nusabali

Polri Usut Aktor Intelektual Massa ‘Hitam’

  • www.nusabali.com-polri-usut-aktor-intelektual-massa-hitam

Lakukan aksi vandalisme di Surabaya, Bandung dan Makassar

JAKARTA, NusaBali
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan aksi buruh saat May Day 2019 diwarnai kemunculan kelompok berbaju hitam-hitam 'anarcho syndicalism'. Tito menyebut kemunculan kelompok ini sebagai fenomena di kalangan pekerja di Indonesia. Saat ini Polri sedang menyelidiki aktor intelektual yang menggerakan kelompok ini.

Saat hari buruh, kelompok massa berpakaian hitam-hitam ini melakukan aksi perusakan di tiga kota, yakni Surabaya, Bandung dan Makassar.

Tito menilai gerakan mereka bukan kelompok fenomena lokal, tapi fenomena internasional. Tito menjelaskan anarcho-syndicalism adalah doktrin agar pekerja jangan mau diatur. Kelompok ini, lanjut Tito, berkembang di dunia sejak dulu dan baru berkembang di Indonesia beberapa tahun belakangan.

"Jadi maunya pekerja lepas dari aturan dan mereka menentukan aturan sendiri, makanya disebut dengan anarcho-syndicalism. Ini sudah lama berkembang di Rusia, kemudian di Eropa, Amerika Selatan, termasuk di Asia," jelas Tito.

Saat ini Polri tengah melakukan penyelidikan. “Sampai saat ini kami terus melakukan penyelidikan terhadap kelompok ini, siapa di belakangnya, siapa yang mendanai," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/5) seperti dilansir detik.
Iqbal menyebutkan, ada 150 orang terkait kelompok anarcho syndicalism yang ditangkap di Kota Bandung. Selain itu polisi juga mengamankan puluhan orang di kota lainnya. Sedang diselidiki motif munculnya kelompok ini.

"Dan ini akan kami selidiki apa sebenarnya motif dan konsep, dan siapa yang di belakang ini. Kita akan melakukan penyelidikan terhadap kelompok ini. Tetapi kalau sudah ada penyelidikan dan tak ada bukti-bukti perbuatan melanggar hukum, akan kami bina. Karena mayoritas ini adalah anak-anak kita, masih muda, tampangnya juga bersih-bersih," terang Iqbal.

Iqbal menegaskan, kehadiran kelompok ini tidak boleh dibiarkan karena bertentangan mengingat pemerintah sudah menetapkan aturan di bidang ketenagakerjaan.

"Ada Undang-Undang Ketenagakerjaan, bahkan ada departemen yang mengatur itu. Nah ini nggak boleh mereka masuk. Polri yang bertugas melakukan pemeliharaan kamtibmas, melakukan pengakan hukum, wajib melakukan upaya paksa kepolisian bila terbukti mereka melawan hukum," tegas mantan Wakapolda Jawa Timur ini.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pemuda diamankan polisi di Bandung lantaran dianggap mengganggu jalannya May Day. Kelompok berbaju hitam-hitam itu melakukan aksi vandalisme. Kehadiran mereka sempat dibubarkan polisi. Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Para pemuda yang diamankan langsung digiring ke Mapolrestabes Bandung. Rambut mereka digunduli.

Di Surabaya, muncul pula massa berpenampilan hitam-hitam. Ulah mereka juga sama, bikin rusuh. Tanpa banyak bicara, massa berpakaian hitam-hitam ini langsung melakukan aksi duduk di depan Gedung Negara Grahadi tempat massa buruh merayakan May Day, Selasa (1/5).

Di Makassar, massa berpakaian hitam-hitam juga beraksi. Kata juru parkir di wilayah Panakukang, 20 orang berpakaian hitam merusak spanduk reklame, mencoret dinding, dan melempar batu serta balok. Mereka juga melontarkan kata-kata makian. *

Komentar