Masuk Waterblow Mulai Dikenai Retribusi
Bagi wisatawan domestik tiket sebesar Rp 15.000, dan wisatawan manca negara Rp 25.000 per orang. Pemberlakuan tiket masuk berlaku mulai 1 Mei 2019.
MANGUPURA, NusaBali
Di Daya Tarik Wisata (DTW) Waterblow areal ITDC, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, resmi diberlakukan tiket masuk. Tiket masuk itu mulai dibelakukan per 1 Mei 2019 lalu sesuai Surat Keputusan Bupati Badung Nomor 17/04/HK/2018.
Kepala Divisi Operasional ITDC Nusa Dua Made Pariwijaya mengaku penetapan tarif itu dilakukan setelah proses uji coba sejak 15 Maret 2019. Setelah semuanya siap, barulah pihaknya memberlakukan tiket masuk per 1 Mei lalu. Pemberlakuan itu karena kawasan Waterblow ini sudah ditetapkan sebagai daya tarik wisata, dengan demikian, pihaknya memberlakukan tiket masuk dengan besaran yang berbeda. “Untuk pengunjung atau wisatawan domestuk dikenakan tarif sebesar Rp 15.000 per orang. Sementara untuk wisatawan manca negara sebesar Rp 25.000 per orang,” kata Pariwijaya, Minggu (12/5) siang.
Diakui Pariwijaya, pemberlakuan tiket masuk ini setelah pihaknya melakukan penataan di kawasan tersebut. Sehingga, para pengunjung atau wisatawan yang datang ke kawasan Waterblow keamanannya terjamin. Pasalnya, pihaknya sudah membuat tiga titik yang akan digunakan wisatawan untuk menyaksikan deburan ombak dan hamparan karang. Selain itu, ITDC juga melarang wisatawan untuk mendekati tebing atau lokasi karang.
“Untuk keamanan, kami memang membuat jarak sepanjang 15 meter dari tebing ke titik atau lokasi pantau. Sehingga, keamanan pengunjung benar-benar terjaga,” imbuhnya.
Tingkat keamanan kawasan Waterblow ini pun menjadi prioritas, di mana lokasi itu terus diawasi oleh security dan Balawista. Tidak hanya itu, pihaknya bersinergi dengan BMKG untuk mengupdate setiap informasi terkait cuaca, sehingga tim di lapangan bisa mengatensi setiap pergerakan wisatawan lebih cepat.
Pariwijaya menjelaskan, jika terjadi hal yang tidak diinginkan, pihaknya sudah berkolaborasi dengan rumah sakit di Nusa Dua sebagai rujukan. “Jadi di tiket itu memang sudah tercover dengan jaminan asuransi juga. Sehingga apabila terjadi musibah, semuanya akan masuk dalam asuransi,” ungkap Pariwijaya.
Dengan mulai diberlakukannya tiket masuk ini, pihaknya menargetkan jumlah kunjungan minimal 500 orang per hari. Jumlah ini menurutnya hampir sama seperti sebelum diberlalukan tiket masuk. Di mana pada saat belum diberlakukannya tiket masuk, jumlah kunjungan rata-rata 500 – 600 orang per hari. “Dengan sitem keamanan yang lebih bagus, dan dicover asuransi, kami yakin jumlah kunjungan bisa terus meningkat. Untuk saat ini kami menargetkan sebanyak 500 orang per hari,” kata Pariwijaya. *dar
Kepala Divisi Operasional ITDC Nusa Dua Made Pariwijaya mengaku penetapan tarif itu dilakukan setelah proses uji coba sejak 15 Maret 2019. Setelah semuanya siap, barulah pihaknya memberlakukan tiket masuk per 1 Mei lalu. Pemberlakuan itu karena kawasan Waterblow ini sudah ditetapkan sebagai daya tarik wisata, dengan demikian, pihaknya memberlakukan tiket masuk dengan besaran yang berbeda. “Untuk pengunjung atau wisatawan domestuk dikenakan tarif sebesar Rp 15.000 per orang. Sementara untuk wisatawan manca negara sebesar Rp 25.000 per orang,” kata Pariwijaya, Minggu (12/5) siang.
Diakui Pariwijaya, pemberlakuan tiket masuk ini setelah pihaknya melakukan penataan di kawasan tersebut. Sehingga, para pengunjung atau wisatawan yang datang ke kawasan Waterblow keamanannya terjamin. Pasalnya, pihaknya sudah membuat tiga titik yang akan digunakan wisatawan untuk menyaksikan deburan ombak dan hamparan karang. Selain itu, ITDC juga melarang wisatawan untuk mendekati tebing atau lokasi karang.
“Untuk keamanan, kami memang membuat jarak sepanjang 15 meter dari tebing ke titik atau lokasi pantau. Sehingga, keamanan pengunjung benar-benar terjaga,” imbuhnya.
Tingkat keamanan kawasan Waterblow ini pun menjadi prioritas, di mana lokasi itu terus diawasi oleh security dan Balawista. Tidak hanya itu, pihaknya bersinergi dengan BMKG untuk mengupdate setiap informasi terkait cuaca, sehingga tim di lapangan bisa mengatensi setiap pergerakan wisatawan lebih cepat.
Pariwijaya menjelaskan, jika terjadi hal yang tidak diinginkan, pihaknya sudah berkolaborasi dengan rumah sakit di Nusa Dua sebagai rujukan. “Jadi di tiket itu memang sudah tercover dengan jaminan asuransi juga. Sehingga apabila terjadi musibah, semuanya akan masuk dalam asuransi,” ungkap Pariwijaya.
Dengan mulai diberlakukannya tiket masuk ini, pihaknya menargetkan jumlah kunjungan minimal 500 orang per hari. Jumlah ini menurutnya hampir sama seperti sebelum diberlalukan tiket masuk. Di mana pada saat belum diberlakukannya tiket masuk, jumlah kunjungan rata-rata 500 – 600 orang per hari. “Dengan sitem keamanan yang lebih bagus, dan dicover asuransi, kami yakin jumlah kunjungan bisa terus meningkat. Untuk saat ini kami menargetkan sebanyak 500 orang per hari,” kata Pariwijaya. *dar
Komentar