nusabali

Dua Bule Pelaku Skimming Dibawa ke Mapolres Klungkung

  • www.nusabali.com-dua-bule-pelaku-skimming-dibawa-ke-mapolres-klungkung

Dua orang pelaku skimming atau pemcurian nasabah pada sebuah ATM di Kampung Toya Pakeh, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Yakni, WNA asal Bulgaria, Konstantin Zlatkov Ivanov, 24, dan Georgi Zhivkov Ivanop, 25.

SEMARAPURA, NusaBali

Akhirnya dikeler ke Mapolres Klungkung, Kamis (16/5) siang. Sebelum dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Klungkung, kedua tersangka skimming tersebut menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, Kamis sekitar pukul 12.30 Wita. "Kamis ini tersangka tersangka skimming kami tahan, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan.

Selain tersangka petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti atau peralatan yang digunakan para pelaku untuk mencuri data nasabah ATM, seperti kabel yang dirakit sedemikian rupa, laptop, handphone, tas ransel dan lainnya. Dalam kasus ini tersangka datang dari negaranya untuk ke Nusa Penida, sekaligus untuk berwisata, sejak 8 Mei 2019. Selanjutnya mereka bersama-sama melakukan survei untuk mencari mesin ATM yang pengawasannya dinilai cukup lengang. "Tersangka menyasar data nasabah WNA," ujarnya.

Akhirnya mereka menyasar sebuah ATM di Kampung Toya Pakeh, Nusa Penida, tanpa mereka sadari aksinya sudah dicurigai oleh warga sekitar. Setelah kepergok tersangka langsung dilaporkan ke Mapolsek Nusa Penida, selanjutnya dilimpahkan ke Mapol. "Kasus ini masih kita kembangkan," katanya.

Sebelumnya Jajaran Polsek Nusa Penida, Klungkung, mengamankan 2 orang pelaku dugaan skimming atau pencurian data nasabah bank. Yakni, WNA asal Bulgaria, Konstantin Zlatkov Ivanov, 24, dan Georgi Zhivkov Ivanop, 25. Mereka diamankan saat menyasar sebuah ATM di Kampung Toyapakeh, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, sejak beberapa hari lalu.

Akhirnya kedua pelaku berhasil dipergok oleh warga sekitar setelah menaruh kecurigaan terhadap kedua pelaku di mesin ATM Kampung Toya Pakeh, Senin (13/5). Pengungkapan kasus skimming ini berawal dari kecurigaan warga setempat, Sahabudin, 31, selama beberapa hari mengintip dari kediamannya yang jaraknya 10 meter dari mesin ATM tersebut.

Saksi melihat sejumlah wisatawan mencurigakan akan menaruh sesuatu pada mesin ATM, ternyata Senin tengah malam sekitar pukul 23.40 Wita, saksi melihat mesin ATM mati seketika. Selanjutnya saksi dan warga sekitar mendekati mesin ATM, serta mendapati kedua pelaku sedang memasang kabel pada mesin ATM. Kedua pelaku pun sempat menawarkan sejumlah uang untuk diam dan tidak melaporkan kejadian tersebut. Namun warga menolaknya, kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Nusa Penida. *wan

Komentar