nusabali

Nempel Shabu, Driver Ojol Dituntut 6 Tahun

  • www.nusabali.com-nempel-shabu-driver-ojol-dituntut-6-tahun

Penghasilan Yoyok Irwanto, 35 sebagai driver ojek online (ojol) yang serba pas-pasan membuat dirinya nekat mengambil kerja sampingan sebagai tukang tempel shabu-shabu.

DENPASAR, NusaBali

Aksi driver ojol ini terhenti ketika dirinya ditangkap Polresta Denpasar dan kini harus menghadapi tuntutan 6 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang yang digelar, Senin (6/5), Yoyok menjalani sidang tuntutan di hadapan majelis hakim pimpinan IGN Putra Atmaja. Dalam tuntutan yang dibacakan JPU Cokorda Intan Merlany Dewie menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika, yaitu menjadi perantara jual beli dalam hal ini sebagai tukang tempel shabu.

Lulusan SMK ini pun diancam Pasal 114 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (dakwaan pertama). “Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi masa penahanan,” tegas JPU. Sementara terdakwa yang diberikan kesempatan untuk pembelaan langsung menyatakan penyesalannya kepada majelis hakim dan minta dihukum ringan dengan alasan memiliki anak dan istri yang tidak bekerja. “Sidang ditunda hingga pekan depan untuk membacakan putusan,” tegas hakim menutup sidang.

Dalam dakwaan terungkap, Yoyok ditangkap Rabu (23/1) dini hari di areal parkir Gelogor Carik Gang Tunjung No 88X, Banjar Gunung, Pemogan, Denpasar Selatan. Petugas polisi rupanya dari awal sudah membuntuti pergerakan terdakwa. Tukang ojek online ini sebelumnya melakukan penempelan sabu-sabu di kawasan Seminyak, Kuta di sela dia mengantar penumpang. Petugas yang awal sudah mengantongi informasi langsung meringkusnya begitu sampai di Gelogor Carik.

Untuk mengelabui petugas, bungkusan sabu itu ditutup dengan beton putih sehingga harus dihancurkan dulu untuk mengetahui isinya. Malam itu rupanya Yoyok melintas sambil menempel sabu di sejumlah lokasi dengan modus yang sama. Dari Seminyak, Gelogor Carik, Jalan Imam Bonjol, hingga Pemecutan, Denpasar. Total barang bukti yang diamankan petugas mencapai 1,99 gram atau hampir 2 gram. *rez

Komentar