Gerindra : Bukan Serangan Fajar tapi Uang Saksi
Terkait Uang Rp1 M di Mobil
SURABAYA, NusaBali
Polisi mengamankan uang sebesar Rp1 miliar, yang dibawa dua orang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra. Diduga uang tersebut bakal digunakan untuk money politic atau serangan fajar dalam Pemilu 2019.
"Dua orang diamankan. Pengakuannya dari salah satu partai untuk kegiatan politik. Lamongan (dari) Gerindra. Itu caleg," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Surabaya, Selasa (16/4).
Kedua terduga caleg dari Gerindra itu sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Adapun barang bukti uang Rp1 miliar telah diamankan untuk diplenokan oleh Bawaslu dan Sentra Gakkumdu.
"Masih diplenokan Bawaslu yang penangkapan di Lamongan itu," kata Barung. Sementara itu Ketua Bawaslu Jatim masih mendalami masalah tersebut.
"Sedang kami klarifikasi dan investigasi karena ada yang bersumber dari temuan dan bersumber dari laporan," kata Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin saat monitoring di Blitar, Selasa (16/4) seperti dilansir detik.
Partai Gerindra Lamongan sendiri mengaku uang tersebut bukanlah money politic. Uang itu merupakan uang saksi. Uang tersebut sedianya akan dibagikan kepada seluruh saksi di Lamongan.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan R Imam Muchlisin mengatakan, uang sebesar Rp 1 miliar lebih tersebut baru saja mereka ambil dari Surabaya dan akan dibagikan kepada seluruh saksi yang ada di Lamongan. Uang tersebut, kata Imam, sebesar Rp 1, 07 miliar dan memiliki dokumen lengkap yang menyebutkan kalau uang tersebut adalah uang saksi.
"Uang tersebut memang untuk uang saksi se-Lamongan yang akan menjadi saksi di 450 TPS dan juga para koordinator saksi dan juga ada dokumen resminya," jelasnya.
Imam mengungkapkan setiap saksi rencananya akan diberi honor sebesar Rp 150 ribu dengan jumlah keseluruhannya mencapai Rp 1,075 miliar.
"Memang ini benar-benar untuk kegiatan saksi, jadi bukan untuk serangan fajar atau yang lain," tandas Imam seusai memberi klarifikasi di kantor Bawaslukab Lamongan, Jalan Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Lamongan, Selasa (16/4).
Pada H-1 hari pencoblosa Pemilu 2019, di sejumlah wilayah di Indonesia polisi telah mengamankan beberapa terduga yang diduga akan melakukan politik uang atau serangan fajar.
Beberapa di antaranya di Karo (Sumatera Utara), Padang Lawas Utara (Sumatera Utara). Selain itu, beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengamankan seorang anggota DPR yang juga Caleg terkait dugaan tipikor yang dananya diduga untuk serangan fajar pula. *
Polisi mengamankan uang sebesar Rp1 miliar, yang dibawa dua orang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra. Diduga uang tersebut bakal digunakan untuk money politic atau serangan fajar dalam Pemilu 2019.
"Dua orang diamankan. Pengakuannya dari salah satu partai untuk kegiatan politik. Lamongan (dari) Gerindra. Itu caleg," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Surabaya, Selasa (16/4).
Kedua terduga caleg dari Gerindra itu sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Adapun barang bukti uang Rp1 miliar telah diamankan untuk diplenokan oleh Bawaslu dan Sentra Gakkumdu.
"Masih diplenokan Bawaslu yang penangkapan di Lamongan itu," kata Barung. Sementara itu Ketua Bawaslu Jatim masih mendalami masalah tersebut.
"Sedang kami klarifikasi dan investigasi karena ada yang bersumber dari temuan dan bersumber dari laporan," kata Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin saat monitoring di Blitar, Selasa (16/4) seperti dilansir detik.
Partai Gerindra Lamongan sendiri mengaku uang tersebut bukanlah money politic. Uang itu merupakan uang saksi. Uang tersebut sedianya akan dibagikan kepada seluruh saksi di Lamongan.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan R Imam Muchlisin mengatakan, uang sebesar Rp 1 miliar lebih tersebut baru saja mereka ambil dari Surabaya dan akan dibagikan kepada seluruh saksi yang ada di Lamongan. Uang tersebut, kata Imam, sebesar Rp 1, 07 miliar dan memiliki dokumen lengkap yang menyebutkan kalau uang tersebut adalah uang saksi.
"Uang tersebut memang untuk uang saksi se-Lamongan yang akan menjadi saksi di 450 TPS dan juga para koordinator saksi dan juga ada dokumen resminya," jelasnya.
Imam mengungkapkan setiap saksi rencananya akan diberi honor sebesar Rp 150 ribu dengan jumlah keseluruhannya mencapai Rp 1,075 miliar.
"Memang ini benar-benar untuk kegiatan saksi, jadi bukan untuk serangan fajar atau yang lain," tandas Imam seusai memberi klarifikasi di kantor Bawaslukab Lamongan, Jalan Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Lamongan, Selasa (16/4).
Pada H-1 hari pencoblosa Pemilu 2019, di sejumlah wilayah di Indonesia polisi telah mengamankan beberapa terduga yang diduga akan melakukan politik uang atau serangan fajar.
Beberapa di antaranya di Karo (Sumatera Utara), Padang Lawas Utara (Sumatera Utara). Selain itu, beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengamankan seorang anggota DPR yang juga Caleg terkait dugaan tipikor yang dananya diduga untuk serangan fajar pula. *
1
Komentar