PHDI dan MMDP Digelontor Avanza Veloz
Pemkab Jembrana menyerahkan dua unit mobil operasional jenis Toyota Avanza Veloz kepada Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jembrana dan Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Dua unit mobil operasional dengan sistem pinjam pakai yang diserahkan Bupati I Putu Artha, Rabu (8/5), itu diharapkan bisa melancarkan tugas PHDI dan MMDP.
“Saya harap dengan diberikannya fasilitas berupa dua unit kendaraan operasional ini, dapat membantu meringankan kegiatan-kegiatan di PHDI dan MMDP. Karena kami paham, tugas-tugas mereka, khususnya dalam pelayanan umat dan desa adat cukup berat,” ujar Bupati Artha.
Mobil operasional diterima oleh Ketua PHDI Jembrana I Komang Arsana dan Ketua MMDP Jembrana Nengah Subagia. Mobil tersebut diharapkan dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik. “Kami juga berharap PHDI maupun MMDP bisa memeliharanya dengan baik. Mengingat bantuan diserahkan dengan sistem pinjam pakai, sehingga kewajiban pemeliharaan ada di sana,” ucap Bupati Artha yang didampingi Sekda Jembrana I Made Sudiada, para Asisten Sekda, dan sejumlah kepala OPD Pemkab Jembrana.
Kepala Bagian Perlengkapan Setda Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra, mengatakan dua unit kendaraan operasional Toyota Avanza Veloz dengan nopol plat merah DK 1083 XZ dan DK 1653 XZ ini, merupakan pembelian tahun 2019 seharga Rp 215.600.000 per unit. Pinjam pakai mobil itu berlaku selama 2 tahun, dan bisa diperpanjang lagi selama 2 tahun. Setelah memasuki 4 tahun, bisa dihibahkan. “Kami harap fasilitas ini dirawat dengan baik. Untuk operasional dan perawatan, adalah tanggung jawab penerima,” ujar mantan Camat Jembrana, ini.
Komang Arsana dan Nengah Subagia menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Jembrana dengan diberikannya kendaraan operasional tersebut. Mereka sangat bersyukur, dan merasa terbantu dengan adanya fasilitas yang diberikan. “Tentu dengan adanya fasilitas ini kami bisa lebih efisien dan lebih baik lagi dalam bertugas,” ujar Subagia. *ode
“Saya harap dengan diberikannya fasilitas berupa dua unit kendaraan operasional ini, dapat membantu meringankan kegiatan-kegiatan di PHDI dan MMDP. Karena kami paham, tugas-tugas mereka, khususnya dalam pelayanan umat dan desa adat cukup berat,” ujar Bupati Artha.
Mobil operasional diterima oleh Ketua PHDI Jembrana I Komang Arsana dan Ketua MMDP Jembrana Nengah Subagia. Mobil tersebut diharapkan dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik. “Kami juga berharap PHDI maupun MMDP bisa memeliharanya dengan baik. Mengingat bantuan diserahkan dengan sistem pinjam pakai, sehingga kewajiban pemeliharaan ada di sana,” ucap Bupati Artha yang didampingi Sekda Jembrana I Made Sudiada, para Asisten Sekda, dan sejumlah kepala OPD Pemkab Jembrana.
Kepala Bagian Perlengkapan Setda Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra, mengatakan dua unit kendaraan operasional Toyota Avanza Veloz dengan nopol plat merah DK 1083 XZ dan DK 1653 XZ ini, merupakan pembelian tahun 2019 seharga Rp 215.600.000 per unit. Pinjam pakai mobil itu berlaku selama 2 tahun, dan bisa diperpanjang lagi selama 2 tahun. Setelah memasuki 4 tahun, bisa dihibahkan. “Kami harap fasilitas ini dirawat dengan baik. Untuk operasional dan perawatan, adalah tanggung jawab penerima,” ujar mantan Camat Jembrana, ini.
Komang Arsana dan Nengah Subagia menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Jembrana dengan diberikannya kendaraan operasional tersebut. Mereka sangat bersyukur, dan merasa terbantu dengan adanya fasilitas yang diberikan. “Tentu dengan adanya fasilitas ini kami bisa lebih efisien dan lebih baik lagi dalam bertugas,” ujar Subagia. *ode
Komentar