Pemilih Dapat Tas Belanja Ramah Lingkungan Setelah Mencoblos
Pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS 10 di Banjar Ubung, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (17/4) mendapatkan tas belanja ramah lingkungan setelah mencoblos dalam Pemilu 2019.
MANGUPURA, NusaBali
"Tas belanja ramah lingkungan ini kami berikan secara gratis untuk seluruh pemilih yang datang ke TPS ini," ujar Ketua KPPS setempat, Ni Putu Indrayati.
Ia mengatakan, pemberian tas belanja ramah lingkungan itu dilakukan untuk menarik minat masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya. "Selain itu, kami juga mengajak seluruh masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan mengurangi pemakaian kantong plastik sekali pakai," katanya.
Hal tersebut sesuai dengan konsep Tempat Pemungutan Suara tersebut yang mengusung tema kawasan anti sampah plastik berbasis kearifan lokal sebagai penjabaran Peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik dan telah diundangkan dalam lembaran daerah tanggal 28 November 2018. "Kami menyediakan air minum dengan gelas kertas dan menyediakan jajanan bagi pemilih yang dibungkus menggunakan daun," kata Putu Indrayati.
Kadek Andi Wijaya, seorang warga yang memilih di TPS tersebut, mengaku dirinya cukup senang dan mengapresiasi dengan konsep TPS pro lingkungan itu. "Ini cukup unik, karena juga ada patung-patung pahlawan super anti sampah plastik. Kami disini bisa menyalurkan hak suara sekaligus juga mendapatkan kantong belanja ramah lingkungan," katanya.
Sementara itu, Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, I Putu Eka Merthawan mengaku, pihaknya sangat mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan warga setempat dalam menyambut pesta demokrasi itu. "Tentunya hal yang dilakukan warga tersebut sejalan dan sangat mendukung program kami yaitu Badung Anti Kantong Plastik atau Batik," katanya.
Menurutnya, warga setempat sebelumnya telah aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan pengelolaan sampah dengan baik. "Kami dari DLHK Badung sangat mendukung apa yang dilakukan warga di kawasan ini, mereka juga memiliki program bank sampah, semua sampah di pekarangan diambil untuk dikumpulkan ke banjar, dipilah dan ditimbang dan dibayar," katanya. *ant
Ia mengatakan, pemberian tas belanja ramah lingkungan itu dilakukan untuk menarik minat masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya. "Selain itu, kami juga mengajak seluruh masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan mengurangi pemakaian kantong plastik sekali pakai," katanya.
Hal tersebut sesuai dengan konsep Tempat Pemungutan Suara tersebut yang mengusung tema kawasan anti sampah plastik berbasis kearifan lokal sebagai penjabaran Peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik dan telah diundangkan dalam lembaran daerah tanggal 28 November 2018. "Kami menyediakan air minum dengan gelas kertas dan menyediakan jajanan bagi pemilih yang dibungkus menggunakan daun," kata Putu Indrayati.
Kadek Andi Wijaya, seorang warga yang memilih di TPS tersebut, mengaku dirinya cukup senang dan mengapresiasi dengan konsep TPS pro lingkungan itu. "Ini cukup unik, karena juga ada patung-patung pahlawan super anti sampah plastik. Kami disini bisa menyalurkan hak suara sekaligus juga mendapatkan kantong belanja ramah lingkungan," katanya.
Sementara itu, Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, I Putu Eka Merthawan mengaku, pihaknya sangat mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan warga setempat dalam menyambut pesta demokrasi itu. "Tentunya hal yang dilakukan warga tersebut sejalan dan sangat mendukung program kami yaitu Badung Anti Kantong Plastik atau Batik," katanya.
Menurutnya, warga setempat sebelumnya telah aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan pengelolaan sampah dengan baik. "Kami dari DLHK Badung sangat mendukung apa yang dilakukan warga di kawasan ini, mereka juga memiliki program bank sampah, semua sampah di pekarangan diambil untuk dikumpulkan ke banjar, dipilah dan ditimbang dan dibayar," katanya. *ant
Komentar