May Day, Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Bali
Ratusan orang buruh dari berbagai organisasi pekerja di Bali yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bali Bersatu berdemonstransi di depan Kantor Gubernur Bali, kawasan Niti Mandala, Denpasar, Rabu (1/5).
DENPASAR, NusaBali
Demo yang dimulai pukul 10.00 Wita ini digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day). Dalam orasi yang disampaikan oleh masing-masing orator dari perwakilan Serikat Pekerja, mereka menyampaikan kepada pemerintah untuk memerhatikan kesejahteraan buruh. Mereka menilai selama ini segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kurang memperhatikan hak para buruh. Misalnya upah murah, sistem kerja kontrak, sistem magang, outsourching, dan sejumlah tuntutan lainnya.
Koordinator demo, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana yang juga merupakan Sekretaris Regional Forum Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) mengaku prihatin dengan kondisi buruh di Bali. Dia menuding banyak perusahaan yang melanggar asas hukum ketenagakerjaan. Dikatakan, banyak buruh yang bekerja pada sektor pariwisata dengan sistem kerja kontrak dan gaji murah.
Oleh karenanya, mereka menuntut cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Menurutnya, setiap tahun upah buruh naik hanya 8 persen. Itu pun tak semua perusahaan menaikannya setiap tahun. Kenaikan upah buruh ini, lanjut Dewa Made Rai, tak sebanding dengan meningkatnya kebutuhan pokok.
Selain itu lanjut dia, banyaknya masalah yang dialami oleh buruh di Bali seringkali tak terpantau oleh pemerintah. Ribuan perusahaan yang ada di Bali pengawasnya hanya 24 orang. Dia menilai jumlah pengawas yang sangat minim ini membuat masalah yang dialami oleh buruh sering kali tak terselesaikan.
“Tak hanya itu, suara para buruh juga dikekang oleh perusahaan melalui ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pemberangusan serikat buruh. Contohnya yang dialami oleh buruh di Hotel W di Seminyak, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Buruh di Bali jauh dari jaminan,” tuturnya.
Melihat banyaknya masalah yang dialami oleh para buruh di Bali pihaknya mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) guna melindungi pekerja lokal di Bali. Mengapa? Agar tak ada cela bagi pengusaha nakal melakukan ketidakadilan.
“Selain itu kami berharap agar setiap perusahaan harus ada serikat buruh. Buruh sangat berharap melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan tenaga lokal Bali,” tandasnya.
Sementara itu dalam mengantisipasi demonstrasi buruh pada peringatan May Day kemarin, Polda Bali siagakan 2.147 personel. Ribuan personel ini sebelum turun ke lapangan melakukan kegiatan apel kesiapan di Mapolda Bali yang dipimpin oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Wayan Sunartha pada pukul 08.00 Wita.
Dalam arahannya, Wakapolda menekankan dalam melakukan pengamanan May Day agar berjalan kondusif. Para personel diminta untuk lebih antisipasi mengingat peringatan May Day bertepatan dengan tahapan Pilpres dan Pileg. Wakapolda juga meminta kepada seluruh personel agar segala potensi kerawanan diidentifikasi dan segera dilaporkan. “Pelaksanakan pengamanan agar menerapkan pola kemanusiaan dengan menggunakan pendekatan humanis dan preventif, jangan ada yang makan tulang kawan. Bila ada tanda-tanda orasi atau kegiatan yang dilakukan oleh buruh menyimpang dari peraturan perundang-undangan agar segera diamankan,” tegasnya. *pol
Demo yang dimulai pukul 10.00 Wita ini digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day). Dalam orasi yang disampaikan oleh masing-masing orator dari perwakilan Serikat Pekerja, mereka menyampaikan kepada pemerintah untuk memerhatikan kesejahteraan buruh. Mereka menilai selama ini segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kurang memperhatikan hak para buruh. Misalnya upah murah, sistem kerja kontrak, sistem magang, outsourching, dan sejumlah tuntutan lainnya.
Koordinator demo, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana yang juga merupakan Sekretaris Regional Forum Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) mengaku prihatin dengan kondisi buruh di Bali. Dia menuding banyak perusahaan yang melanggar asas hukum ketenagakerjaan. Dikatakan, banyak buruh yang bekerja pada sektor pariwisata dengan sistem kerja kontrak dan gaji murah.
Oleh karenanya, mereka menuntut cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Menurutnya, setiap tahun upah buruh naik hanya 8 persen. Itu pun tak semua perusahaan menaikannya setiap tahun. Kenaikan upah buruh ini, lanjut Dewa Made Rai, tak sebanding dengan meningkatnya kebutuhan pokok.
Selain itu lanjut dia, banyaknya masalah yang dialami oleh buruh di Bali seringkali tak terpantau oleh pemerintah. Ribuan perusahaan yang ada di Bali pengawasnya hanya 24 orang. Dia menilai jumlah pengawas yang sangat minim ini membuat masalah yang dialami oleh buruh sering kali tak terselesaikan.
“Tak hanya itu, suara para buruh juga dikekang oleh perusahaan melalui ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pemberangusan serikat buruh. Contohnya yang dialami oleh buruh di Hotel W di Seminyak, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Buruh di Bali jauh dari jaminan,” tuturnya.
Melihat banyaknya masalah yang dialami oleh para buruh di Bali pihaknya mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) guna melindungi pekerja lokal di Bali. Mengapa? Agar tak ada cela bagi pengusaha nakal melakukan ketidakadilan.
“Selain itu kami berharap agar setiap perusahaan harus ada serikat buruh. Buruh sangat berharap melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan tenaga lokal Bali,” tandasnya.
Sementara itu dalam mengantisipasi demonstrasi buruh pada peringatan May Day kemarin, Polda Bali siagakan 2.147 personel. Ribuan personel ini sebelum turun ke lapangan melakukan kegiatan apel kesiapan di Mapolda Bali yang dipimpin oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Wayan Sunartha pada pukul 08.00 Wita.
Dalam arahannya, Wakapolda menekankan dalam melakukan pengamanan May Day agar berjalan kondusif. Para personel diminta untuk lebih antisipasi mengingat peringatan May Day bertepatan dengan tahapan Pilpres dan Pileg. Wakapolda juga meminta kepada seluruh personel agar segala potensi kerawanan diidentifikasi dan segera dilaporkan. “Pelaksanakan pengamanan agar menerapkan pola kemanusiaan dengan menggunakan pendekatan humanis dan preventif, jangan ada yang makan tulang kawan. Bila ada tanda-tanda orasi atau kegiatan yang dilakukan oleh buruh menyimpang dari peraturan perundang-undangan agar segera diamankan,” tegasnya. *pol
1
Komentar