2 TPS di Tabanan dan Jembrana Coblosan Ulang
Pasca terjadinya pelanggaran di TPS 29 Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada, Minggu (21/4).
TABANAN, NusaBali
Pemungutan suara ulang juga dilakukan di TPS 4 Loloan Timur, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Jembrana. Pantauan di lapangan PSU di TPS 29 yang bertempat di SDN 4 Delod Peken dijaga ketat oleh anggota polisi lengkap dengan senjara laras panjang dan diatensi langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa. Bahkan turut diawasi langsung oleh Kejari Tabanan, Bawaslu Tabanan, KPU Provinsi dan jajaran terkait.
Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa, menjelaskan PSU dilakukan setelah ada rekomendasi dari Bawaslu Tabanan atas pelanggaran yang terjadi di TPS 29, Rabu (17/4) lalu. Di mana oknum anggota KPPS merusak surat suara menjadi tidak sah. "PSU hanya dilakukan untuk pemilihan caleg DPRD Tabanan saja," terangnya.
Di Jembrana coblosan ulang dilakukan di TPS 4 Loloan Timur, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Minggu kemarin. Dalam PSU itu, terungkap jumlah pemilih yang hadir ke TPS berkurang dibanding pemungutan suara, Rabu (17/4) lalu. Meski demikian, terkait perolehan suara saat PSU itu, tetap unggul pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.
Dari 298 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut, tercatat ada sebanyak 158 pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat PSU kemarin. Dari 158 pemilih itu, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 91 suara, dan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi memperoleh 67 suara. Sementara ketika coblosan Rabu (17/4) lalu, tercatat ada sebanyak 238 pemilih, dengan hasil 129 suara untuk Jokowi-Ma’ruf, 107 suara untuk Prabowo-Sandi, dan 4 suara tidak sah.
Ketua KPU Jembrana, Ketut Gde Tangkas Sudiantara, mengatakan, pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS 4 Loloan Timur ini, menindaklanjuti rekomendasi Pengawas TPS 4 terkait adanya dua pemilih ber-KTP luar Bali tanpa membawa formulir A5 yang ikut mencoblos di TPS 04. *des, ode
Ketua KPU Tabanan, I Putu Gede Weda Subawa, menjelaskan PSU dilakukan setelah ada rekomendasi dari Bawaslu Tabanan atas pelanggaran yang terjadi di TPS 29, Rabu (17/4) lalu. Di mana oknum anggota KPPS merusak surat suara menjadi tidak sah. "PSU hanya dilakukan untuk pemilihan caleg DPRD Tabanan saja," terangnya.
Di Jembrana coblosan ulang dilakukan di TPS 4 Loloan Timur, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, Jembrana, Minggu kemarin. Dalam PSU itu, terungkap jumlah pemilih yang hadir ke TPS berkurang dibanding pemungutan suara, Rabu (17/4) lalu. Meski demikian, terkait perolehan suara saat PSU itu, tetap unggul pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.
Dari 298 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut, tercatat ada sebanyak 158 pemilih yang menggunakan hak pilihnya saat PSU kemarin. Dari 158 pemilih itu, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 91 suara, dan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi memperoleh 67 suara. Sementara ketika coblosan Rabu (17/4) lalu, tercatat ada sebanyak 238 pemilih, dengan hasil 129 suara untuk Jokowi-Ma’ruf, 107 suara untuk Prabowo-Sandi, dan 4 suara tidak sah.
Ketua KPU Jembrana, Ketut Gde Tangkas Sudiantara, mengatakan, pemungutan dan penghitungan suara ulang di TPS 4 Loloan Timur ini, menindaklanjuti rekomendasi Pengawas TPS 4 terkait adanya dua pemilih ber-KTP luar Bali tanpa membawa formulir A5 yang ikut mencoblos di TPS 04. *des, ode
Komentar