Pegawai DLH Ajukan Mutasi Kerja
Tunjangan risiko kerja Rp 1 miliar tahun 2018 tidak cair dan dikembalikan ke kas daerah.
BANGLI, NusaBali
Sejumlah pegawai di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli mengajukan pindah ke Satpol PP Bangli. Pengajuan pindah atau mutasi ini diduga karena adanya tunjangan risiko kerja di Satpol PP sebesar Rp 1 juta untuk golongan III dan Rp 700 ribu untuk golonngan II. Sementara di DLH hanya dapat tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).
Kepala DLH Bangli, Ida Ayu Gede Sutha, membenarkan ada beberapa pegawainya telah mengajukan pindah kerja atau mutasi. Sejak dua terakhir, sudah ada 10 pegawai DLH sudah pindah tugas. “Tahun ini sudah ada dua orang mengajukan pindah,” ungkap Ida Ayu Gede Sutha, Kamis (25/4). Hanya saja ia enggan berkomentar jika mutasi pegawai ke Satpol PP karena orientasi tunjangan risiko kerja.
Dikatakan, mutasi sepenuhnya adalah kewenangan bupati. Diakui, DLH Bangli masih kekurangan tenaga, baik supir, petugas angkut, tukang sapu, dan lainnya. Dayu Yudi membeberkan tukang sapu sebanyak 112 orang, diperlukan 150 orang. Jumlah supir 19 orang, diperlukan 25 orang. Petugas pengangkut 78 orang, yang dibutuhkan 92 orang. Kekurangan tenaga ini karena beberapa faktor, pegawai pensiun dan mutasi.
Terpisah, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli, I Dewa Agung Suryadarma mengatakan tahun 2018 lalu menerima pegawai mutasi sebanyak 4 orang, tiga di antaranya berstatus PNS dan 1 pegawai tidak tetap (PTT). Di antara pegawai tersebut pindahan dari DLH Bangli. Diakui, sempat ada tunjangan risiko kerja, terakhir di terima tahun 2017. Untuk tunjangan risiko kerja tahun 2018 tidak cair. “Anggaran untuk tunjangan resiko sudah ada, karena sesuatu dan lain hal, anggaran tidak dicairkan dan dikembalikan ke kas daerah. Anggarannya Rp 1 miliar,” jelas Dewa Suryadarma.
Tunjangan risiko kerja untuk golangan III kisaran Rp 1 juta dan golongan II Rp 700 ribu. Satpol PP juga masih kekurangan tenaga. “Jika ada yang mau pindah harapan kami yang mampu IT karena kami membutuhkan tenaga untuk administrasi,” sebutnya. *esa
Kepala DLH Bangli, Ida Ayu Gede Sutha, membenarkan ada beberapa pegawainya telah mengajukan pindah kerja atau mutasi. Sejak dua terakhir, sudah ada 10 pegawai DLH sudah pindah tugas. “Tahun ini sudah ada dua orang mengajukan pindah,” ungkap Ida Ayu Gede Sutha, Kamis (25/4). Hanya saja ia enggan berkomentar jika mutasi pegawai ke Satpol PP karena orientasi tunjangan risiko kerja.
Dikatakan, mutasi sepenuhnya adalah kewenangan bupati. Diakui, DLH Bangli masih kekurangan tenaga, baik supir, petugas angkut, tukang sapu, dan lainnya. Dayu Yudi membeberkan tukang sapu sebanyak 112 orang, diperlukan 150 orang. Jumlah supir 19 orang, diperlukan 25 orang. Petugas pengangkut 78 orang, yang dibutuhkan 92 orang. Kekurangan tenaga ini karena beberapa faktor, pegawai pensiun dan mutasi.
Terpisah, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli, I Dewa Agung Suryadarma mengatakan tahun 2018 lalu menerima pegawai mutasi sebanyak 4 orang, tiga di antaranya berstatus PNS dan 1 pegawai tidak tetap (PTT). Di antara pegawai tersebut pindahan dari DLH Bangli. Diakui, sempat ada tunjangan risiko kerja, terakhir di terima tahun 2017. Untuk tunjangan risiko kerja tahun 2018 tidak cair. “Anggaran untuk tunjangan resiko sudah ada, karena sesuatu dan lain hal, anggaran tidak dicairkan dan dikembalikan ke kas daerah. Anggarannya Rp 1 miliar,” jelas Dewa Suryadarma.
Tunjangan risiko kerja untuk golangan III kisaran Rp 1 juta dan golongan II Rp 700 ribu. Satpol PP juga masih kekurangan tenaga. “Jika ada yang mau pindah harapan kami yang mampu IT karena kami membutuhkan tenaga untuk administrasi,” sebutnya. *esa
Komentar