nusabali

Diklarifikasi, Sri Seniwi Penuhi Panggilan Bawaslu

  • www.nusabali.com-diklarifikasi-sri-seniwi-penuhi-panggilan-bawaslu

Caleg PDIP asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Ni Luh Sri Seniwi, akhirnya penuhi panggilan Bawaslu Buleleng, Sabtu (27/4) siang.

SINGARAJA, NusaBali

Sri Seniwi dipanggil guna dimintai klarifikasi terkait dugaan money politics dengan terlapor Gede Sarjana alias Loteng, warga asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan.

Sri Seniwi tiba di Kantor Bawaslu Buleleng di Jalan Bisma Singaraja, sekitar pukul 13.00 Wita. Begitu tiba, Sri Seniwi langsung diminta masuk ke ruangan Sentra Gakkumdu. Hampir sejam, sekitar pukul 13.50 Wita, Sri Seniwi keluar dari ruang Sentra Gakkumdu.

Ditemui usia memberikan klarifikasi, Sri Seniwi yang sudah memastikan lolos kembali ke kursi DPRD Buleleng ini, membeberkan apa yang telah disampaikan ke Bawaslu. Sri Seniwi mengaku tidak pernah bertemu dengan terlapor Loteng apalagi mengenalnya. Sri Seniwi juga menepis tudingan membagikan uang kepada warga agar memilihnya menjelang pencoblosan, Rabu (17/4). "Saya ini merasa dirugikan, saya tidak kenal dengan yang namanya dilaporkan (Loteng, red), apalagi memberikan uang," terangnya.

Sri Seniwi yang masih duduk sebagai anggota DPRD Buleleng ini mengatakan sebelum pencoblosan tepatnya pada 13 April 2019, dia sempat mengadakan pertemuan dengan para saksi dan koordinator saksi di rumahnya di Desa Bungkulan. Pertemuan itu dalam rangka pembekalan saksi dan koordinator saksi sebelum bertugas di hari pencoblosan di masing-masing TPS.

"Hanya pengarahan kepada saksi dan koordinator saksi, tidak ada membagikan uang untuk money politics. Kalau kartu nama saya, ya banyak saya bagikan, dan itu siapun bisa membawa," ujarnya.

Meski mengaku dirugikan, Sri Seniwi belum berpikir menempuh jalur hukum. Dia lebih mementingkan mencari kawan ketimbang lawan. “Saya ingin mengklarifikasi kasus ini biar cepat selesai. Walaupun pengaduan ini merugikan saya, tapi saya tetap berpikir menyamabraya dan biarlah penyelenggara yang memutuskan dan silahkan masyarakat menilai,” jelasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugiardana mengatakan, seluruh keterangan selama proses klarifikasi akan menjadi bahan pertimbangan oleh Sentra Gakkumdu di dalam mengambil kesimpulan. "Nanti kesimpulan Sentra Gakkumdu akan menjadi sebuah rekomendasi kepada Bawaslu. Nanti Bawaslu akan memutuskan melalui rapat pleno dengan mempertimbangkan rekomendasi Sentra Gakkumdu," jelasnya.

Menurut Sugiardana, pemanggilan terhadap Sri Seniwi atas rekomendasi dari Sentra Gakkumdu. Pemanggilan itu dianggap penting oleh Sentra Gakkumdu, karena nama Sri Seniwi muncul selama proses klarifikasi terhadap laporan dugaan money politics yang dilaporkan oleh Nengah Karya.

Untuk diketahui, kasus dugaan money politics yang dilaporkan Nengah Karya terjadi di Desa Sudaji. Nengah Karya melaporkan Gede Sarjana alias Loteng warga Sudaji membagikan uang. Nengah Karya melaporkan Loteng setelah mendapat pengakuan dari penerima uang, yakni Ketut Kertya dan istrinya yang mengaku diberikan uang masing-masing sebesar Rp 50.000, bersama dengan kartu caleg atas nama Sri Seniwi. Nengah Karya melapor tanpa ada alat bukti berupa uang. *k19

Komentar