2 Komisioner KPU Diminta Klarifikasi
Bawaslu belum dapat memastikan apakah kekacauan pendistribusian logistik menjadi sebuah pelanggaran atau tidak.
Bawaslu Dalami Kekacauan Distribusi Logistik
SINGARAJA, NusaBali
Kekacauan dalam pendistribusian logistik menjelang pencoblosan Pemilu, 17 April 2019, di sejumlah wilayah Buleleng, mulai didalami oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng. Dua komisioner KPU Buleleng telah diminta klarifikasinya. Kini Bawaslu tinggal menggelar rapat pleno internal terkait hasil klarifikasi tersebut.
Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugiardana dalam keterangan persnya, Selasa (23/4) mengungkapkan, dua komisioner KPU yang diminta klarifikasi masing-masing Divisi Logistik Komang Dudhi Udiyana dan Divisi Teknis Gede Sutrawan. Keduanya diminta klarifikasi, Senin (22/4) sore, di Kantor Bawaslu Buleleng, Jalan Bisma Singaraja. “Kami menyikapi, karena memang ada temuan-temuan dalam pendistribusian logistik. Semestinya logistik itu sudah didistribusikan sampai pukul 24.00 Wita, tetapi kami temukan masih ada pendistribusian sampai pukul 06.00 Wita,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam klarifikasi itu Bawaslu baru sebatas menanyakan seputar mekanisme dan proses pendistribusian logistik hingga ke seluruh desa/kelurahan. “Ingat kami tidak mencari kesalahan, tetapi kami perlu mengklarifikasi karena ada temuan, dan informasi dimasyarakat juga seperti itu (pendistribusian kacau,Red),” ujar Sugiardana.
Sugiardana mengaku Bawaslu belum dapat memastikan apakah kekacauan pendistribusian logistik menjadi sebuah pelanggaran atau tidak. Pihaknya perlu membahas lebih dalam melalui rapat pleno bersama seluruh anggota Bawaslu. “Apakah ini pelanggaran atau tidak, kami belum bisa memutuskan. Harus ada pembahasan, makanya kami akan rapat pleno, nanti masing-masing Divisi di Bawaslu memberikan pandangannya. Kalau nanti ada pelanggaran, juga harus diterangkan apakah itu pelanggaran administrasi, pidana atau kode etik,” kata Sugiardana.
Untuk diketahui, kekacauan pendistribusian logistik Pemilu sudah dirasakan dihari kedua pendistribusian, Senin (15/4) lalu. Puncaknya terjadi dihari terakhir pengiriman Rabu (16/4). Karena sehari sebelum pencoblosan, masih banyak logistik yang belum tersetting, hingga belum bisa didistribusikan. Kala itu, Ribuan logistik untuk desa-desa di tiga kecamatan, Kecamatan Kubutambahan, Sawan dan Kecamatan Buleleng, belum tersetting hingga pukul 20.00 wita di Gudang KPU Buleleng, di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng. Padahal batas waktu pengiriman paling lambat pukul 24.00 wita. Sedangkan yang sudah terdistribusi ditemukan ada yang salah tujuan, termasuk komponen didalamnya tidak lengkap. Keterlambatan setting itu akibat minimnya jumlah tenaga yang dilibatkan oleh KPU. Situasi keterlambatan tersebut mendapat perhatian langsung dari KPU Bali, Bawaslu Bali, Kapolres Buleleng dan Dandim 1609 Buleleng, turun langsung mengecek keberadaan logistik ke Gudang KPU. *k19
1
Komentar