Kajati Gelar Sosialisasi Zona Integritas
Guna meminimalisir tindak pidana korupsi (tipikor) dalam menjalankan program pembangunan di daerah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengadakan Sosialisasi Peranan Kejaksaan Dalam mendukung Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Kegiatan diadakan di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Kamis (2/5). Sosialisasi dipimpin Kajati Bali DR Amir Yanto SH MH MM, dihadiri Bupati Gianyar I Made Mahayastra, di dampingi Wabup Gianyar AA Gde Mayun, Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta, dan Kajari Gianyar Agung Mardiwibowo SH.
Di hadapan para pemimpin OPD dan para perbekel/lurah se-Kabupaten Gianyar, Kajati Amir Yanto menyampaikan pentingnya upaya meminimalisir tindakan-tindakan yang bermuara pada kasus hukum, khususnya dalam pelaksanaan program pemerintah sangat diperlukan sinergitas antara kejaksaan dengan pemerintah. Upaya sinergitas ini untuk mendukung pembangunan berbasis zona integritas.
Kepada para pejabat, Amir Yanto mengingatkan agar tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Sekiranya ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah. Khususnya dalam pelaksanaan program-program pembangunan agar sedini mungkin melakukan koordinasi. Fungsi kejaksaan dalam hal ini bukan sebagai penghambat pembangunan, namun justru membantu proses pembangunan.
Kajati Bali Amir Yanto juga menambahkan, sebagai sebuah lembaga hukum kejaksaan dalam fungsinya juga melakukan langkah-langkah preventif dimana saat ini di daerah sudah ada TP4D sebagai tim pendampingan. Tidak ada anggapan bahwa kejaksaan itu lembaga yang sangat menakutkan, pihaknya bertugas memberikan pelayanan bukan minta dilayani.
Bupati Gianyar Made Mahayastra mengapresiasi positif program sinergitas pemerintah dengan pihak kejaksaan untuk mendukung pembangunan berbasis zona integritas. Berbagai produk hukum sudah dibuat sebagai pedoman dan merupakan salah satu usaha untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Bupati Mahayastra mengajak seluruh komponen penyelenggara pemerintah khususnya di Kabupaten Gianyar untuk selalu bertindak sesuai aturan hukum. Disamping itu, dalam rangka penetapan zona integritas sebagai upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi, menurut Bupati Mahayastra perlu didukung oleh setiap aparatur pemerintah yang didasari oleh moral, etika, integritas dan profesionalisme dalam pengabdian dalam memberikan pelayanan di masyarakat.*Isa
Di hadapan para pemimpin OPD dan para perbekel/lurah se-Kabupaten Gianyar, Kajati Amir Yanto menyampaikan pentingnya upaya meminimalisir tindakan-tindakan yang bermuara pada kasus hukum, khususnya dalam pelaksanaan program pemerintah sangat diperlukan sinergitas antara kejaksaan dengan pemerintah. Upaya sinergitas ini untuk mendukung pembangunan berbasis zona integritas.
Kepada para pejabat, Amir Yanto mengingatkan agar tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Sekiranya ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah. Khususnya dalam pelaksanaan program-program pembangunan agar sedini mungkin melakukan koordinasi. Fungsi kejaksaan dalam hal ini bukan sebagai penghambat pembangunan, namun justru membantu proses pembangunan.
Kajati Bali Amir Yanto juga menambahkan, sebagai sebuah lembaga hukum kejaksaan dalam fungsinya juga melakukan langkah-langkah preventif dimana saat ini di daerah sudah ada TP4D sebagai tim pendampingan. Tidak ada anggapan bahwa kejaksaan itu lembaga yang sangat menakutkan, pihaknya bertugas memberikan pelayanan bukan minta dilayani.
Bupati Gianyar Made Mahayastra mengapresiasi positif program sinergitas pemerintah dengan pihak kejaksaan untuk mendukung pembangunan berbasis zona integritas. Berbagai produk hukum sudah dibuat sebagai pedoman dan merupakan salah satu usaha untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Bupati Mahayastra mengajak seluruh komponen penyelenggara pemerintah khususnya di Kabupaten Gianyar untuk selalu bertindak sesuai aturan hukum. Disamping itu, dalam rangka penetapan zona integritas sebagai upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi, menurut Bupati Mahayastra perlu didukung oleh setiap aparatur pemerintah yang didasari oleh moral, etika, integritas dan profesionalisme dalam pengabdian dalam memberikan pelayanan di masyarakat.*Isa
1
Komentar