Tudingan Penggelembungan Tak Terbukti
Persoalan dugaan penggelembungan tersebut KPU Bali sampai menunda pleno hasil rekapitulasi Kabupaten Karangasem.
Pembukaan C1 Plano Saat Pleno KPU Bali Patahkan Dugaan
DENPASAR, NusaBali
Tudingan penggelembungan perolehan suara PDIP oleh kubu Partai Gerindra terpatahkan. Hasil buka C1 plano yang dilakukan KPU Bali atas rekomendasi Bawaslu Bali dalam pleno hasil perolehan suara Pileg 2019 di Hotel Prime Plaza Sanur, Denpasar, Rabu (8/5) malam penggelembungan tidak terbukti.
Saksi Partai Gerindra Provinsi Bali, Fabian Andrianto Cornelis yang sejak awal mengatakan adanya kesalahan input di sejumlah kabupaten dalam pileg 2019. Dia memberikan banyak catatan. Hingga akhirnya Fabian menegaskan pihak Gerindra punya data dugaan pengelembungan. Salah satunya di TPS 3 Desa Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.
Persoalan dugaan penggelembungan tersebut KPU Bali sampai menunda pleno hasil rekapitulasi Kabupaten Karangasem. Sebab KPU Bali memerintahkan jajarannya mendatangkan kotak suara dan C1 dari Kabupaten Karangasem. Sementara kabupaten dan kota dilanjutkan. Kotak didatangkan susah payah karena ada dugaan suara PDIP yang perolehannya 3 ditulis 13.
KPU Bali atas rekomendasi Bawaslu Bali melalui Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani akhirnya membuka C1 plano yang diduga adanya kesalahan input suara Pileg 2019.
Setelah dibuka C1 plano. Akhirnya pembukaan dilakukan di hadapan pleno. Disaksikan Bawaslu Bali awak KPU Bali, C1 plano dibuka di hadapan saksi Gerindra Fabian Andrianto.
Terbukti hasilnya dalam C1 plano memang caleg PDIP, I Wayan Sudirta memperoleh 13 suara. Tidak ada penggelembungan suara atau kesalahan mencatat. Karena terjadi fakta begitu seluruh hadirin bersorak. Fabian saat ditanya soal pembukaan C1 plano mengatakan pihaknya ingin adanya transparansi. Tidak mengada-ada. "Soal hasilnya udah tau sendirilah. Tapi kalau mau saya tunjukan ada lagi banyak kasusnya," ujar Fabian Andrianto.
Sementara Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, usai pembukaan mengatakan KPU Bali sampai datangkan kotak suara dari Karangasem karena menunjukan KPU Bali tidak aneh -aneh. "Ya hasilnya sudah tahu sendiri. Jadi tudingan bahwa KPU Bali ada main-main nggak terbukti," ujar Lidartawan. Sementara Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani mengatakan Bawaslu merekomendasikan buka kotak suara dan buka C1 supaya semuanya klir. Tidak ada ganjalan dan dugaan-dugaan kecurangan. "Hasilnya tadi semua sudah lihat. Jadinya kan selesai. Nggak ada gaduh," ujar mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng ini. *nat
Komentar