Pakaian Impor China Marak
Kemenperin Minta Bea Cukai Evaluasi
JAKARTA, Nusa Bali
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan evaluasi terhadap pintu masuk produk impor. Hal itu menyusul maraknya pakaian impor dari China.
"Ini harus benar-benar kita sikapi ya harus cepat ini. Karena saya sebagai Dirjen IKMA saya sudah ketok pintu pak Heru (Dirjen Bea Cukai)," kata Gati Wibawaningsih, di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (14/5).
Gati mengatakan, yang perlu dievaluasi adalah Pusat Logistik Berikat (PLB). Menurutnya penerapan PLB ini yang membuat pakaian impor dari China mengalir deras di Indonesia. Apalagi sekarang ada e-commerce yang membuat barang-barang impor semakin mudah masuk ke dalam negeri.
"Mereka ajak kita kerja sama, kita ngobrol harus seperti apa. Karena kalau yang namanya PLB, e-commerce apalagi, ini sebagai tempat masuknya barang kan sudah nggak benar untuk masuk ke Indonesia," ujar Gati.
PLB ini, lanjut dia, perlu dievaluasi kembali untung ruginya buat industri dalam negeri. Bila lebih banyak menyebabkan kerugian, dia mengusulkan Bea Cukai mulai memberi batasan-batasan tertentu.
"Kita harus evaluasi jangan sampai itu malah membunuh industri dalam negeri, bahaya ya," ujar Gati Wibawaningsih.
Pihaknya, lanjut Gati, hanya bisa memberi masukan terkait penerapan PLB. Nantinya tindakan yang diambil dari hasil evaluasi dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
"Kami hanya kasih masukan bagaimana dampak daripada PLB. Kalau positif ya kita gedein lagi. Kalau negatif ya harus kita pertimbangkan. Nanti yang ambil keputusan Kemenkeu bukan kami," kata Gati Wibawaningsih.*
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan evaluasi terhadap pintu masuk produk impor. Hal itu menyusul maraknya pakaian impor dari China.
"Ini harus benar-benar kita sikapi ya harus cepat ini. Karena saya sebagai Dirjen IKMA saya sudah ketok pintu pak Heru (Dirjen Bea Cukai)," kata Gati Wibawaningsih, di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (14/5).
Gati mengatakan, yang perlu dievaluasi adalah Pusat Logistik Berikat (PLB). Menurutnya penerapan PLB ini yang membuat pakaian impor dari China mengalir deras di Indonesia. Apalagi sekarang ada e-commerce yang membuat barang-barang impor semakin mudah masuk ke dalam negeri.
"Mereka ajak kita kerja sama, kita ngobrol harus seperti apa. Karena kalau yang namanya PLB, e-commerce apalagi, ini sebagai tempat masuknya barang kan sudah nggak benar untuk masuk ke Indonesia," ujar Gati.
PLB ini, lanjut dia, perlu dievaluasi kembali untung ruginya buat industri dalam negeri. Bila lebih banyak menyebabkan kerugian, dia mengusulkan Bea Cukai mulai memberi batasan-batasan tertentu.
"Kita harus evaluasi jangan sampai itu malah membunuh industri dalam negeri, bahaya ya," ujar Gati Wibawaningsih.
Pihaknya, lanjut Gati, hanya bisa memberi masukan terkait penerapan PLB. Nantinya tindakan yang diambil dari hasil evaluasi dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
"Kami hanya kasih masukan bagaimana dampak daripada PLB. Kalau positif ya kita gedein lagi. Kalau negatif ya harus kita pertimbangkan. Nanti yang ambil keputusan Kemenkeu bukan kami," kata Gati Wibawaningsih.*
Komentar