Resmi DPO, Tiga Pelempar Mobil di Gitgit
Polsek Sukasada, akhirnya menetapkan tiga pelaku pelemparan kaca mobil di jalur Singaraja-Denpasar via Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
SINGARAJA, NusaBali
Ketiganya ditetapkan menjadi DPO per Senin (13/5) lalu, karena dinilai tak kooperatif selama diberikan kesempatan menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasubag Humas Polres Buleleng seizin Kapolres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya, Kamis (16/5) kemarin menjelaskan, hingga kini Polsek Sukasada masih melakukan pengawasan dan pencarian terhadap ketiga pemuda yang disebut berinisial D, J dan U. Dua di antara mereka dinyatakan sudah dewasa dan seorang lainnya masih di bawah umur.
“D dan J itu sudah dewasa di atas 18 tahun kalau yang U masih di bawah umur, diduga mereka dari Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, juga sama dengan dua orang pelaku yang sudah diamankankan Jumat 10 Mei lalu,” kata Iptu Sumarjaya.
Kasus yang ditangani oleh Polsek Sukasada ini pun disebut masih dalam pengembangan penuh, termasuk mengetahui motif pasti aksi kriminalitas di jalan itu. Polisi pun berharap masyarakat di sekitar Pegayaman dapat bekerjasama dengan polisi untuk membantu mencari korban.
Sementara itu hingga saat ini polisi belum menerima laporan tambahan peristiwa serupa di jalur Singaraja-Denpasar kisaran kilometer 13-18 yang sebelumnya menjadi target pelaku melakukan pelemparan kaca mobil pengendara. Polsek Sukasada dan Satlantas Polres Buleleng juga disebut melakukan patroli setiap saat naik turun jalur Gitgit di jam-jam rawan.
Sedangkan Jery Lukman Nawawi, 18 dan SR, 16, dua pelaku yang diamankan pada Jumat (10/5) masih diamankan di sel tahanan Polsek Sukasada. Polisi juga berencana memberlakukan diversi pada pelaku SR karena masih di bawah umur.
Sebelumnya diberitakan aksi pelemparan kaca mobil di jalur Singaraja-Denpasar via Gitgit cukup mengakhawatirkan. Sejumlah pengendara mobil menjadi korban aksi premanisme tersebut, yang dilakukan oleh komplotan pemuda pengendara motor pada awal bulan Mei lalu. Dua dari lima orang pelaku pelemparan kaca mobil berhasil diamankan Polsek Sukasada. Sedangkan tiga orang lainnya hingga kini belum diketahui posisi persembunyiannya. *k23
“D dan J itu sudah dewasa di atas 18 tahun kalau yang U masih di bawah umur, diduga mereka dari Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, juga sama dengan dua orang pelaku yang sudah diamankankan Jumat 10 Mei lalu,” kata Iptu Sumarjaya.
Kasus yang ditangani oleh Polsek Sukasada ini pun disebut masih dalam pengembangan penuh, termasuk mengetahui motif pasti aksi kriminalitas di jalan itu. Polisi pun berharap masyarakat di sekitar Pegayaman dapat bekerjasama dengan polisi untuk membantu mencari korban.
Sementara itu hingga saat ini polisi belum menerima laporan tambahan peristiwa serupa di jalur Singaraja-Denpasar kisaran kilometer 13-18 yang sebelumnya menjadi target pelaku melakukan pelemparan kaca mobil pengendara. Polsek Sukasada dan Satlantas Polres Buleleng juga disebut melakukan patroli setiap saat naik turun jalur Gitgit di jam-jam rawan.
Sedangkan Jery Lukman Nawawi, 18 dan SR, 16, dua pelaku yang diamankan pada Jumat (10/5) masih diamankan di sel tahanan Polsek Sukasada. Polisi juga berencana memberlakukan diversi pada pelaku SR karena masih di bawah umur.
Sebelumnya diberitakan aksi pelemparan kaca mobil di jalur Singaraja-Denpasar via Gitgit cukup mengakhawatirkan. Sejumlah pengendara mobil menjadi korban aksi premanisme tersebut, yang dilakukan oleh komplotan pemuda pengendara motor pada awal bulan Mei lalu. Dua dari lima orang pelaku pelemparan kaca mobil berhasil diamankan Polsek Sukasada. Sedangkan tiga orang lainnya hingga kini belum diketahui posisi persembunyiannya. *k23
Komentar