Kasatpol PP Evaluasi Anggota yang Malas
THL itu dikontrak tiap tahun. Kalau anggaran memungkinkan, ya diperpanjang.
GIANYAR, NusaBali
Kasatpol PP dan Damkar yang baru dilantik, Kamis (2/5), Made Watha berjanji akan mengurus gaji ratusan THL (tenaga harian lepas) di kantornya yang belum terima sejak Januari 2019. Sebelum menggaji, dia mengaku akan ‘menyisir’ atau mengevaluasi kontrak THL yang malas bertugas.
"Kami akan segera menangani persoalan gaji THL ini. Bila proses ini bisa cepat, diperkirakan minggu ini ratusan THL bisa menerima gaji. Uang sebenarnya sudah ada," ucap Watha, Minggu (5/5). Dikatakan, dari hasil penelusurannya ditemukan ada permasalahan teknis pada administrasi penggajian THL. “Hanya ada masalah administrasi oleh pejabat sebelumnya, sehingga ada yang belum mendapat gaji,” katanya.
Pihaknya kini mengacu pada THL sesuai data tahun 2018 pada OPD itu. Dalam data tersebut, tercatat 237 THL, terdiri dari Satpol PP 125 THL dan Damkar 112 THL. “Di data ini juga tercatat siapa yang rajin dan males. Massa ada yang rajin ambil uang saja, tetapi tidak bekerja," keluhnya.
Watha mengatakan, data THL aktif ini akan diserahkan ke Bupati Gianyar. Dari data itu akan ada THL yang ‘disisir’ karena tidak dispilin dalam bertugas. “Kami cek dulu, THL itu dikontrak tiap tahun. Kalau anggaran memungkinkan, ya diperpanjang. Tentunya mereka akan disisir lagi mana yang tidak disiplin, kinerjanya kami evaluasi. Ngapain memelihara orang malas," katanya. Berapa jumlah THL malas, Watha enggan menjawab. Ia mengaku, akan menyerahkan kebijakan itu sepenuhnya kepada bupati. "Itu kan kewenangan pimpinan," ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan tenaga harian lepas (THL) di Satpol PP dan Damkar Gianyar mengeluh karena gaji mereka macet empat bulan, atau sejak Januari hingga April 2019. Ironisnya, Kamis (2/5), Kepala Satuan Pol PP dan Dampak Gianyar Cokorda Gde Agusnawa, dimutasi hingga para THL gaji mereka tak ada yang mengurus. *nvi
Kasatpol PP dan Damkar yang baru dilantik, Kamis (2/5), Made Watha berjanji akan mengurus gaji ratusan THL (tenaga harian lepas) di kantornya yang belum terima sejak Januari 2019. Sebelum menggaji, dia mengaku akan ‘menyisir’ atau mengevaluasi kontrak THL yang malas bertugas.
"Kami akan segera menangani persoalan gaji THL ini. Bila proses ini bisa cepat, diperkirakan minggu ini ratusan THL bisa menerima gaji. Uang sebenarnya sudah ada," ucap Watha, Minggu (5/5). Dikatakan, dari hasil penelusurannya ditemukan ada permasalahan teknis pada administrasi penggajian THL. “Hanya ada masalah administrasi oleh pejabat sebelumnya, sehingga ada yang belum mendapat gaji,” katanya.
Pihaknya kini mengacu pada THL sesuai data tahun 2018 pada OPD itu. Dalam data tersebut, tercatat 237 THL, terdiri dari Satpol PP 125 THL dan Damkar 112 THL. “Di data ini juga tercatat siapa yang rajin dan males. Massa ada yang rajin ambil uang saja, tetapi tidak bekerja," keluhnya.
Watha mengatakan, data THL aktif ini akan diserahkan ke Bupati Gianyar. Dari data itu akan ada THL yang ‘disisir’ karena tidak dispilin dalam bertugas. “Kami cek dulu, THL itu dikontrak tiap tahun. Kalau anggaran memungkinkan, ya diperpanjang. Tentunya mereka akan disisir lagi mana yang tidak disiplin, kinerjanya kami evaluasi. Ngapain memelihara orang malas," katanya. Berapa jumlah THL malas, Watha enggan menjawab. Ia mengaku, akan menyerahkan kebijakan itu sepenuhnya kepada bupati. "Itu kan kewenangan pimpinan," ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan tenaga harian lepas (THL) di Satpol PP dan Damkar Gianyar mengeluh karena gaji mereka macet empat bulan, atau sejak Januari hingga April 2019. Ironisnya, Kamis (2/5), Kepala Satuan Pol PP dan Dampak Gianyar Cokorda Gde Agusnawa, dimutasi hingga para THL gaji mereka tak ada yang mengurus. *nvi
1
Komentar