Tim Teknis Kaji Besaran Nominal Bantuan dan Kriteria Penerima
Program Bedah Warung di Kabupaten Badung
MANGUPURA, NusaBali
Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung langsung tancap gas menerjemahkan wacana Bupati Nyoman Giri Prasta melakukan bedah warung. Hal yang dilakukan dengan mulai mengkaji berapa besaran nominal bantuan yang akan diberikan, serta kriteria calon penerima bantuan.
“Iya, (program bedah warung) wacana Bapak Bupati, sebagai pilot project di Kecamatan Petang. Sekarang kami sedang mengkaji dengan tim terkait, kriteria dan berapa besaran bantuan untuk program bedah warung,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung I Ketut Karpiana, Minggu (28/4).
Menurut Karpiana, sekarang yang bisa dijumpai di masyarakat banyak toko modern maupun toko swalayan yang berjejaring. “Jelas bukan itu yang menerima bantuan. Secara umum bantuan hanya diberikan kepada warung milik pribadi. Semacam toko kelontong yang sistemnya masih tradisional,” tuturnya.
“Makanya, nanti ada kriteria, seperti siapa yang berhak menerima bantuan program bedah warung. Program ini kan untuk meningkatkan daya saing, jadi yang kecil-kecil itu yang kita dorong. Kalau toko modern sudah tidak memenuhi kriteria,” tegas birokrat asal Cemagi, Kecamatan Mengwi, itu.
Disinggung realisasi dari program bedah warung tersebut, Karpiana mengaku sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan. “Yang jelas bila tidak di APBD Perubahan 2019 ini, ya tahun 2020,” imbuhnya.
Sekadar mengingatkan, Pemerintah Kabupaten Badung berencana melakukan bedah warung milik para pedagang kecil. Hal ini dilakukan supaya para pedagang kecil bisa bersaing dengan toko modern yang semakin marak di Badung.
Wacana bedah warung tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda membacakan Keputusan DPRD Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rekomendasi LKPJ Bupati Badung Tahun 2018 di Gedung Dewan, Jumat (26/4). Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus, sehingga warung bisa bersaing dengan toko modern.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengakui bantuan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan keuangan daerah. “Bedah warung ini akan mendapatkan penguatan modal untuk usahanya dan dana perbaikan warung. Misalkan, tempatnya agar higienis, kursinya bagus ada bak sampahnya,” ujar Bupati Giri Prasta.
Kendati begitu, berapa jumlah warung yang akan diberikan bantuan, masih dikaji oleh dinas terkait, yakni Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan. “Tidak hanya warungnya, sampai toiletnya dibedah. Ini nanti akan saya contohkan di Petang sebagai pilot project,” tegasnya.
Di sisi lain, Bupati Giri Prasta menegaskan tidak akan mentoleransi bagi usaha bodong di Badung. Upaya penataan, pembinaan hingga penertiban akan terus dilakukan sampai betul-betul semua usaha yang beroperasi di Badung berizin dan tidak melanggar aturan. “Kalau memang melanggar pasti kita tertibkan,” tandasnya. *asa
“Iya, (program bedah warung) wacana Bapak Bupati, sebagai pilot project di Kecamatan Petang. Sekarang kami sedang mengkaji dengan tim terkait, kriteria dan berapa besaran bantuan untuk program bedah warung,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung I Ketut Karpiana, Minggu (28/4).
Menurut Karpiana, sekarang yang bisa dijumpai di masyarakat banyak toko modern maupun toko swalayan yang berjejaring. “Jelas bukan itu yang menerima bantuan. Secara umum bantuan hanya diberikan kepada warung milik pribadi. Semacam toko kelontong yang sistemnya masih tradisional,” tuturnya.
“Makanya, nanti ada kriteria, seperti siapa yang berhak menerima bantuan program bedah warung. Program ini kan untuk meningkatkan daya saing, jadi yang kecil-kecil itu yang kita dorong. Kalau toko modern sudah tidak memenuhi kriteria,” tegas birokrat asal Cemagi, Kecamatan Mengwi, itu.
Disinggung realisasi dari program bedah warung tersebut, Karpiana mengaku sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan. “Yang jelas bila tidak di APBD Perubahan 2019 ini, ya tahun 2020,” imbuhnya.
Sekadar mengingatkan, Pemerintah Kabupaten Badung berencana melakukan bedah warung milik para pedagang kecil. Hal ini dilakukan supaya para pedagang kecil bisa bersaing dengan toko modern yang semakin marak di Badung.
Wacana bedah warung tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda membacakan Keputusan DPRD Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rekomendasi LKPJ Bupati Badung Tahun 2018 di Gedung Dewan, Jumat (26/4). Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus, sehingga warung bisa bersaing dengan toko modern.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengakui bantuan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dan keuangan daerah. “Bedah warung ini akan mendapatkan penguatan modal untuk usahanya dan dana perbaikan warung. Misalkan, tempatnya agar higienis, kursinya bagus ada bak sampahnya,” ujar Bupati Giri Prasta.
Kendati begitu, berapa jumlah warung yang akan diberikan bantuan, masih dikaji oleh dinas terkait, yakni Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan. “Tidak hanya warungnya, sampai toiletnya dibedah. Ini nanti akan saya contohkan di Petang sebagai pilot project,” tegasnya.
Di sisi lain, Bupati Giri Prasta menegaskan tidak akan mentoleransi bagi usaha bodong di Badung. Upaya penataan, pembinaan hingga penertiban akan terus dilakukan sampai betul-betul semua usaha yang beroperasi di Badung berizin dan tidak melanggar aturan. “Kalau memang melanggar pasti kita tertibkan,” tandasnya. *asa
Komentar