Dalami Dugaan Penganiayaan di Sekolah, 2 Guru Diperiksa
Jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung, memeriksa 2 orang guru SMA Pariwisata Saraswati (Smapsa) Klungkung, Selasa (14/5) pagi, yakni I Gusti Ngurah Oka Sanjaya dan I Wayan Aristana.
SEMARAPURA, NusaBali
Kedua saksi ini dimintai keterangan oleh penyidik karena dianggap mengetahui kasus dugaan tindakan fisik yang dilakukan Kasek Smapsa Klungkung, I Gusti Made Suberata terhadap siswi kelas XII, Ni Komang Putri, 18.
Mereka dimintai keterangan secara bersamaan di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung dari pagi hingga siang. Sedangkan terlapor Kasek Suberata juga akan dimintai keterangan mengenai kasus ini. Sehari sebelumnya, Senin (13/5) penyidik juga sudah meminta keterangan tambahan terhadap pelapor Ni Komang Putri.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, saat ditemui mengatakan, dua orang saksi guru ini diperiksa untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. “Sampai siang sudah 2 saksi kita periksa, kami juga rencananya periksa terlapor, Selasa ini, kata yang bersangkutan masih ada kesibukan di sekolah, semoga bisa hadir,” ujarnya.
Hingga saat ini penyidik sudah meminta hasil visum terhadap pelapor Ni Komang Putri ke RSUD Klungkung, namun belum keluar. Di satu sisi petugas juga tengah mendalami keterangan dari para saksi, pelapor maupun terlapor. “Kasus ini masih kita kembangkan,” ujarnya. Selama alat bukti kuat, ditambah hasil visum dan keterangan saksi, maka kasus ini tetap diproses secara hukum.
Sementara berita dugaan kekerasan yang dialami oleh siswi SMA Pariwisata Saraswati Klungkung oleh kepala sekolah ikut disikapi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali.
“Kami selaku yang membidangi sekolah negeri dan swasta, sudah kami ingatkan, bahwa apapun alasannya, ini (kekerasan, red) tidak boleh terjadi. Itu bentuk peringatan lisan yang kami berikan setelah sempat menemui keduanya,” ujar Sekretaris Diisdik Provinsi Bali, Ketut Sudarma. Tidak saja untuk Kasek SMA Pariwisata Klungkung. Peringatan ini juga berlaku bagi seluruh kepala sekolah yang ada di Bali.
Adapun Disdik Bali yang terdiri dari Kadisdik, Sekretaris Disdik, dan Kepala UPT Disdik Klungkung sudah menemui kedua belah pihak, yakni ke siswa Ni Komang Putri dan Kasek Suberata, pada Minggu (12/5). Dari sisi siswa, mereka hanya menanyakan kondisi korban. Tidak banyak membahas soal kasus.
Dikatakan, kondisi Putri membaik. Saat dikunjungi, Putri baru selesai melakukan ritual penyucian diri (melukat) karena saat itu bertepatan dengan Banyupinaruh. Dalam perbincangan itu, mereka hanya berbicara soal minat dan bakat. Kesehariannya, Putri adalah anak yang berprestasi dan memiliki bakat seperti silat dan menabuh.
Disdik Bali menemui Kasek Suberata. Dalam pertemuan itu, Kasek mengakui bahwa dirinya khilaf melakukan hal tersebut. “Kami konfirmasi kenapa seperti itu. Dan jawabannya kekhilafan yang memang tidak disengaja. Ia mengaku khilaf. Istilah Balinya dia bilang sedang kelepetan (tidak sadar/tidak sengaja). Dari gestur dan kata-kata Kepala sekolah yang kami tangkap, ia sangat menyesali perbuatannya,” katanya. *wan, ind
Mereka dimintai keterangan secara bersamaan di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung dari pagi hingga siang. Sedangkan terlapor Kasek Suberata juga akan dimintai keterangan mengenai kasus ini. Sehari sebelumnya, Senin (13/5) penyidik juga sudah meminta keterangan tambahan terhadap pelapor Ni Komang Putri.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, saat ditemui mengatakan, dua orang saksi guru ini diperiksa untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. “Sampai siang sudah 2 saksi kita periksa, kami juga rencananya periksa terlapor, Selasa ini, kata yang bersangkutan masih ada kesibukan di sekolah, semoga bisa hadir,” ujarnya.
Hingga saat ini penyidik sudah meminta hasil visum terhadap pelapor Ni Komang Putri ke RSUD Klungkung, namun belum keluar. Di satu sisi petugas juga tengah mendalami keterangan dari para saksi, pelapor maupun terlapor. “Kasus ini masih kita kembangkan,” ujarnya. Selama alat bukti kuat, ditambah hasil visum dan keterangan saksi, maka kasus ini tetap diproses secara hukum.
Sementara berita dugaan kekerasan yang dialami oleh siswi SMA Pariwisata Saraswati Klungkung oleh kepala sekolah ikut disikapi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali.
“Kami selaku yang membidangi sekolah negeri dan swasta, sudah kami ingatkan, bahwa apapun alasannya, ini (kekerasan, red) tidak boleh terjadi. Itu bentuk peringatan lisan yang kami berikan setelah sempat menemui keduanya,” ujar Sekretaris Diisdik Provinsi Bali, Ketut Sudarma. Tidak saja untuk Kasek SMA Pariwisata Klungkung. Peringatan ini juga berlaku bagi seluruh kepala sekolah yang ada di Bali.
Adapun Disdik Bali yang terdiri dari Kadisdik, Sekretaris Disdik, dan Kepala UPT Disdik Klungkung sudah menemui kedua belah pihak, yakni ke siswa Ni Komang Putri dan Kasek Suberata, pada Minggu (12/5). Dari sisi siswa, mereka hanya menanyakan kondisi korban. Tidak banyak membahas soal kasus.
Dikatakan, kondisi Putri membaik. Saat dikunjungi, Putri baru selesai melakukan ritual penyucian diri (melukat) karena saat itu bertepatan dengan Banyupinaruh. Dalam perbincangan itu, mereka hanya berbicara soal minat dan bakat. Kesehariannya, Putri adalah anak yang berprestasi dan memiliki bakat seperti silat dan menabuh.
Disdik Bali menemui Kasek Suberata. Dalam pertemuan itu, Kasek mengakui bahwa dirinya khilaf melakukan hal tersebut. “Kami konfirmasi kenapa seperti itu. Dan jawabannya kekhilafan yang memang tidak disengaja. Ia mengaku khilaf. Istilah Balinya dia bilang sedang kelepetan (tidak sadar/tidak sengaja). Dari gestur dan kata-kata Kepala sekolah yang kami tangkap, ia sangat menyesali perbuatannya,” katanya. *wan, ind
1
Komentar