Sudikerta Nyoblos Sambil Tutup Wajah, Alit Ketek Golput
Usai nyoblos Pemilu 2019 kemarin siang, tersangka Ketut Sudikerta yang mengenakan baju tahanan warna oranye langsung masuk kembali ke sel Rutan Polda Bali, tanpa memberikan keterangan pers
Dari 43 Tahanan Penghuni Rutan Polda Bali, Hanya 16 Orang yang Nyoblos
DENPASAR, NusaBali
Mantan Wakil Gubernur Bali 2013-2018, I Ketut Sudikerta, yang jadi tersangka dugaan penipuan jual beli tanah Rp 150 miliar, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019, Rabu (17/4). Tersangka yang juga caleg DPR RI dari Golkar Dapil Bali ini nyoblos di lorong Rutan Polda Bali. Sebaliknya, Ketua Kadin Bali AA Ngurah Alit Wiraputra, tersangka dugaan penipuan perizinan Rp 16 milar yang juga caleg DPR RI dari Gerindra Dapil Bali, justru golput alias tidak menggunakan hak pilihnya.
Pantauan NusaBali, Ketut Sudikerta melakukan pencoblosan di TPS 09 yang berada di lorong Rutan Polda Bali kawasan Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu siang pukul 12.00 Wita. Politisi Golkar asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini nyoblos sambil mengenakan baju tahanan warna oranye dan menggunakan masker penutup mulut.
Dari 15 tahunan yang menggunakan hak suaranya itu, Sudikerta mendapat urutan kedua nyoblos di TPS 09. Mantan Ketua DPD I Golkar Bali 2010-2018 ini tampak langsung menuju bilik suara TPS 09 yang sudah disiapkan pada lorong Rutan Polda Bali, dengan dijaga ketat polisi.
Saat hendak memasukan surat suara ke dalam kotak suara, Sudikerta berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera wartawan, menggunakan lima surat suara yang dipegangnya. Bahkan, Sudikerta hampir lupa mencelupkan jarinya pada tinta sebagai tanda sudah menyalurkan hak pilihnya. Nah, setelah mencelupkan jarinya pada tinta, Sudikerta langsung bergegas masuk ke dalam sel tahanan. Tak ada keterangan pers yang dikeluarkan Sudikerta.
Sudikerta sendiri ditangkap jajaran Polda Bali di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (4/4) siang, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan jual beli tanah sebesar Rp 150 miliar. Sejak itu pula, mantan Wakil bupati Badung 2005-2013 ini ditahan di Rutan Polda Bali.
Meski dijebloskan ke sel tahanan, Sudikerta tetap berstatus sebagai caleg nomor urut 4 DPR RI dari Golkar Dapil Bali dalam Pileg 2019. Suami dari Ida Ayu Ketut Sri Sumiatini ini maju tarung berebut kursi DPR RI Dapil Bali bersama 8 politisi Golkar lainnya.
Sedangkan 8 caleg Golkar untuk kursi DPR RI Dapil Bali lainnya, masing-masing Gede Sumarjaya Linggih alias Demer (nomor urut 1/status incumbent), AA Bagus Adhi Mahendra Putra (nomor urut 2/incumbent), I Gusti Agung Ayu Sri Puspa Dewi (nomor urut 3/new comer), I Wayan Geredeg (nomor urut 5/new comer), Dian Fatmayanty (nomor urut 6/new comer), I Made Wijaya (nomor urut 7/new comer), dr Ayu Melinda Hanjani (nomor urut 8/new comer), dan I Gede Ariawan (nomor urut 9/new comer).
Sebaliknya, Ketua Kadin Bali AA Ngurah Alit Wiraputra alias Alit Ketek yang juga ditahan di Rutan Polda Bali sebagai tersangka dugaan penipuan perizinan proyek Poelindu III Pelabuhan Benoa senilai Rp 16 miliar, tidak bisa menyalurkan hak suara. Masalahnya, politisi Gerindra asal Banjar Tuka, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung ini tidak mengantongi surat model A5 sebagai tanda pindah tempat nyoblos. Alit Ketek sendiri dijebloskan ke Rutan Polda Bali, sejak Kamis (11/4) malam, setelah ditangkap di Jakarta.
Seperti halnya Sudikerta, tersangka Alit Ketek juga ditangkap saat berstatus sebagai caleg DPR RI Dapil Bali untuk Pileg 2019, dengan naik kendaraan Gerindra. Alit Ketek sebagai caleg Gerindra nomor urut 2 untuk kursi DPR RI Dapil Bali. Dia maju tarung berama 8 caleg Gerindra lainnya.
Mereka masing-masing bersama IB Putu Sukarta (incumbent yang kini Ketua DPD Gerindra Bali/nomor urut 1), Sabariah (nomor urut 3), Wayan Purwanti (nomor urur 4), Wayan Sunarta (nomor urut 5), Cok Iostri Srijayanti (nomor urut 6), Made Kari (nomor utut 7), Nyoman Lukius Utomo (nomor urut 8), dan Gede Sugianyar (nomor urut 9).
Sementara itu, terdapat 43 tahanan yang ditahan di Rutan Polda Bali. Dari jumlah itu, hanya 20 orang yang tercatat sebagai pemilih dalam Pileg 2019 di Bali. Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang, ternyata hanya tersisa 16 orang yang masuk daftar pemilih, sementara sisanya tidak memenuhi syarat.
Hal ini diakui Ketua KPU Kota Denpasar, Wayan Arsa Jaya, yang kematin turut hadir dalam pelaksanan pencoblosan Pemilu di Rutan Polda Bali. “Total data yang masuk ke kami, dari Polda Bali ada 43 tahanan. Tapi, KPU tidak bisa melakukan proses pengecekan secara maksimal untuk semuanya. Hanya 16 orang yang bisa nyoblos. Sedangkan sisianya, tidak lengkap data elemen kependudukannya,” tandas Arsa Jaya. *pol
Komentar