Kasek Smapsa Klungkung Diperiksa
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa
SEMARAPURA, NusaBali
Kepala SMA Pariwisata Saraswati (Smapsa) Klungkung I Gusti Made Suberata, 58, menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung, Kamis (16/5) pagi. Kasek Suberata diperiksa sebagai saksi (terlapor) atas dugaan tindakan fisik terhadap seorang siswinya yang duduk di bangku kelas XII, Ni Komang Putri, 18.
Saat pemeriksaan tersebut Kasek Suberata datang dengan mengenakan pakaian adat madya. Penyidik meminta keterangannya sebagai saksi kasus dugaan tindakan fisik terhadap Komang Putri, ketika moment Pelepasan siswa kelas XII di Smapsa.
Kesat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan mengatakan, saksi memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sejak pukul 09.00 Wita, terkait kasus dugaan tindakan fisik yang dilaporkan oleh siswanya sendiri Ni Komang Putri. Dalam pemeriksaan ini seputar kronologis kejadian, termasuk mencocokan keterangan antara pelapor, rekaman CCTV dan lainnya. “Kalau sudah ada kecocokan kita akan langsung gelar kasus ini,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah Kasek Suberata mengaku diperiksa seputaran kronolgis kejadian tersebut, semua itu sudah disampaikan kepada penyidik. Hanya saja dirinya tidak menyangka akan terjadi kasus seperti ini, padahal akhir 2019 ini dirinya memasuki masa pensiun. “Sudah 30 tahun saya jadi guru, tumben nepukin (melihat) seperti ini,” katanya.
Selain Kasek Suberta 2 orang guru Smpasa juga sudah diperiksan, Selasa (14/5) pagi, yakni I Gusti Ngurah Oka Sanjaya dan I Wayan Aristana. Kedua saksi ini dimintai keterangan oleh penyidik karena dianggap mengetahui kasus dugaan tindakan fisik yang dilakukan Kasek Smapsa Klungkung, I Gusti Made Suberata terhadap siswi kelas XII, Ni Komang Putri, 18, pada Kamis (9/5) lalu. *wan
Saat pemeriksaan tersebut Kasek Suberata datang dengan mengenakan pakaian adat madya. Penyidik meminta keterangannya sebagai saksi kasus dugaan tindakan fisik terhadap Komang Putri, ketika moment Pelepasan siswa kelas XII di Smapsa.
Kesat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan mengatakan, saksi memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sejak pukul 09.00 Wita, terkait kasus dugaan tindakan fisik yang dilaporkan oleh siswanya sendiri Ni Komang Putri. Dalam pemeriksaan ini seputar kronologis kejadian, termasuk mencocokan keterangan antara pelapor, rekaman CCTV dan lainnya. “Kalau sudah ada kecocokan kita akan langsung gelar kasus ini,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah Kasek Suberata mengaku diperiksa seputaran kronolgis kejadian tersebut, semua itu sudah disampaikan kepada penyidik. Hanya saja dirinya tidak menyangka akan terjadi kasus seperti ini, padahal akhir 2019 ini dirinya memasuki masa pensiun. “Sudah 30 tahun saya jadi guru, tumben nepukin (melihat) seperti ini,” katanya.
Selain Kasek Suberta 2 orang guru Smpasa juga sudah diperiksan, Selasa (14/5) pagi, yakni I Gusti Ngurah Oka Sanjaya dan I Wayan Aristana. Kedua saksi ini dimintai keterangan oleh penyidik karena dianggap mengetahui kasus dugaan tindakan fisik yang dilakukan Kasek Smapsa Klungkung, I Gusti Made Suberata terhadap siswi kelas XII, Ni Komang Putri, 18, pada Kamis (9/5) lalu. *wan
1
Komentar