Indonesia dan Papua New Guinea Bahas Peningkatan Akses Pasar
Indonesia dan Papua New Guinea (PNG) menggelar pertemuan di Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Senin (29/4) pagi, membahas peningkatan akses pasar antara kedua negara.
MANGUPURA, NusaBali
Pertemuan tersebut sebagai tindaklanjut MoU terkait kesehatan hewan, tumbuhan, dan keamanaan pangan.
“Ini merupakan kehormatan besar bagi Pemerintah Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan antara Indonesia – Papua New Guinea. Pertemuan ini sebagai tindak lanjut nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua negara, pada 18 April 2018 di Bali tentang Kesehatan Hewan, Kesehatan Tumbuhan, dan Keamanan Pangan. Forum ini juga untuk memperkuat kerja sama di bidang karantina pertanian dalam rangka mendukung dan memfasilitasi perdagangan komoditas pertanian antara dua negara ke depannya,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, Ali Jamil.
Diakuinya, bahwa pertemuan ini merupakan momentum penting, karena bagian dari konsistensi kedua negara sebagai ajang penguatan kerjasama dalam mendorong kapasitas ekspor komoditas pertanian Indonesia ke PNG dengan mengikuti ruang lingkup kerjasama yang telah disepakati pada nota kesepahaman. Adapun kesepakatan tersebut di antaranya adalah penerapan kesehatan hewan, tumbuhan, ikan, dan keamanan pangan dalam mempromosikan produk pertanian, harmonisasi aturan dan rekomendasi berdasarkan perjanjian World Trade Organization (WTO) tentang Penerapan Tindakan Sanitary and Phytosanitary (SPS Measures).
“Peluang pasar ekspor pertanian Indonesia ke PNG harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan meningkatkan daya saing komoditas pertanian Indonesia di pasar internasional. Salah satu hal penting dalam ekspor produk pertanian adalah perjanjian SPS sebagai langkah dan tindakan untuk melindungi manusia, hewan, dan tumbuhan dari penyakit, hama, atau kontaminan lain,” urainya.
Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama, dan Informasi Perkarantinaan, Sujarwanto menyampaikan, berdasarkan data bahwa selama dua tahun terakhir, 2017 dan 2018, komoditas pertanian yang diekspor ke PNG terdiri dari tepung terigu, tembakau, tepung gandum, minyak sawit, kelapa parut, manggis, bibit kaktus, bibit jati, bibit kaktus, kayu lapis, hasil olahan susu, daging ayam olahan, chicken nugget, daging unggas olahan, daging sapi olahan, dan susu sapi.
“Nah dengan memanfaatkan moment ini, kita akan melakukan negosiasi peningkatan akses pasar lagi dengan mengajukan produk ekspor berupa bawang merah, nanas, minyak kelapa, minyak kedelai, kentang, jagung manis, sayuran, teh, kopi, cokelat, dan bunga potong. Ini yang kita harapkan dari kegiatan seperti ini, sehingga kedua negara bisa membawa manfaat besar,” harapnya. *dar
“Ini merupakan kehormatan besar bagi Pemerintah Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan antara Indonesia – Papua New Guinea. Pertemuan ini sebagai tindak lanjut nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua negara, pada 18 April 2018 di Bali tentang Kesehatan Hewan, Kesehatan Tumbuhan, dan Keamanan Pangan. Forum ini juga untuk memperkuat kerja sama di bidang karantina pertanian dalam rangka mendukung dan memfasilitasi perdagangan komoditas pertanian antara dua negara ke depannya,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, Ali Jamil.
Diakuinya, bahwa pertemuan ini merupakan momentum penting, karena bagian dari konsistensi kedua negara sebagai ajang penguatan kerjasama dalam mendorong kapasitas ekspor komoditas pertanian Indonesia ke PNG dengan mengikuti ruang lingkup kerjasama yang telah disepakati pada nota kesepahaman. Adapun kesepakatan tersebut di antaranya adalah penerapan kesehatan hewan, tumbuhan, ikan, dan keamanan pangan dalam mempromosikan produk pertanian, harmonisasi aturan dan rekomendasi berdasarkan perjanjian World Trade Organization (WTO) tentang Penerapan Tindakan Sanitary and Phytosanitary (SPS Measures).
“Peluang pasar ekspor pertanian Indonesia ke PNG harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan meningkatkan daya saing komoditas pertanian Indonesia di pasar internasional. Salah satu hal penting dalam ekspor produk pertanian adalah perjanjian SPS sebagai langkah dan tindakan untuk melindungi manusia, hewan, dan tumbuhan dari penyakit, hama, atau kontaminan lain,” urainya.
Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama, dan Informasi Perkarantinaan, Sujarwanto menyampaikan, berdasarkan data bahwa selama dua tahun terakhir, 2017 dan 2018, komoditas pertanian yang diekspor ke PNG terdiri dari tepung terigu, tembakau, tepung gandum, minyak sawit, kelapa parut, manggis, bibit kaktus, bibit jati, bibit kaktus, kayu lapis, hasil olahan susu, daging ayam olahan, chicken nugget, daging unggas olahan, daging sapi olahan, dan susu sapi.
“Nah dengan memanfaatkan moment ini, kita akan melakukan negosiasi peningkatan akses pasar lagi dengan mengajukan produk ekspor berupa bawang merah, nanas, minyak kelapa, minyak kedelai, kentang, jagung manis, sayuran, teh, kopi, cokelat, dan bunga potong. Ini yang kita harapkan dari kegiatan seperti ini, sehingga kedua negara bisa membawa manfaat besar,” harapnya. *dar
Komentar