Bupati Sunjaya Langsung Diberhentikan
Baru Dilantik 5 Menit
JAKARTA, NusaBali
Terdakwa suap terkait jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dilantik sebagai Bupati Cirebon periode 2019-2024 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat (17/5).
Seusai Gubernur Emil membacakan berita acara pelantikan, Sunjaya Purwadisastra kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Cirebon. Sunjaya merasakan jabatan sebagai Bupati Cirebon periode 2019-2024 sekitar 5-15 menit.
Ridwan Kamil mengatakan seharusnya pelantikan ini dilaksanakan pada akhir masa jabatan Bupati Cirebon periode 2014-2019, yakni pada Selasa 19 Maret 2019. Namun berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32/2095/sj tertanggal 6 Maret 2019, atas pertimbangan proses hukum bupati terpilih dan kondusivitas menjelang Pemilu 2019, sehingga meminta Gubernur Jawa Barat agar mempertimbangkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih dilaksanakan pascapemilu tahun 2019.
Dia mengatakan amanat pelantikan tertuang dalam Surat Mendagri nomor 131.32/7959/otda tanggal 4 Oktober 2019 hal penyampaian keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian Bupati Cirebon masa jabatan 2014-2019 dan pengangkatan bupati serta Wakil Bupati Cirebon masa jabatan 2019-2024, serta surat Mendagri Nomor 131.32/2650/otda tertanggal 9 Mei 2019 hal penyampaian keputusan menteri dalam negeri terkait pemberhentian penjabat Bupati Cirebon.
"Berdasarkan ketentuan dan amanat sebagaimana dimaksud, pada hari ini dilaksanakan pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih masa jabatan tahun 2019-2024," kata Emil seperti dilansir cnnindonesia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan kepada Sunjaya di Pendopo Kabupaten Cirebon di Jalan Siliwangi Cirebon pada 24 Oktober 2018. Sunjaya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Sunjaya Purwadisastra tak mempermasalahkan diberhentikan usai dilantik menjadi Bupati Cirebon. Sunjaya justru mendoakan di kepemimpinan yang baru, Cirebon lebih baik.
"Pak Sunjaya tidak mempermasalahkan. Pak Sunjaya mengikuti aturan yang berlaku," ucap salah seorang pengacara Sunjaya, Wanwan Suwandi saat dihubungi, Jumat (17/5) seperti dilansir detik.
Wanwan mengatakan Sunjaya justru saat ini mendoakan yang terbaik bagi Kabupaten Cirebon. Dia juga turut mendoakan Plt Bupati Cirebon Imron Rosyadi.
"Pak Sunjaya mengatakan selamat dan semoga di bawah kepemimpinan Pak Imron, Cirebon lebih baik lagi," kata dia. *
Terdakwa suap terkait jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dilantik sebagai Bupati Cirebon periode 2019-2024 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat (17/5).
Seusai Gubernur Emil membacakan berita acara pelantikan, Sunjaya Purwadisastra kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Cirebon. Sunjaya merasakan jabatan sebagai Bupati Cirebon periode 2019-2024 sekitar 5-15 menit.
Ridwan Kamil mengatakan seharusnya pelantikan ini dilaksanakan pada akhir masa jabatan Bupati Cirebon periode 2014-2019, yakni pada Selasa 19 Maret 2019. Namun berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32/2095/sj tertanggal 6 Maret 2019, atas pertimbangan proses hukum bupati terpilih dan kondusivitas menjelang Pemilu 2019, sehingga meminta Gubernur Jawa Barat agar mempertimbangkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih dilaksanakan pascapemilu tahun 2019.
Dia mengatakan amanat pelantikan tertuang dalam Surat Mendagri nomor 131.32/7959/otda tanggal 4 Oktober 2019 hal penyampaian keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian Bupati Cirebon masa jabatan 2014-2019 dan pengangkatan bupati serta Wakil Bupati Cirebon masa jabatan 2019-2024, serta surat Mendagri Nomor 131.32/2650/otda tertanggal 9 Mei 2019 hal penyampaian keputusan menteri dalam negeri terkait pemberhentian penjabat Bupati Cirebon.
"Berdasarkan ketentuan dan amanat sebagaimana dimaksud, pada hari ini dilaksanakan pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih masa jabatan tahun 2019-2024," kata Emil seperti dilansir cnnindonesia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan kepada Sunjaya di Pendopo Kabupaten Cirebon di Jalan Siliwangi Cirebon pada 24 Oktober 2018. Sunjaya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Sunjaya Purwadisastra tak mempermasalahkan diberhentikan usai dilantik menjadi Bupati Cirebon. Sunjaya justru mendoakan di kepemimpinan yang baru, Cirebon lebih baik.
"Pak Sunjaya tidak mempermasalahkan. Pak Sunjaya mengikuti aturan yang berlaku," ucap salah seorang pengacara Sunjaya, Wanwan Suwandi saat dihubungi, Jumat (17/5) seperti dilansir detik.
Wanwan mengatakan Sunjaya justru saat ini mendoakan yang terbaik bagi Kabupaten Cirebon. Dia juga turut mendoakan Plt Bupati Cirebon Imron Rosyadi.
"Pak Sunjaya mengatakan selamat dan semoga di bawah kepemimpinan Pak Imron, Cirebon lebih baik lagi," kata dia. *
Komentar