Aduan Ketua Kadin Tak Direspon Polda
Berkas Lengkap, Alit Ketek Segera Dilimpahkan
DENPASAR, NusaBali
Aduan Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra alias Alit Ketek, 44 terhadap Putu Pasek Sandoz Prawirottama, Candra Wijaya, dan Made Jayantara belum diproses oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Bali. Aduan itu jalan di tempat karena alat bukti yang diajukan oleh Alit Ketek tidak signifikan.
Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan dikonfirmasi, pada Jumat (17/5) mengungkapkan pihaknya meminta bukti baru terhadap Alit Ketek. Dikatakan bukti yang diajukan oleh Alit Ketek adalah bukti yang sebelumnya sudah didapat yang mengakibatkan pelapor jadi tersangka dan ditahan.
"Terhadap kasus ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Agung Alit. Mempertanyakan apa saja yang menjadi dasar dia melaporkan Sandoz, Candra, dan Jayantar sebagai terlapor penipuan, penggelapan, dan penadahan," tutur Kombes Andi.
Pihaknya meminta dan berharap kepada pengadu bukti-bukti kesepakatan di antara mereka. Setelah dimintai, Agung Alit kini masih mengumpulkan bukti-bukti berupa kesepakatan mereka sebagai kesepakatan kerja sama. Atas janji itu, polisi menunggu dokumen yang didatangkan kepada penyidik.
Nanti setelah dokumen itu datang maka polisi akan mencari saksi yang lainnya. Selain itu polisi juga meminta kepada pelapor saksi yang lain untuk mendukung laporan pelapor. Atas permintaan itu Agung Alit meminta waktu untuk bisa menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui adanya kesepakatan itu.
“Setelah itu nanti kami akan melakukan klarifiklasi terhadap terlapor. Karena bukti berupa transfer pengiriman uang dan aliran dana sudah didapatkan sebelumnya. Pertanyaaannya apakah Sandoz menerima aliran dana dari Alit? jawabannya ia. Cuma apakah aliran itu bagian dari kerja sama ataukah sebagai jasa kita tidak tahu,” lanjut Kombes Andi.
Sementara untuk kasus yang menyebabkan Agung Alit tersangka dan ditahan kini perkembangannya berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Langkah selanjutnya menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan direncanakan pada Selasa pekan depan. “Sudah P-21 minggu kemarin. Tapi kami belum limpahkan karena tersangka Agung Alit mengadukan tiga orang lainnya. Untuk sementara kami minta dulu keterangan dan bukti-buktinya untuk menindaklanjuti laporannya,” tandas Kombes Andi. *pol
Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan dikonfirmasi, pada Jumat (17/5) mengungkapkan pihaknya meminta bukti baru terhadap Alit Ketek. Dikatakan bukti yang diajukan oleh Alit Ketek adalah bukti yang sebelumnya sudah didapat yang mengakibatkan pelapor jadi tersangka dan ditahan.
"Terhadap kasus ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Agung Alit. Mempertanyakan apa saja yang menjadi dasar dia melaporkan Sandoz, Candra, dan Jayantar sebagai terlapor penipuan, penggelapan, dan penadahan," tutur Kombes Andi.
Pihaknya meminta dan berharap kepada pengadu bukti-bukti kesepakatan di antara mereka. Setelah dimintai, Agung Alit kini masih mengumpulkan bukti-bukti berupa kesepakatan mereka sebagai kesepakatan kerja sama. Atas janji itu, polisi menunggu dokumen yang didatangkan kepada penyidik.
Nanti setelah dokumen itu datang maka polisi akan mencari saksi yang lainnya. Selain itu polisi juga meminta kepada pelapor saksi yang lain untuk mendukung laporan pelapor. Atas permintaan itu Agung Alit meminta waktu untuk bisa menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui adanya kesepakatan itu.
“Setelah itu nanti kami akan melakukan klarifiklasi terhadap terlapor. Karena bukti berupa transfer pengiriman uang dan aliran dana sudah didapatkan sebelumnya. Pertanyaaannya apakah Sandoz menerima aliran dana dari Alit? jawabannya ia. Cuma apakah aliran itu bagian dari kerja sama ataukah sebagai jasa kita tidak tahu,” lanjut Kombes Andi.
Sementara untuk kasus yang menyebabkan Agung Alit tersangka dan ditahan kini perkembangannya berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Langkah selanjutnya menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan direncanakan pada Selasa pekan depan. “Sudah P-21 minggu kemarin. Tapi kami belum limpahkan karena tersangka Agung Alit mengadukan tiga orang lainnya. Untuk sementara kami minta dulu keterangan dan bukti-buktinya untuk menindaklanjuti laporannya,” tandas Kombes Andi. *pol
1
Komentar