Usai Mesamsam, Pasutri Mematahkan Sekeping Uang Kepeng
Sebanyak enam pasangan suami istri (pasutri) di Desa Pakraman Kubu, Kelurahan Kubu, Kecamatan/Kabupaten Bangli, menggelar upacara perceraian massal secara adat di Wantilan Desa Pakraman Kubu, pada Saniscara Pon Ugu, Sabtu (31/10).
6 Pasutri Desa Pakraman Kubu Gelar Perceraian Massal
BANGLI, NusaBali
Hal itu dilakukan dengan menempuh jalur sekala dan niskala. Untuk jalur sekala, perceraian dilakukan pada saat paruman adat. Sedangkan untuk jalur niskala, ditempuh dengan mengikuti ritual Mesamsam (mensucikan), yang bermakna bahwa pasangan tersebut benar-benar sudah cerai secara niskala.
Pantauan di lokasi, upacara yang berlangsung pada Sabtu sekitar pukul 10.30-13.00 Wita tersebut, dihadiri mereka yang bakal melakukan perceraian secara adat. Namun sayang tidak semuanya datang dengan pasangannya masing-masing. Padahal prajuru Desa Pakraman Kubu sudah meminta jauh-jauh hari, agar semua pasangan suami istri yang bakal bercerai itu hadir bersama-sama. Namun kemarin hanya satu pasangan saja yang lengkap, yakni pasangan I Ketut Supartayasa, asal Desa Pakraman Kubu dengan Ni Luh Kariani asal Buleleng. Sehingga jumlah mereka yang hadir hanya sebanyak tujuh orang, dari seharusnya 12 orang.
Sedangkan lima pasangan lainnya yang tidak lengkap, yakni Ni Nengah Gita Septiani, asal Desa Pakraman Kubu dengan I Nengah Suartama asal Banjar Penglumbaran, Bangli. Ni Putu Dian Ambarsari asal Desa Pakraman Kubu dengan pasangannya I Made Hartama, asal Jalan Merdeka, Bangli. Ni Wayan Suastini asal Desa Pakraman Kubu dengan I Ketut Dayuh, asal Dusun Landih, Bangli. Ni Wayan Sriasih asal Desa Pakraman Kubu dengan pasangannya I Komang Atmaja, asal Karangasem. Terakhir I Komang Saptayasa asal Desa Pakraman Kubu dengan pasangannya Yuliana, asal Jawa.
Dalam upacara yang dipimpin oleh Bendesa Pakraman Kubu I Wayan Sugiawan, dihadiri Lurah Kubu I Nengah Arya Wibowo, lima orang pamangku, prajuru adat, dan puluhan warga yang merupakan keluarga enam pasangan yang bakal bercerai tersebut. Pasangan I Ketut Supartayasa dengan Ni Luh Kariani, meski akan bercerai, kemarin tampak begitu mesra dan saling bercanda. Sesekali mereka juga saling membalas senyuman.
Dalam upacara tersebut, prajuru adat tidak serta merta langsung memutuskan mereka resmi bercerai. Namun, menanyai mereka satu per satu perihal keseriusannya untuk bercerai.
Bendesa Pakraman Kubu I Wayan Sugiawan, dalam kesempatan itu berharap kalau upacara perceraian kali ini, menjadi kegiatan yang terakhir kalinya. Hal itu bukan karena prajuru adat tidak mau repot-repot menyiapkan segala ritual dan persiapan lainnya. Melainkan pihaknya sangat menyayangkan jika mereka yang sudah berkomitmen untuk hidup bersama dalam ikatan perkawinan, menjadi sia-sia di tengah jalan karena cerai. “Mudah-mudahan ini perceraian terakhir kalinya terjadi di Desa Pakraman Kubu. Kami tetap memberikan kesempatan bagi warga yang bakal bercerai ini, untuk memikirkannya kembali,” ujarnya.
Tambahnya, kalau yang bersangkutan berkenan untuk kembali bersatu (menjadi suami istri) bakal dipersilakan. Jadi, pihak adat memberikan kebebasan untuk memutuskan dan meminta mereka agar siap menanggung semua risikonya, jika benar-benar bercerai. “Apalagi mereka sudah lama menikah, dan sudah dikarunia anak. Tentu hal itu bisa berdampak yang kurang baik di kemudian hari, terutama bagi anak-anaknya,” ucapnya.
Usai mendengarkan komitmen tersebut, mereka lantas digiring ke Jaba Pura Puseh Desa Pakraman Kubu, untuk melakukan ritual Mesamsam. Dalam prosesi upacara tersebut, mereka dilukat terlebih dahulu oleh Jro Pamangku, supaya benar-benar bersih.
Selanjutnya...
Komentar