'Dituduh' Pemeran, Siswi SMK Lapor Polisi
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus video mesum pelajar ini.
Dua Pelajar Pemeran Video Dewasa Diperiksa
DENPASAR, NusaBali
Penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Bali bergerak cepat melakukan penyelidikan video mesum dalam mobil yang diperagakan dua remaja. Dua pemeran dalam video yang masih berstatus pelajar dan belasan saksi sudah diperiksa penyidik. Disisi lain, seorang siswi SMK mendatangi Polda Bali untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik karena dirinya dituduh sebagai pemeran dalam video mesum tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi. Sampai saat ini sudah ada 17 saksi yang diperiksa terkait video mesum tersebut. Termasuk dua pemeran dalam video juga sudah diperiksa. “Pelakunya masih dibawah umur,” ungkapnya saat dikonfirmasi Minggu (28/4).
Perwira melati tiga di pundak ini menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui penyebar video tersebut bukan dari kedua pelaku melainkan dari temannya. “Jadi, handphone pelaku awalnya dipinjam oleh temannya yang juga masih dibawah umur. Lalu video itu tersebar,” bebernya.
Untuk proses hukum selanjutnya, Kombes Hengky mengatakan masih dilakukan upaya mediasi. “Penyidik mengupayakan jalan mediasi. Kedua orangtua dan gurunya juga dipanggil agar lebih mengawasi anak-anaknya,” kata Kombes Hengky Widjaja.
Informasi lainnya menyebutkan, video mesum berdurasi kurang lebih 5 menit itu direkam di kawasan Niti Mandala (Renon), Denpasar sekitar tahun 2018 lalu. Kedua pemeran dalam video tersebut juga masih pelajar. "Yang cewek kelas 3 SMP dan laki-lakinya kelas 1 SMA," ujar sumber petugas.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar 5 menit tersebut nampak pasangan kekasih ini berada dalam mobil. Dalam video tersebut, pemeran wanita yang duduk di balik kemudi tidak menggunakan baju. Sementara yang laki-laki terlihat masih menggunakan pakaian lengkap sambil memegang handphone untuk merekam aksi mesumnya.
Sementara itu, pada Sabtu (27/4) seorang pelajar salah satu SMK di Nusa Dua, Anak Agung Radha Sita Devi, 18, mendatangi Subdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik karena dirinya dituduh sebagai pemeran dalam video mesum tersebut.
Didampingi orangtuanya, Anak Agung Putra Yasa, 38, pelajar SMK ini juga membawa bukti screenshot pemilik instagram yang dinilai melakukan pencemaran nama baik. Anak Agung Putra Yasa yang ditemui mengaku sangat dirugikan dengan tuduhan yang dialamatkan kepada putri pertamanya itu di media Instagram dan LINE. “Anak saya sampai trauma gara-gara dituduh sebagai pemeran dalam video itu,”ucap AA Putra Yasa yang ditemui seusai melapor.
Pria asal Banjar Timbul, Desa Pupuan, Tegalalang, Gianyar ini menceritakan, awalnya pada 23 April lalu putrinya mendapat informasi dari seorang teman sekolahnya bahwa salah seorang anggota di grup LINE berinisal TW mengekspose video adegan mesum pasangan remaja di dalam mobil. “Video tersebut juga diekspose ke Instagram dan menunjukkan salam colek ke anak saya seolah-olah pemeran di video itu adalah anak saya,” ungkapnya.
Pihak keluarga merasa sangat dirugikan atas tuduhan tersebut. Bahkan, setelah adanya kejadian tersebut, anaknya mengalami trauma dan ibunya juga terpaksa cuti bekerja karena khawatir dengan kondisi anaknya. “Instagram saya juga langsung dinonaktifkan,” ujarnya. *rez
Komentar