BBPOM Amankan 28 Kg Pengenyal Makanan Mengandung Boraks
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Loka POM Buleleng, melakukan sidak obat dan makanan di Pasar Umum Negara, Kamis (9/5).
NEGARA, NusaBali
Dalam sidak ke sejumlah pedagang di pasar tradisional terbesar di Kabupaten Jembrana, itu petugas mengamankan sebanyak 28 kilogram (kg) bahan pengenyal dan pengembang makanan yang mengandung boraks.
Sebanyak 28 bungkus pengenyal makanan merek ‘Bleng Kristal’ dengan berat masing-masing 1 kg, didapati dijual oleh tiga pedagang dari 10 pedagang yang sempat disasar petugas. Pengenyal dengan kandungan boraks yang termasuk bahan berbahaya untuk pangan, itu diakui biasa dibeli pembuat kerupuk.
“Untuk campuran kerupuk. Tetapi saya tidak begitu paham. Saya juga baru menjual ini, tidak tahu mengandung boraks,” ujar salah seorang pedagang sembako yang kedapatan menjual pengenyal ‘Bleng Kristal’ tersebut.
Atas temuan tersebut, petugas memberikan peringatan kepada sejumlah pedagang agar tidak kembali menjual pengenyal ‘Bleng Kristal’. Begitu juga diimbau agar tidak menjual berbagai pengenyal atau bahan-bahan makanan lainnya yang tanpa dilengkapi izin edar. “Ada 28 bungkus yang kami amankan. Merek ‘Bleng Kristal’ ini memang sudah dilarang beredar, dan izin edarnya sudah ditarik BBPOM,” ujar Melissa, petugas BBPOM Loka POM Buleleng, saat ditemui melakukan uji lab di Kantor Terminal Umum Negara.
Menurut Melissa, dulunya di Jembrana juga sempat ditemukan peredaran pengenyal merek ‘Cap Ayam Djago’ yang mengandung boraks. Atas kesigapan petugas BBPOM bersama dinas terkait yang rutin melakukan pengawasan, Jembrana dipastikan sudah bebas dari pengenyal merek ‘Cap Ayam Djago’. “Pengenyal yang ditemukan ini, kami amankan sebagai barang bukti. Selanjutnya, kami juga akan tetap berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan di Jembrana untuk melakukan pengawasan,” ucapnya.
Selain mengamankan sebanyak 28 kg pengenyal merek ‘Bleng Kristal’, dalam sidak yang berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 Wita hingga sekitar pukul 12.30 Wita, itu juga sempat dilakukan uji lab terhadap 23 sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Di antaranya beberapa jajanan Bali, kue basah, cendol, cincau, tahu, ikan asin, dan kerupuk. Dari hasil uji lab itu, salah satu sampel makanan, yakni kerupuk ditemukan positif mengandung boraks.
“Nanti kami akan berusaha lacak produsennya. Kalau ketemu, akan kami bina. Tetapi kalau ternyata sudah berulang kali atau membandel, prosenya kami serahkan ke BPOM,” ujar salah seorang petugas Dinas Koperindag Jembrana yang ikut dalam sidak tersebut. *ode
Sebanyak 28 bungkus pengenyal makanan merek ‘Bleng Kristal’ dengan berat masing-masing 1 kg, didapati dijual oleh tiga pedagang dari 10 pedagang yang sempat disasar petugas. Pengenyal dengan kandungan boraks yang termasuk bahan berbahaya untuk pangan, itu diakui biasa dibeli pembuat kerupuk.
“Untuk campuran kerupuk. Tetapi saya tidak begitu paham. Saya juga baru menjual ini, tidak tahu mengandung boraks,” ujar salah seorang pedagang sembako yang kedapatan menjual pengenyal ‘Bleng Kristal’ tersebut.
Atas temuan tersebut, petugas memberikan peringatan kepada sejumlah pedagang agar tidak kembali menjual pengenyal ‘Bleng Kristal’. Begitu juga diimbau agar tidak menjual berbagai pengenyal atau bahan-bahan makanan lainnya yang tanpa dilengkapi izin edar. “Ada 28 bungkus yang kami amankan. Merek ‘Bleng Kristal’ ini memang sudah dilarang beredar, dan izin edarnya sudah ditarik BBPOM,” ujar Melissa, petugas BBPOM Loka POM Buleleng, saat ditemui melakukan uji lab di Kantor Terminal Umum Negara.
Menurut Melissa, dulunya di Jembrana juga sempat ditemukan peredaran pengenyal merek ‘Cap Ayam Djago’ yang mengandung boraks. Atas kesigapan petugas BBPOM bersama dinas terkait yang rutin melakukan pengawasan, Jembrana dipastikan sudah bebas dari pengenyal merek ‘Cap Ayam Djago’. “Pengenyal yang ditemukan ini, kami amankan sebagai barang bukti. Selanjutnya, kami juga akan tetap berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan di Jembrana untuk melakukan pengawasan,” ucapnya.
Selain mengamankan sebanyak 28 kg pengenyal merek ‘Bleng Kristal’, dalam sidak yang berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 Wita hingga sekitar pukul 12.30 Wita, itu juga sempat dilakukan uji lab terhadap 23 sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Di antaranya beberapa jajanan Bali, kue basah, cendol, cincau, tahu, ikan asin, dan kerupuk. Dari hasil uji lab itu, salah satu sampel makanan, yakni kerupuk ditemukan positif mengandung boraks.
“Nanti kami akan berusaha lacak produsennya. Kalau ketemu, akan kami bina. Tetapi kalau ternyata sudah berulang kali atau membandel, prosenya kami serahkan ke BPOM,” ujar salah seorang petugas Dinas Koperindag Jembrana yang ikut dalam sidak tersebut. *ode
Komentar