawaslu Jembrana, Selasa (16/4), untuk melaporkan dugaan money politic oleh seorang tim Caleg DPRD Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Tim caleg tersebut, diduga telah membagikan uang sebesar Rp 400.000 kepada salah satu warga di Lingkungan Ketapang, agar memilih caleg yang bersangkutan.
Saat datang melapor sekitar pukul 12.30 Wita, pelapor berinisial YH yang meminta agar dirahasiakan identitasnya ini, juga mengajak dua orang rekannya. Kedatangan mereka diterima langsung Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, bersama Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Jembrana, Nyoman Westra.
Selain memberikan keterangan secara lisan, YH yang warga Kelurahan Lelateng ini juga membuat laporan secara tertulis yang juga disertai KTP. Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Muliawan, seusai menerima laporan mengatakan, si pelapor YH mengaku telah menerima informasi dari seorang tetangganya yang bernisial PRM, bahwa tetangga PRM telah menerima uang Rp 400.000 dari salah seorang tim caleg DPRD Jembrana Dapil Jembrana 1 (Kecamatan Negara). “Kata pelapor, kejadiannya baru tadi siang (kemarin) sekitar pukul 12.00 Wita. Pelapor mengaku kalau dengar informasi dari tetangganya, kalau salah satu tetangga dari tetangga pelapor yang menerima uang,” ujarnya.
Saat melapor kemarin, kata Pande Muliawan, PRM juga dihadirkan pelapor. Hanya saja, PRM belum dapat menjelaskan secara terinci, dan mengaku hanya sebatas mendengar dari tetangganya. “Ini masih katanya-katanya. Untuk sementara, tetap kami terima laporannya. Tetapi untuk tindak lanjut laporannya, kami memberikan waktu 3 hari, agar pelapor bisa melengkapi syarat materiil. Seperti saksi-saksi atau bukti yang menguatkan dugaan money politik itu,” ujarnya. *ode
Saat datang melapor sekitar pukul 12.30 Wita, pelapor berinisial YH yang meminta agar dirahasiakan identitasnya ini, juga mengajak dua orang rekannya. Kedatangan mereka diterima langsung Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, bersama Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Jembrana, Nyoman Westra.
Selain memberikan keterangan secara lisan, YH yang warga Kelurahan Lelateng ini juga membuat laporan secara tertulis yang juga disertai KTP. Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Muliawan, seusai menerima laporan mengatakan, si pelapor YH mengaku telah menerima informasi dari seorang tetangganya yang bernisial PRM, bahwa tetangga PRM telah menerima uang Rp 400.000 dari salah seorang tim caleg DPRD Jembrana Dapil Jembrana 1 (Kecamatan Negara). “Kata pelapor, kejadiannya baru tadi siang (kemarin) sekitar pukul 12.00 Wita. Pelapor mengaku kalau dengar informasi dari tetangganya, kalau salah satu tetangga dari tetangga pelapor yang menerima uang,” ujarnya.
Saat melapor kemarin, kata Pande Muliawan, PRM juga dihadirkan pelapor. Hanya saja, PRM belum dapat menjelaskan secara terinci, dan mengaku hanya sebatas mendengar dari tetangganya. “Ini masih katanya-katanya. Untuk sementara, tetap kami terima laporannya. Tetapi untuk tindak lanjut laporannya, kami memberikan waktu 3 hari, agar pelapor bisa melengkapi syarat materiil. Seperti saksi-saksi atau bukti yang menguatkan dugaan money politik itu,” ujarnya. *ode
1
Komentar