nusabali

Pengusaha Rumah Makan Ngaku Diculik

  • www.nusabali.com-pengusaha-rumah-makan-ngaku-diculik

Seorang pengusaha rumah makan asal Jakarta, Indriati, 36, mengaku diculik oleh 4 orang preman.

GIANYAR, NusaBali

Indri dijemput paksa dari rumah makannya di kawasan Renon, Denpasar menuju sebuah kantor di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar pada 23 Maret 2019 lalu. Salah satu dari preman itu juga mengaku-ngaku sebagai polisi dan berulang kali menunjukkan lencana polisi. Selain dibentak-bentak, Indriati juga dipaksa menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya telah menipu.

Didampingi pengacaranya, Indriati telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali pada 25 Maret 2049 lalu. Namun karena lokasi kejadian ada di Gianyar, kasus ini dilimpahkan dan dia diperiksa penyidik Polres Gianyar, Selasa (23/4). “Saya melaporkan kasus pemaksaan, membuat perasaan tidak enak. Pasal 335 KUHP,” ujar Indriati, usai pemeriksaan di Polres Gianyar, kemarin.

Indriati mengaku dicari oleh 4 pria ke rumah makan yang dikelolanya di Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur. “Waktu itu saya disuruh ketemu partner kerja saya Ibu S. Kalau tidak mau, rumah makan saya mau diacak-acak. Akhirnya terpaksa saya masuk ke mobil Avanza,” jelasnya.

Selama di dalam mobil, Indriati terus dibentak-bentak. “Ada satu orang saya tahu dia bukan polisi, tapi terus mengancam menunjukkan lencana polisi. Waktu itu saya dibawa ke kantor Ibu S di kawasan Batubulan),” jelasnya. Ternyata di kantor tersebut, Indriati tidak dipertemukan dengan Ibu S. “Saya dipaksa menandatangani surat pernyataan. Isinya bahwa saya menipu, saya menyalahgunakan surat kuasa, dan saya harus membatalkan jual-beli bangunan. Saya terpaksa tandatangan, karena diancam,” jelasnya.

Dijelaskan, dugaan penculikan ini berawal ketika Indriati diberikan kuasa mengelola restoran di tepi Pantai Lembeng, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar pada 2017 lalu. Sejatinya masa kontrak lahan seluas 10 are itu berlaku hingga 2022 dengan nilai Rp 25 juta per tahun. Namun di pertengahan jalan, Indri mengendus bahwa lahan tersebut merupakan tanah negara dan termasuk ruang terbuka hijau.

"Saya juga sempat dipanggil sama Satpol PP Bali terkait perizinan," jelasnya. Sejak itu, pihaknya memutuskan untuk menutup home beach yang dikelolanya. "Faktor lain juga dari sisi keamanan, sudah sering abrasi di sana. Sekitar 3 are lahan dekat pantai sudah tergerus," jelasnya. Atas dasar itulah pihaknya bermaksud menjual bangunan home beach tersebut pada Januari 2019. "Awalnya saya nggak tahu lahan ini bermasalah. Dijual murah ya saya tertarik. Ternyata belakangan saya tahu bermasalah, akhirnya ada vila yang mau beli bangunannya. Saya lepas Rp 200 juta,” jelasnya.

Ternyata Ibu S yang merupakan partner Indriati menginginkan harga tinggi, yakni Rp 1 miliar atau Rp 1,5 miliar. Sehingga terjadi konflik, anak buah dari Ibu S disuruh untuk menculik Indriati. Dari sanalah muncul masalah, hingga Indriati melaporkan kasus penculikan dirinya oleh 4 pria. “Yang saya laporkan ada 4 orang,” tukasnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, belum bisa memberikan keterangan atas kasus tersebut. “Kebetulan saya masih ada acara di luar. Nanti diinfokan,” katanya singkat saat dihubungi via handphone, kemarin. *nvi

Komentar