Mobil Pelaku Dibakar Massa
Tabrak Lari Tewaskan 3 Remaja
CIANJUR, NusaBali
Mobil Honda Jazz bernomor polisi D 1722 GX dibakar massa di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat sekitar pukul 00.10 WIB, Minggu (12/5). Pembakaran diduga dipicu aksi tabrak lari oleh sopir mobil yang menewaskan tiga orang remaja di wilayah itu.
Informasi yang diperoleh detik, peristiwa bermula saat lima orang remaja yakni Fa (15), He (14), An (12), L (14) dan A (11) sedang nongkrong di sekitar Jalan Raya Pelabuhan Jayanti KM 01, Kampung Babakan Garut, Desa Cidamar, Kematan Cidaun sekitar pukul 19.45 WIB, Sabtu (11/5).
Tiba-tiba dari kejauhan melintas Honda Jazz yang dikemudikan pelaku berinisial AR (25) dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak kerumunan remaja tersebut. Tiga orang remaja yakni Fa, He dan An tewas di tempat.
"Kejadiannya sekitar pukul 19.45 WIB. Informasinya dari jauh mobilnya memang sudah mengambil lajur berlawanan, kondisinya terlihat agak oleng, terus mepet ke kanan dan menabrak para korban. Kondisi jalan di lokasi terang, karena dekat dengan daerah perkampungan, tidak mungkin kalau mereka yang nongkrong itu tidak terlihat oleh pengemudi," ujar Diki Ismail (38) salah seorang warga kepada wartawan.
Usai menabrak, pelaku langsung melarikan diri. Aksi pelaku inilah yangmemicu kemarahan warga. Warga kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku hingga akhirnya ditemukan dan sempat jadi sasaran amukan warga.
Setelah itu warga menyerahkan pelaku ke petugas Polsek Cidaun. Warga yang melihat mobil pelaku di sekitar Mapolsek Cidaun tersulut emosi dan kemudian melakukan pembakaran.
"Warga kesal dan marah karena pelaku tidak menunjukkan itikad baiknya, akhirnya mereka melampiaskan kekesalan degan membakar mobil milik pelaku," kata Soleh Budiman (35) masih warga setempat.
Menurut informasi, mobil yang dibakar tersebut milik anggota Polsek Cidaun yang dipinjam warga sipil berinisial AS alias BY. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto.
"Pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan Unit Laka Lantas Polres Cianjur. Pengemudi berinisial AS alias Boye pinjam mobil anggota Polsek Cidaun," singkat Budi melalui aplikasi pesan singkat yang diterima detik, Minggu (12/5).
Dari hasil pemeriksaan, AS alias Boye (35) rupanya kedapatan menggunakan narkoba. "Ketika kita lakukan test urine diketahui positif menggunakan narkoba mengandung amfetamin dan metamin. Masih kita periksa jenisnya dengan kandungan itu," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah melalui sambungan telepon, Minggu (12/5).
Dengan temuan itu, polisi tidak hanya menjerat pelaku dengan pasal kecelakaan lalu lintas tapi juga dengan tindak pidana narkoba. Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Cianjur.*
Informasi yang diperoleh detik, peristiwa bermula saat lima orang remaja yakni Fa (15), He (14), An (12), L (14) dan A (11) sedang nongkrong di sekitar Jalan Raya Pelabuhan Jayanti KM 01, Kampung Babakan Garut, Desa Cidamar, Kematan Cidaun sekitar pukul 19.45 WIB, Sabtu (11/5).
Tiba-tiba dari kejauhan melintas Honda Jazz yang dikemudikan pelaku berinisial AR (25) dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak kerumunan remaja tersebut. Tiga orang remaja yakni Fa, He dan An tewas di tempat.
"Kejadiannya sekitar pukul 19.45 WIB. Informasinya dari jauh mobilnya memang sudah mengambil lajur berlawanan, kondisinya terlihat agak oleng, terus mepet ke kanan dan menabrak para korban. Kondisi jalan di lokasi terang, karena dekat dengan daerah perkampungan, tidak mungkin kalau mereka yang nongkrong itu tidak terlihat oleh pengemudi," ujar Diki Ismail (38) salah seorang warga kepada wartawan.
Usai menabrak, pelaku langsung melarikan diri. Aksi pelaku inilah yangmemicu kemarahan warga. Warga kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku hingga akhirnya ditemukan dan sempat jadi sasaran amukan warga.
Setelah itu warga menyerahkan pelaku ke petugas Polsek Cidaun. Warga yang melihat mobil pelaku di sekitar Mapolsek Cidaun tersulut emosi dan kemudian melakukan pembakaran.
"Warga kesal dan marah karena pelaku tidak menunjukkan itikad baiknya, akhirnya mereka melampiaskan kekesalan degan membakar mobil milik pelaku," kata Soleh Budiman (35) masih warga setempat.
Menurut informasi, mobil yang dibakar tersebut milik anggota Polsek Cidaun yang dipinjam warga sipil berinisial AS alias BY. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto.
"Pelaku sudah diamankan dan dalam pemeriksaan Unit Laka Lantas Polres Cianjur. Pengemudi berinisial AS alias Boye pinjam mobil anggota Polsek Cidaun," singkat Budi melalui aplikasi pesan singkat yang diterima detik, Minggu (12/5).
Dari hasil pemeriksaan, AS alias Boye (35) rupanya kedapatan menggunakan narkoba. "Ketika kita lakukan test urine diketahui positif menggunakan narkoba mengandung amfetamin dan metamin. Masih kita periksa jenisnya dengan kandungan itu," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah melalui sambungan telepon, Minggu (12/5).
Dengan temuan itu, polisi tidak hanya menjerat pelaku dengan pasal kecelakaan lalu lintas tapi juga dengan tindak pidana narkoba. Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Cianjur.*
Komentar