Otak Pembobol Toko Didor
Komplotan ini mengaku sudah beraksi di tujuh TKP di kawasan Denpasar dan Badung
Ditangkap di Banyumas Bersama 5 Rekannya
DENPASAR, NusaBali
Sat Reskrim Polresta Denpasar berhasil menangkap 6 orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di toko Speed Up Computer yang berada di Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, pada Jumat (29/3) pukul 02.00 Wita. Kawanan spesialis bobol toko ini ditangkap polisi di dua lokasi yakni di Bali dan Banyumas, Jawa Timur.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan didampingi oleh Wa Kapolresta, AKBP Benny Pramono saat gelar rilis perkara, pada Rabu (8/5) mengungkapkan penangkapan terhadap kawanan spesiali bobol toko ini berdasarkan laporan dari korban I Gede Suardana. Dalam laporan polisi dengan nomor LP-B / 360 / III / 2019 / Bali / Resta Dps , tgl 29 Maret 2019 korban mengaku tokonya kemalingan 10 unit laptop, 3 unit Hp, 4 unit printer, dan aksesoris HP dan laptop.
Dari hasil penyelidikan polisi mengantongi ciri-ciri terduga pelaku. Polisi pun berhasil menangkap salah seorang tersangka atas nama I Gede Loka Wijaya, 45 di Jalan Kebo Iwa, Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat, pada Rabu (24/4) pukul 19.00 Wita. Dari keterangan tersangka ini mengaku melakukan pencurian dengan Heri Yanto, 39 alias Yanto alias Mail yang akhirnya diketahui berada di Banyumas, Jawa Timur.
Polisi pun memburu kedua orang yang disebutkan tersangka Loka Wijaya ke Banyumas. Tersangka Heri Yanto akhirnya ditangkap di Banyumas. Saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka Heri Yanto berusaha kabur. Polisi terpaksa menembak betis kanannya. Tersangka Heri Yanto pun menyerah.
Dari keterangan tersangka Heri Yanto yang merupakan otak dari pencurian ini mengatakan mereka melakukan pencurian bersama Slamet Riyanto, 32, Anas Farid, 33, M Patluhum Jali alias Pongek, 21, dan Sutrisno alias Ngapak, 29. Keempat tersangka lain yang disebutkan ini pun berhasil ditangkap polisi di daerah Banyumas.
Para tersangka ini pun digiring ke Polresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini mengakui melakukan pencurian pada TKP sesuai laporan. Selain itu mereka juga mengaku sebelumnya telah beraksi di tujuh TKP lainnya di wilayah Denpasar dan Badung.
“Para tersangka bertemu dan merencanakan pencurian ini di Bali. Mereka ini jaringan Bali dan Jawa. Mereka sudah beraksi sejak Januari 2018. Sebelumnya mereka sudah beraksi di tujuh TKP. Sasarannya adalah toko dan rumah kosong. Barang-barang hasil curian mereka kirim ke sesorang yang bernama Yanto alias Mail yang berada di Jakarta,” beber Kombes Ruddi.
Dari pengakuan tersangka, TKP lain tempat tersangka ini beraksi adalah proyek bangunan Hotel Aston Jalan Gatsu Barat Denpasar Barat, proyek bangunan Pasar Badung di Jalan Gajah Mada, Denpasar Barat, Toko Celluler Galaxi Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, Toko Valentine Celluler Jalan Tukad Yeh Aya Denpasar Selatan. Barang yang diambil adalah HP replika pajangan toko.
Selanjutnya di proyek bangunan di daerah Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Counter HP daerah Dalung, Kecamatan Kuta Utara Badung dan Counter HP di Mengwi, Badung.
Barang hasil curian dari para tersangka lanjut Kombes Ruddi semuanya dikirim ke pemesan atas nama Abing yang berada di Jakarta. Barang-barang hasil curian terakhir dikirim ke Jakarta melalui jasa pengiriman barang Bus Kramat Jati Denpasar yang ditujukan kepada Abing dengan menggunakan alamat atas nama Afrizal di Pondok Pinang Jakarta. *pol
1
Komentar