Sri Sutharmi Kandidat Ketua DPRD Jembrana
Srikandi PDIP asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, 52, kemungkinan akan mengukir sejarah sebagai perempuan pertama di Bali yang terpilih menjadi Ketua Dewan.
Srikandi Pertama Jadi Ketua Dewan
NEGARA, NusaBali
Made Sri Sutharmi digadang-gadang menjadi kandidat terkuat Ketua DPRD Jembrana 2019-2024. Made Sri Sutharmi yang notabene istri dari Perbekel Yehembang, I Made Semadi, telah memastikan lolos ke kursi DPRD Jembrana dari PDIP Dapil Kecamatan Mendoyo hasil Pileg 2019. Berdasarkan perhitungan sementara, Srikandi PDIP kelahiran 1 September 1967 ini lolos dengan koleksi 7.340 suara.
Made Sri Sutharmi diprediksi lolos ke kursi DPRD Jembrana 2019-2024 bersama 17 caleg PDIP lainnya. Jadi, PDIP mendominasi 18 kursi dari total 35 kursi DPRD Jembrana yang diperebutkan dalam Pileg 2019. Ini naik 4 kursi dari perolehan Pileg 2014 lalu, ketika PDIP jawara dengan dominai 14 kursi DPRD Jembrana.
Dengan dominasi 17 kursi, PDIP berhak atas jatah jabatan Ketua DPRD Jembrana 2019-2019. Nah, jabatan Ketua Dewan kemungkinan besar akan jatuh ke tangan Made Sri Sutharmi. Pasalnya, Sri Sutharmi merupakan kader PDIP dengan jabatan struktural partai tertinggi yang lolos ke DPRD Jembrana hasil Pileg 2019.
Saat ini, Sri Sutharmi pegang jabatan strategis sebagai Sekretaris DPC PDIP Jembrana 2015-2020. Sedangkan Ketua DPRD Jembrana, Made Kembang Hartawan, tidak maju tarung ke Pileg 2019 karena menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana 2016-2021. Sebaliknya, I Ketut Sugiasa yang sebelumnha menduduki jabatan Ketua DPRD Jembrana 2010-2014 dan 2014-2019, lolos ke kursi DPRD Bali dari PDIP Dapil Jembrana hasil Pileg 2019.
Berdasarkan informasi yang dihimpun NusaBali di internal PDIP, Minggu (28/4), Sri Sutharmi memang unggul dalam berbagai kriteria seorang calon Ketua DPRD Jembrana. Selain pegang jabatan tertinggi struktural partai yang lolos ke legislatif, Sri Sutarmi juga memperoleh suara cukup banyak di Pileg 2019, yakni 7.340 suara. Dia pun praktis menjadi caleg peraih suara terbanyak di antara 18 kader PDIP yang diprediksi lolos kursi DPRD Jembrana 2019-2024.
Bukan cuma itu, Sri Sutharmi juga punya keunggulan dari sisi senioritas dan pengalaman. Pasalnya, Sri Sutharmi sebelumnya dudah dua kali periode duduk di Fraksi PDIP DPRD Jembrana, yakni 2009-2014 dan 2014-2019. Dia selama ini selalu ditempatkan di Komisi A Dewan.
Saat pertama kali duduk di DPRD Jembrana 2009-2014, Sri Sutharmi naik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi I Made Kembang Hartawan, yang kala itu terpilih menjadi Wakil Bupati Jembrana pendamping I Putu Artha dalam Pilkada Jembrana 2010. Kembang Hartawan sendiri kala itu menjabat Ketua DPRD Jembrana, sebelum kemudian jabatannya digantikan I ketut Sugiasa (yang ketika itu menjadi Sekretaris DPC PDIP Jembrana).
Sedangkan pada periode kedua di DPRD Jembrana 2014-2019, Sri Sutharmi dipromosikan partainya menjadi Ketua Komisi A. Kini, pada periode ketiga 2019-2024, Sri Sutharmi menjadi kandidat terkuat Ketua DPRD Jembrana. Betulkah?
Saat dikonfirmasi NusaBali di Negara, Minggu kemarin, Ketua DPC PDIP Jembrana Made Kembang Hartawan mengatakan, sesuai mekanisme di partainya, pengisian jabatan Ketua DPRD merupakan wewenang DPP PDIP. Sedangkan DPC PDIP hanya berwenang mengusulkan para kandidat Ketua DPRD yang akan ditentukan melalui sejumlah kriteria, mulai dari jabatan struktural di partai, perolehan suara Pileg, senioritas, hingga loyalitas terhadap partai---ini paling utama.
“Nanti DPP PDIP yang berhak memutuskan. Kami akan mengusulkan beberapa nama, antara dua sampai tiga orang yang memenuhi kriteria-kriteria sebagai calon Ketua DPRD Jembrana,” tandas Kembang Hartawan yang sudah dua kali periode menjabat Wakil Bupati Jembrana.
Dalam usulan ke DPP PDIP nanti, kata Kembang, juga tetap ada diurut berdasar sejumlah kriteria tersebut. Dari berbagai kriteria itu, Kembang mengakui bahwa Sri Sutharmi yang paling layak menjadi Ketua DPRD Jembrana 2019-2024. Namun, yang memiliki wewenang untuk menetapkan jabatan Ketua DPRD Jembrana tetap[ induk partai.
Menurut Kembang, ini berbeda dengan penentuan Alat Kelengkapan Dewan, seperti Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Ketua Baleg, dan Ketua Banggar, yang langsung diputuskan melalui rapat pleno DPC PDIP Jembrana melalui koordinasi dengan DPD PDIP Bali.
“Ya, kalau Alat Kelengkapan Dewan, nanti dibahas melalui rapat DPC PDIP. Tentu sebagai penghargaan, yang akan kita tugaskan mengisi Alat-alat Kelengkapan Dewan nantinya juga mempertimbangkan berbagai kriteria, termasuk melihat loyalitas terhadap partai,” tegas politisi PDIP asal Pekutatan, Jembrana ini.
Yang jelas, jika Sri Sutharmi terpilih menjadi Ketua DPRD Jembrana 2019-2024, mantan Bendahara DPC PDIP Jembrana 2010-2015 ini praktis akan mengukir sejarah sebagai perempuan pertama di Bali yang menduduki jabatan Ketua Dewan. Selama ini, jabatan tersebut selalu diduduki laki-laki, mulai dari Ketua DPRD Bali hingga Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali. Di Jembrana sendiri, jabatan tersebut juga selalu diduduki laki-laki. Sekadar dicatat, Made Kembang Hartawan menjadi Ketua DPRD Jembrana 2004-2009 dan 2009-2010, sebelum dilanjut Ketut Sugiasa periode 2010-2014 dan 2014-2019.
Sementara itu, Made Sri Sutharmi mengaku siap, jika nanti ditugasi partainya menjadi Ketua DPRD Jembrana 2019-2024. “Sebnagai kader, saya siap ditempatkan di mana saja. Kalau memang dipercaya sebagai Ketua Dewan, tentu saya juga siap. Untuk pastinya, kita tetap menunggu proses dan menyerahkan penuh sesuai mekanisme partai,” tegas Sri Sutharmi saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin.
Sri Sutharmi mengakui dirinya adalah caleg peraih suara terbesar untuk kursi DPRD Jembrana, berdasatkan pertarungan sementara hasil Pileg 2019. Sesuai catatan pribadinya, Sri Sutharmi berhasil meraup 7.340 suara di Dapil Kecamatan Mendoyo. “Namun, untuk keputusan pengisian jabatan Ketua Dewan, saya mengikuti apa pun keputusan partai,” ujar ibu tiga anak dari pernikahannya dengan Perbekel I Made Semadi ini. *ode
Komentar