nusabali

Gerindra Bali Tuding Ada Kecurangan

  • www.nusabali.com-gerindra-bali-tuding-ada-kecurangan

Ray Misno mengatakan contohnya di Gianyar, rekapitulasi terjadi kesalahan-kesalahan input data perolehan suara yang ada unsur kesengajaan.

Pileg 2019, Satu Kursi DPR RI Gerindra Dapil Bali Melayang


DENPASAR, NusaBali
Partai Gerindra dipastikan kehilangan 1 kursi DPR RI dapil Bali di Pileg 2019 ini. Partai Gerindra menuding terjadi kecurangan yang masif dalam pelaksanaan Pileg/Pilpres 2019 di Bali. Kecurangan itu adalah penggelembungan suara yang menguntungkan partai tertentu.

Ketua Bappilu DPD Partai Gerindra Provinsi Bali, I Made Gede Ray Misno, kepada NusaBali, Selasa (7/5) mengatakan kecurangan masif tidak terbendung, karena instrumen untuk mengawal dan mencegah tidak maksimal. “Kecurangan masih terjadi. Memang ada pengawas TPS di bawah. Tetapi tidak menjamin kecurangan itu tidak ada. Buktinya banyak terjadi penggelembungan suara yang menguntungkan partai tertentu. Kami punya datanya,” ujar Ray Misno.

Ray Misno mengatakan contohnya di Gianyar, rekapitulasi terjadi kesalahan-kesalahan input data perolehan suara yang ada unsur kesengajaan. Bukan karena kesalahan biasa.

“Pokoknya masiflah. Ini terjadi tidak ada yang mampu mencegahnya. Belum lagi ada intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Yang intinya ingin memenangkan partai tertentu,” ujar mantan Ketua KPU Kota Denpasar.

Ray Misno berharap pelaksanaan pemilu kedepan masih dilakukan perbaikan. Terutama dalam mengawal proses pemungutan suara dan penghitungan suara dalam menjaga pemilu yang bermartbata, jujur dan adil.

Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, yang dikonfirmasi terpisah soal dugaan kecurangan yang masif dan penggelembungan suara seperti diungkapkan Ketua Bappilu Gerindra Bali, Ray Misno sah-sah saja. Namun proses rekapitulasi dan pleno prosesnya ada di kecamatan, kabupaten dan terakhir di provinsi, yang kemudian ditetapkan partai pemenang dan caleg terpilih di KPU RI. “Harusnya saksi-saksi Partai Gerindra yang berperan. Sampai pleno kecamatan itu kan peran daripada saksi. Kalau terjadi persoalan data, salah input kan dipertanyakan ketika rekapitulasi suara. Sekarang barang sudah jadi, saksi sudah menandatangani brita acara juga,” ujar Lidartawan.

Sementara Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani yang dikonfirmasi terkait dugaan penggelembungan suara yang masif, mengatakan semuanya harus dibuktikan dulu. “Sampai sekarang belum ada temuan penggelembungan yang disebut masif itu,” ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini. *nat

Komentar