Pengembangan Klaster Ketahanan Pangan Sektor Komoditas Ayam Pedaging
Pemkab Badung Teken MoU dengan Perwakilan BI Provinsi Bali
MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU), Senin (6/5), di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung. MoU tersebut terkait pengembangan klaster ketahanan pangan sektor komoditas ayam pedaging di Kabupaten Badung.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Causa Iman Karana didampingi Kepala Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi Sapto Widyatmiko. Penandatangan MoU disaksikan oleh anggota DPRD Badung I Nyoman Dirgayusa, OPD terkait, perwakilan Camat Abiansemal, Perbekel Desa Selat, Bendesa Adat Selat serta Kelompok Ternak Ayam Buras Jaya Mandiri Perkasa, Banjar Tabah, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal.
Causa Iman Karana menyampaikan, penandatanganan MoU antara Perwakilan BI Bali dan Pemkab Badung ini dalam rangka mengembangkan ketahanan pangan di sektor ayam pedaging. “Ini merupakan langkah awal dan kami BI bekerja berdasarkan undang-undang tersendiri, di mana salah satu amanah kami adalah menjaga stabilitas harga, baik di level nasional maupun di daerah,” ujarnya.
Salah satu strategi dalam menjaga stabilitas harga yaitu menjaga ketersediaan barang, salah satu yang perlu dijaga yaitu produksinya. Dari pengamatan dalam rapat-rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) salah satu penyebab inflasi di Bali adalah ayam pedaging. Pihaknya melihat potensi di Kabupaten Badung untuk mengembangkan produksi komoditas ayam pedaging cukup menjanjikan. Oleh karena itu, kerjasama ini dilakukan.
Sementara, Bupati Giri Prasta menyampaikan Pemkab Badung selalu mengacu pada Program Nawacita Presiden RI yang di-breakdown menjadi lima program prioritas. Dengan dilaksanakannya MoU ini Bupati berharap dapat mengembangkan potensi-potensi dan menggerakkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Badung serta menciptakan lapangan pekerjaan. “Kami memiliki prinsip siapa yang memegang ekonomi dialah yang menjadi leader, dan kami menginginkan masyarakat Kabupaten Badung menjadi tuan di rumahnya sendiri,” tuturnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Ketut Sudarsana selaku ketua panitia menyampaikan kesepakatan bersama ini adalah untuk menjalin hubungan kemitraan dalam mewujudkan pengelolaan dan sebagai acuan program pengembangan klaster ketahanan pangan sektor komoditas ayam pedaging di Kabupaten Badung. Dengan ruang lingkup pengembangan pengetahuan dan kompetensi, penguatan kelembagaan, fasilitasi, monitoring, dan evaluasi kepada Kelompok Tani Ternak Jaya Mandiri Perkasa yang beranggota 23 orang.
“Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2019 ini membangun kandang ayam pedaging sebanyak 3 unit dengan kapasitas 30 ribu ekor. Sekaligus bibit ayam pedaging day old chicken (DOC) dan pakan ayam yang cukup untuk 1 kali siklus produksi, dan penguatan kelembagaan kelompok selama 3 tahun dari hulu sampai hilir oleh Bank Indonesia,” kata Sudarsana. *asa
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Causa Iman Karana didampingi Kepala Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi Sapto Widyatmiko. Penandatangan MoU disaksikan oleh anggota DPRD Badung I Nyoman Dirgayusa, OPD terkait, perwakilan Camat Abiansemal, Perbekel Desa Selat, Bendesa Adat Selat serta Kelompok Ternak Ayam Buras Jaya Mandiri Perkasa, Banjar Tabah, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal.
Causa Iman Karana menyampaikan, penandatanganan MoU antara Perwakilan BI Bali dan Pemkab Badung ini dalam rangka mengembangkan ketahanan pangan di sektor ayam pedaging. “Ini merupakan langkah awal dan kami BI bekerja berdasarkan undang-undang tersendiri, di mana salah satu amanah kami adalah menjaga stabilitas harga, baik di level nasional maupun di daerah,” ujarnya.
Salah satu strategi dalam menjaga stabilitas harga yaitu menjaga ketersediaan barang, salah satu yang perlu dijaga yaitu produksinya. Dari pengamatan dalam rapat-rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) salah satu penyebab inflasi di Bali adalah ayam pedaging. Pihaknya melihat potensi di Kabupaten Badung untuk mengembangkan produksi komoditas ayam pedaging cukup menjanjikan. Oleh karena itu, kerjasama ini dilakukan.
Sementara, Bupati Giri Prasta menyampaikan Pemkab Badung selalu mengacu pada Program Nawacita Presiden RI yang di-breakdown menjadi lima program prioritas. Dengan dilaksanakannya MoU ini Bupati berharap dapat mengembangkan potensi-potensi dan menggerakkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Badung serta menciptakan lapangan pekerjaan. “Kami memiliki prinsip siapa yang memegang ekonomi dialah yang menjadi leader, dan kami menginginkan masyarakat Kabupaten Badung menjadi tuan di rumahnya sendiri,” tuturnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Ketut Sudarsana selaku ketua panitia menyampaikan kesepakatan bersama ini adalah untuk menjalin hubungan kemitraan dalam mewujudkan pengelolaan dan sebagai acuan program pengembangan klaster ketahanan pangan sektor komoditas ayam pedaging di Kabupaten Badung. Dengan ruang lingkup pengembangan pengetahuan dan kompetensi, penguatan kelembagaan, fasilitasi, monitoring, dan evaluasi kepada Kelompok Tani Ternak Jaya Mandiri Perkasa yang beranggota 23 orang.
“Kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2019 ini membangun kandang ayam pedaging sebanyak 3 unit dengan kapasitas 30 ribu ekor. Sekaligus bibit ayam pedaging day old chicken (DOC) dan pakan ayam yang cukup untuk 1 kali siklus produksi, dan penguatan kelembagaan kelompok selama 3 tahun dari hulu sampai hilir oleh Bank Indonesia,” kata Sudarsana. *asa
1
Komentar