OPD Takut Manfaatkan ACJN Rambut Siwi
Izin pemanfaatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) Rambut Siwi di Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, belum ditindaklanjuti Pemkab Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang sempat diharapkan memanfaatkan, mengakui takut memanfaatkan ACJN tersebut, dengan pertimbangan belum ada serah terima aset secara resmi dari Kementerian PUPR.
Hal tersebut diakui salah satu kepala OPD Pemkab Jembrana, Minggu (22/4). Kepala OPD yang sempat mendapat instruksi memanfaatkan ACJN itu, mengaku sebenarnya OPD Pemkab Jembrana sudah memiliki rancangan untuk meramaikan situasi di ACN itu. Namun belum ada serah terima aset dari Kementerian PUPR, membuat dia bersama rekan-rekannya belum berani memanfaatkan proyek yang cukup lama terbengkalai itu. “Kami siap mengisi konten di sana. Seperti ada gedung amphitheater, dan ada rencana gedung tempat pameran. Tetapi masalahnya, ini berkaitan dengan aset, dan secara resmi belum ada serah terima,” ujar salah satu kepala OPD yang enggan namanya dikorankan.
Saat arisan pejabat pada Februari lalu, Bupati Jembrana I Putu Artha, juga sempat menginstruksikan kepada beberapa OPD terkait, agar bisa memanfaatkan sejumlah fasilitas di ACJN yang mangkrak hampir selama 2 tahun lebih itu. Di antaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora), Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), dan beberapa OPD lainnya. “Ya kami terbentur legalitas. Lain kalau sudah ada serah terima. Sebenarnya banyak yang mau menggunakan. Tetapi jika ada kerusakan-kerusakan sebelum resmi diserahterimakan, siapa yang tanggung jawab? Terkecuali memang sudah diserahterimakan ke daerah,” ungkapnya.
Sementara Kadis Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Darwin, mengatakan ACJN yang dibangun Kementerian PUPR itu memang belum diserahterimakan ke Pemkab Jembrana. Dari koordinasi ke pihak Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019) lalu, dari pihak BPIW memang telah mempersilakan Pemkab Jembrana memanfaatkan fasilitas di ACJN tersebut, sembari menunggu proses serah terima yang belum dipastikan waktunya oleh pihak Kementerian PUPR. “Kami menunggu. Dari koordinasi terakhir, masih diproses untuk serah terima ACJN itu,” ujarnya. *ode
Hal tersebut diakui salah satu kepala OPD Pemkab Jembrana, Minggu (22/4). Kepala OPD yang sempat mendapat instruksi memanfaatkan ACJN itu, mengaku sebenarnya OPD Pemkab Jembrana sudah memiliki rancangan untuk meramaikan situasi di ACN itu. Namun belum ada serah terima aset dari Kementerian PUPR, membuat dia bersama rekan-rekannya belum berani memanfaatkan proyek yang cukup lama terbengkalai itu. “Kami siap mengisi konten di sana. Seperti ada gedung amphitheater, dan ada rencana gedung tempat pameran. Tetapi masalahnya, ini berkaitan dengan aset, dan secara resmi belum ada serah terima,” ujar salah satu kepala OPD yang enggan namanya dikorankan.
Saat arisan pejabat pada Februari lalu, Bupati Jembrana I Putu Artha, juga sempat menginstruksikan kepada beberapa OPD terkait, agar bisa memanfaatkan sejumlah fasilitas di ACJN yang mangkrak hampir selama 2 tahun lebih itu. Di antaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora), Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), dan beberapa OPD lainnya. “Ya kami terbentur legalitas. Lain kalau sudah ada serah terima. Sebenarnya banyak yang mau menggunakan. Tetapi jika ada kerusakan-kerusakan sebelum resmi diserahterimakan, siapa yang tanggung jawab? Terkecuali memang sudah diserahterimakan ke daerah,” ungkapnya.
Sementara Kadis Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Darwin, mengatakan ACJN yang dibangun Kementerian PUPR itu memang belum diserahterimakan ke Pemkab Jembrana. Dari koordinasi ke pihak Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019) lalu, dari pihak BPIW memang telah mempersilakan Pemkab Jembrana memanfaatkan fasilitas di ACJN tersebut, sembari menunggu proses serah terima yang belum dipastikan waktunya oleh pihak Kementerian PUPR. “Kami menunggu. Dari koordinasi terakhir, masih diproses untuk serah terima ACJN itu,” ujarnya. *ode
1
Komentar