Tujuh Bulan Kerja Tanpa Gaji
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang dialami Eka Febriyanti, 21, pembantu rumah tangga yang disiram air panas oleh majikannya hingga kulit melepuh.
DENPASAR, NusaBali
Selain disiram air panas hanya gara-gara gunting majikannya hilang, korban juga tidak digaji selama 7 bulan bekerja di rumah Desak Made Wiratningsih di kawasan Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
Fakta ini diungkapkan kuasa hukum korban Eka Febriyanti, Supriyono, di sela melaporkan kasus yang mendera kliennya di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Rabu (15/5). Suporiyono menyebutkan, selama 7 bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Desak Made Wiratningsih, gadis asal Jalan Kar-tini 20 Kecamatan Kaliset, Jember, Jawa Timur ini tak pernah dikasih gaji.
Korban Eka Febriyanti hanya mendapatkan makan dan tempat tidur saja. Selain itu, tidak ada perlakuan spesial kecuali diperlakukan sebagai pembantu. “Ini sangat miris. Korban ini tak digaji selama 7 bulan bekerja di rumah majikannya itu,” ungkap Supriyono, yang kemarin melapor ke Polda Bali bersama korban.
“Hari ini (kemarin) kami hanya melaporkan kasus kekerasannya. Kami berharap Pemerintah Provinsi Bali untuk memberikan bantuan kepada korban. Dia sangat tertekan dengan masalah dihadapinya ini. Bahkan, sekadar menyebut nama Gia-nyar saja dia seperti ketakutan. Makanya, kami melapor ke Polda Bali,” lanjut Supriyono.
Diceritakan, korban Eka Febriyanti datang Bali dan bekerja di rumah Desak Wi-ratningsih atas rekomendasi dari Santi, 18, adik tirinya yang telah lebih dulu bekerja pada majikannya itu. Eka Febriyanti bertugas sebagai tukang bersih-bersih di rumah itu, sementara Santi menjadi pengasuh anak kembar sang majikan.
“Saya tidak tahu apakah adik tirinya itu (Santi) dapat gaji atau tidak? Kalau korban yang saya tangani ini mengaku tak diberi gaji selama 7 bulan bekerja di sana. Saya menduga adik tirinya juga mendapatkan perlakukan yang sama. Sebab, klien saya mengaku pernah melihat adik tirinya itu ditempeleng oleh Desak Wiratningsih,” terang Supriyono.
Menurut Supriyono, Desak Wiratningsih diduga punya hubungan spesial dengan seorang caleg terpilih DPRD Gianyar dari Dapil Kecamatan Gianyar dalam Pileg 2019. Ada yang menyebut perempuan ini adalah istri siri. Namun, Supriyono me-ngaku tidak tahu pasti. “Saya belum tahu persis Desak Wiratningsih ini istri siri atau seperti apa hubungannya? Saya belum pernah ketemu dengan mereka, sehi-ngga tidak tahu persis ceritanya.”
Korban Eka Febriyanti sendiri diduga disiram air panas oleh majikannya, Desak Wiratningsih, 7 Mei 2019 siang. Namun, kasus ini baru dilaporkan ke Polda Bali, Rabu (15/5). Terungkap, korban disiram air panas sebanyak dua panci, karena tak kunjung bisa menemukan gunting milik majikannya yang hilang sehari sebelum-nya. Karena kembali diancam akan disiram air panas, korban akhirnya pilih kabur dari rumah majikannya itu, 8 Mei 2019. Korban kabur ke tempat kos temannya di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, hingga akhirnya diajak berobat ke Puskesmasd, lalu kasusnya dilaporkan ke Polda Bali. *pol
Fakta ini diungkapkan kuasa hukum korban Eka Febriyanti, Supriyono, di sela melaporkan kasus yang mendera kliennya di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Rabu (15/5). Suporiyono menyebutkan, selama 7 bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Desak Made Wiratningsih, gadis asal Jalan Kar-tini 20 Kecamatan Kaliset, Jember, Jawa Timur ini tak pernah dikasih gaji.
Korban Eka Febriyanti hanya mendapatkan makan dan tempat tidur saja. Selain itu, tidak ada perlakuan spesial kecuali diperlakukan sebagai pembantu. “Ini sangat miris. Korban ini tak digaji selama 7 bulan bekerja di rumah majikannya itu,” ungkap Supriyono, yang kemarin melapor ke Polda Bali bersama korban.
“Hari ini (kemarin) kami hanya melaporkan kasus kekerasannya. Kami berharap Pemerintah Provinsi Bali untuk memberikan bantuan kepada korban. Dia sangat tertekan dengan masalah dihadapinya ini. Bahkan, sekadar menyebut nama Gia-nyar saja dia seperti ketakutan. Makanya, kami melapor ke Polda Bali,” lanjut Supriyono.
Diceritakan, korban Eka Febriyanti datang Bali dan bekerja di rumah Desak Wi-ratningsih atas rekomendasi dari Santi, 18, adik tirinya yang telah lebih dulu bekerja pada majikannya itu. Eka Febriyanti bertugas sebagai tukang bersih-bersih di rumah itu, sementara Santi menjadi pengasuh anak kembar sang majikan.
“Saya tidak tahu apakah adik tirinya itu (Santi) dapat gaji atau tidak? Kalau korban yang saya tangani ini mengaku tak diberi gaji selama 7 bulan bekerja di sana. Saya menduga adik tirinya juga mendapatkan perlakukan yang sama. Sebab, klien saya mengaku pernah melihat adik tirinya itu ditempeleng oleh Desak Wiratningsih,” terang Supriyono.
Menurut Supriyono, Desak Wiratningsih diduga punya hubungan spesial dengan seorang caleg terpilih DPRD Gianyar dari Dapil Kecamatan Gianyar dalam Pileg 2019. Ada yang menyebut perempuan ini adalah istri siri. Namun, Supriyono me-ngaku tidak tahu pasti. “Saya belum tahu persis Desak Wiratningsih ini istri siri atau seperti apa hubungannya? Saya belum pernah ketemu dengan mereka, sehi-ngga tidak tahu persis ceritanya.”
Korban Eka Febriyanti sendiri diduga disiram air panas oleh majikannya, Desak Wiratningsih, 7 Mei 2019 siang. Namun, kasus ini baru dilaporkan ke Polda Bali, Rabu (15/5). Terungkap, korban disiram air panas sebanyak dua panci, karena tak kunjung bisa menemukan gunting milik majikannya yang hilang sehari sebelum-nya. Karena kembali diancam akan disiram air panas, korban akhirnya pilih kabur dari rumah majikannya itu, 8 Mei 2019. Korban kabur ke tempat kos temannya di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, hingga akhirnya diajak berobat ke Puskesmasd, lalu kasusnya dilaporkan ke Polda Bali. *pol
1
Komentar