nusabali

Saksi Korban Minta Terdakwa Dihukum Berat

  • www.nusabali.com-saksi-korban-minta-terdakwa-dihukum-berat

Selain menghadirkan saksi korban, JPU juga menghadirkan Sekjen Laskar Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya untuk bersaksi terhadap terdakwa Tole.

Sidang Lanjutan Bentrok Ormas, Ratusan Polisi Berjaga-jaga

DENPASAR, NusaBali
Setelah sidang pada, Kamis (27/5) lalu ditunda karena terjadi kericuhan, sidang bentrok ormas di Jalan Teuku Umar, Denpasar yang menyebabkan dua orang tewas kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (2/6). Dua saksi korban dalam kejadian tersebut dihadirkan untuk memberikan kesaksian terhadap 14 tersangka.

Dua saksi korban yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu Decky Ramos dan Gede Sumaryata. Dalam kesaksiannya kedua berharap para terdakwa dihukum berat. Sementara di dalam dan luar PN Denpasar kemarin ratusan aparat kepolisian berjaga-jaga. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gesekan antar ormas sebelumnya.

Dua saksi korban ini sendiri mendapat pengawalan ketat dari ratusan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di dalam dan luar pengadilan. Tidak terlihat lagi konsentrasi massa kedua ormas bentrok seperti sidang sebelumnya.

Dua saksi korban yang dihadirkan JPU ini merupakan korban bentrok di depan Hotel Amaris di Jalan Teuku Umar, Denpasar yang terjadi sesaat setelah bentrok di depan rumah makan Simpang Ampek di Jalan Teuku Umar yang mengakibatkan dua orang tewas.

Dalam kejadian tersebut, korban Decky mengalami luka tebas di tangan, sementara Sumaryata mengalami luka tebas di kepala dan luka tusuk di punggung. Dalam keterangannya untuk 14 terdakwa, yaitu I Gusti Agung Gede Agung alias Gung Panca, I Gusti Agung Adi Sastra dan Dodik Eko Purwanto, Susanto alias Antok, Robertus Korli alias Robi, I Kadek Latra alias Caplus, I Ketut Mertayasa alias Toplus, I Nyoman Suanda alias Wanda, Gusti Putu Eka Krisna Arianto alias Ngurah Krisna, Ishak alias Pak Is, I Wayan Gunarta alias Egi, I Dewa Kadek Dedi Kotha Widiatmika alias Dewa Jebir, Nanang Najib alias Tole dan I Gusti Agung Ngurah Niriyawan, kedua saksi korban mengaku melintas di Jalan Teuku Umar, Denpasar setelah melihat jenazah dua rekannya di RS Sanglah yang menjadi korban penebasan di Lapas Kerobokan. “Waktu itu saya dibonceng Pak De (Sumaryata, red),” jelas saksi Decky yang diperiksa selama satu jam dari pukul 13.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita.

Tepat di depan Hotel Amaris, kedua korban yang menggunakan baju kemeja hitam berisi lambang ormas Baladika berpapasan dengan rombongan ormas Laskar Bali yang menggunakan mobil dan motor. Sumaryata yang mengendarai motor langsung dihadang mobil Ford Ranger putih yang langsung menabrak motor korban.

Setelah terjatuh, korban mendengar teriakan Baladika yang disusul dengan serangan yang dilakukan 8 terdakwa dengan menggunakan senjata tajam. Decky mengaku ditebas samurai yang sempat dtangkapnya hingga tangannya berdarah. Saat bersamaan tangan kanannya ditebas pedang hingga nyaris putus. “Saya langsung lari ke arah gang untuk sembunyi,” jelasnya.

Sementara Sumaryata mengaku helmnya ditebas pedang hingga pecah dan mengenai kepalanya. Selain itu, ia sempat ditusuk menggunakan tombak di punggungnya. “Helm saya di tebas sampai tembus di kepala saya. Muka saya langsung dipenuhi darah,” beber pria yang tinggal di Perumnas, Monang-maning, Denpasar ini.

Majelis hakim sempat meminta kedua korban mengenali wajah pelaku dengan menunjukkan 8 terdakwa. “Terdakwa nomor tiga (Kadek Latra, red) yang saya lihat nebas tangan saya,” ujar Decky sambil menunjuk ke arah terdakwa. Terkait korban meninggal akibat bentrok ini, kedua korban mengaku tidak tahu karena kejadian tersebut agak jauh dari tempatnya saat itu. “Saya baru tahu kalau ada teman yang meninggal sehari setelahnya,” lanjutnya.

Majelis hakim sempat menanyakan harapan kedua korban. Decky yang diberikan kesempatan bersama langsung minta agar seluruh terdakwa dihukum seberat-beratnya. Apalagi sejak masuk rumah sakit, Decky mengaku sudah menjalani beberapa kali operasi dengan biaya hampir Rp 100 juta.

Namun para pelaku atau keluarganya tidak ada yang minta maaf. Hal yang sama dikatakan Sumaryata. “Saya minta terdakwa dihukum seberat-beratnya. Apalagi saya dibantai seperti binatang,” tegasnya. Selain menghadirkan saksi korban, JPU juga menghadirkan Sekjen Laskar Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya untuk bersaksi terhadap Tole. Ismaya mengatakan untuk terdakwa Tole diketahui sebagai pelaku setelah menyerahkan diri ke kantor DPD Laskar Bali.

“Saat itu saya menghimbau kepada tiap Korlap jika ada pelaku dalam bentrok supaya menyerahkan diri,” jelasnya. Saat menyerahkan diri, Tole juga membawa pedang yang dibawanya saat kejadian. Namun Ismaya tidak mau mengatakan apa peran Tole dalam kasus tersebut. Namun dipastikan Tole terlibat dalam penebasan yang mengakibatkan dua orang tewas. “Dia hanya ngaku ikut nebas tapi tidak tahu siapa yang ditebas,” terang Ismaya yang juga dikawal polisi dan beberapa rekannya.

Sementara untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antara kedua kubu ormas dalam lanjutan sidang pemeriksaan saksi bentrok di Jalan Teuku Umar, Denpasar pada 17 Desember lalu, Kamis (2/6), Polresta Denpasar mengerahkan 400 lebih personel untuk mengamankan PN Denpasar dan sekitarnya. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana turun langsung mengkoordinasikan pengamanan.

Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP Sugriwo menerangkan petugas gabungan dari Sabara Polresta, Brimob Polda Bali dan juga Polsek Denpasar Barat sudah memenuhi ruas jalan menuju akses masuk di PN Denpasar sejak pukul 11.00 Wita. Para petugas gabungan disebar di beberapa titik yang dianggap rawan sebagai pintu masuk di PN Denpasar. Penjagaan ini, jelas Sugriwo untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pada kejadian sebelumnya. "Ini adalah langka pihak kepolisian dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terulang," terangnya, Kamis (2/6) sore. 7 rez, da

Komentar