Badung Bakal Terapkan E-Tiket di Sejumlah Objek Wisata
Menyusul Kenaikan Tarif Retribusi di 6 DTW
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung akan mengeluakan kebijakan tiket masuk ke sejumlah objek wisata menggunakan sistem elektronik, e-tiket. Kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari penyesuaian tarif retribusi sebagaimana diatur dalam Perbup Badung Nomor 17 Tahun 2019.
“Kami akan undang pengelola objek wisata, termasuk pihak Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) untuk menyosialisasikan kenaikan tarif retribusi. Sekaligus rencana pemakaian e-tiket pada sejumlah objek wisata di Badung. Rencana rapat akan dilakukan besok (hari ini),” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra, Rabu (15/5).
Badra menjelaskan, penggunakan e-tiket dimaksudkan untuk efisiensi, sehingga tidak perlu lagi mencetak tiket masuk dalam bentuk kertas. “Menggunkan e-tiket akan lebih praktis. Tidak perlu lagi karcis (dalam bentuk kertas),” katanya.
Di samping efisiensi, birokrat asal Kuta itu mengatakan penggunaan e-tiket juga dalam rangka menekan kebocoran. “Ini bagian dari transparansi dan menekan kebocoran. Semoga e-tiket ini nanti bisa digunakan di enam objek daya tarik wisata (DTW) di Badung, seperti Objek Wisata Sangeh, Taman Ayun, Uluwatu, Air Terjun Nungnung, Pandawa, dan Labuan Sait,” harapnya.
Disinggung kapan tarif baru sejumlah objek wisata akan diberlakukan, Badra yang kini merangkap jabatan sebagai Plt Kadis Perikanan Badung ini menegaskan akan ditentukan setelah pertemuan dengan pengelola objek wisata. “Kami akan sosialisasikan dulu kenaikan tarif retribusi ini. Untuk pemberlakuannya menunggu hasil pertemuan dengan pihak pengelola,” tandas Badra.
Sementara itu, Kepala Pengelola Objek Wisata Sangeh I Made Mohon mendukung kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya sudah lama tarif retribusi di Objek Wisata Sangeh tidak pernah naik. “Saya masih ingat, dulu harga retribusi sebesar Rp 3.000 per orang, baik domestik maupun manca negara. Kemudian, sempat ada penyesuaian untuk orang dewasa domestik Rp 10.000, manca negara Rp 15.000 per orang. Untuk anak-anak domestik Rp 5.000 dan manca negara Rp 10.000,” tutur Mohon saat dikonfirmasi kemarin.
Namun, lanjutnya, untuk sekarang setelah ada penyesuaian untuk dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa manca negara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, anak-anak manca negara Rp 15.000 per orang. “Kalau kami mendukung kebijakan pemerintah daerah. Tapi tentu dengan kenaikan tarif retribusi ini kami imbangi dengan pelayanan yang maksimal. Objek Wisata Sangeh juga kami tata supaya lebih bagus,” katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Badung menaikkan harga tiket atau tarif retribusi masuk ke sejumlah objek wisata. Penetapan kenaikan tarif retribusi tersebut berdasarkan Perbup Badung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Restribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Perbup ini diteken Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tertanggal 27 Maret 2019.
Dengan pemberlakuan tarif baru ini secara otomatis menggantikan tarif sebelumnya. Ada enam tempat rekreasi yang retribusinya diatur dalam Perbup ini. Kendati begitu, tidak semua berubah tarif retribusinya. Masih ada yang tetap dengan tarif lama. *asa
“Kami akan undang pengelola objek wisata, termasuk pihak Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) untuk menyosialisasikan kenaikan tarif retribusi. Sekaligus rencana pemakaian e-tiket pada sejumlah objek wisata di Badung. Rencana rapat akan dilakukan besok (hari ini),” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra, Rabu (15/5).
Badra menjelaskan, penggunakan e-tiket dimaksudkan untuk efisiensi, sehingga tidak perlu lagi mencetak tiket masuk dalam bentuk kertas. “Menggunkan e-tiket akan lebih praktis. Tidak perlu lagi karcis (dalam bentuk kertas),” katanya.
Di samping efisiensi, birokrat asal Kuta itu mengatakan penggunaan e-tiket juga dalam rangka menekan kebocoran. “Ini bagian dari transparansi dan menekan kebocoran. Semoga e-tiket ini nanti bisa digunakan di enam objek daya tarik wisata (DTW) di Badung, seperti Objek Wisata Sangeh, Taman Ayun, Uluwatu, Air Terjun Nungnung, Pandawa, dan Labuan Sait,” harapnya.
Disinggung kapan tarif baru sejumlah objek wisata akan diberlakukan, Badra yang kini merangkap jabatan sebagai Plt Kadis Perikanan Badung ini menegaskan akan ditentukan setelah pertemuan dengan pengelola objek wisata. “Kami akan sosialisasikan dulu kenaikan tarif retribusi ini. Untuk pemberlakuannya menunggu hasil pertemuan dengan pihak pengelola,” tandas Badra.
Sementara itu, Kepala Pengelola Objek Wisata Sangeh I Made Mohon mendukung kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya sudah lama tarif retribusi di Objek Wisata Sangeh tidak pernah naik. “Saya masih ingat, dulu harga retribusi sebesar Rp 3.000 per orang, baik domestik maupun manca negara. Kemudian, sempat ada penyesuaian untuk orang dewasa domestik Rp 10.000, manca negara Rp 15.000 per orang. Untuk anak-anak domestik Rp 5.000 dan manca negara Rp 10.000,” tutur Mohon saat dikonfirmasi kemarin.
Namun, lanjutnya, untuk sekarang setelah ada penyesuaian untuk dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa manca negara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 5.000 per orang, anak-anak manca negara Rp 15.000 per orang. “Kalau kami mendukung kebijakan pemerintah daerah. Tapi tentu dengan kenaikan tarif retribusi ini kami imbangi dengan pelayanan yang maksimal. Objek Wisata Sangeh juga kami tata supaya lebih bagus,” katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Badung menaikkan harga tiket atau tarif retribusi masuk ke sejumlah objek wisata. Penetapan kenaikan tarif retribusi tersebut berdasarkan Perbup Badung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Restribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Perbup ini diteken Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tertanggal 27 Maret 2019.
Dengan pemberlakuan tarif baru ini secara otomatis menggantikan tarif sebelumnya. Ada enam tempat rekreasi yang retribusinya diatur dalam Perbup ini. Kendati begitu, tidak semua berubah tarif retribusinya. Masih ada yang tetap dengan tarif lama. *asa
1
Komentar