Penerima BPNT Diverifikasi Ulang
Akhir Mei 2019 ini program bantuan Beras Sejahtera (Rastra) akan dihentikan.
MANGUPURA, NusaBali
Sebagai gantinya akan diluncurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 110 ribu per bulan. Bantuan sendiri akan disalurkan langsung melalui rekening masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
“Iya, bulan ini terakhir rastra disalurkan. Nanti akan digantikan dengan BPNT. Kami masih melakukan pendataan dan verifikasi terhadap jumlah penerima BPNT di Kabupaten Badung. Untuk sementara, data dari pusat jumlah KPM masih sama dengan jumlah penerima rastra,” ungkap Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ayu Putu Sriasih, Kamis (16/5).
Walau begitu, data penerima bantuan bisa saja berubah. Bilamana dalam tahap verifikasi ditemukan ada warga yang tidak masuk keriteria penerima BPNT. Untuk saat ini, data KPM sebanyak 6.850 di seluruh kecamatan se-Badung.
Mengenai proses pencairan bantuan, terang Sriasih, akan dilakukan melalui rekening. Dinsos Badung, lanjutnya, bekerjasama dengan pihak bank untuk pembuatan rekening. “Jadi nanti setiap KPM menerima Rp 110 ribu per bulan. Dana tersebut hanya bisa ditukarkan di outlet/warung yang disiapkan khusus. Tapi bisa memilih mau ditukar teluar atau beras senilai dana yang diterima,” terangnya.
Nanti pun akan diatur per outlet berapa KPM. Sementara ini, per outlet kurang lebih 150 KPM. Disinggung penyaluran rastra selama ini, Seriasih mengungkapkan berjalan tanpa ada kendala. “Selama ini penyaluran rastra berjalan baik di Badung,” tandasnya.
Sepert diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan kebijakan mengubah bantuan Rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Secara resmi pengalihan bantuan ini mulai berlaku pada tahun 2019, dimana bulan Mei adalah bulan terakhir dari penyaluran rastra. *asa
“Iya, bulan ini terakhir rastra disalurkan. Nanti akan digantikan dengan BPNT. Kami masih melakukan pendataan dan verifikasi terhadap jumlah penerima BPNT di Kabupaten Badung. Untuk sementara, data dari pusat jumlah KPM masih sama dengan jumlah penerima rastra,” ungkap Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ayu Putu Sriasih, Kamis (16/5).
Walau begitu, data penerima bantuan bisa saja berubah. Bilamana dalam tahap verifikasi ditemukan ada warga yang tidak masuk keriteria penerima BPNT. Untuk saat ini, data KPM sebanyak 6.850 di seluruh kecamatan se-Badung.
Mengenai proses pencairan bantuan, terang Sriasih, akan dilakukan melalui rekening. Dinsos Badung, lanjutnya, bekerjasama dengan pihak bank untuk pembuatan rekening. “Jadi nanti setiap KPM menerima Rp 110 ribu per bulan. Dana tersebut hanya bisa ditukarkan di outlet/warung yang disiapkan khusus. Tapi bisa memilih mau ditukar teluar atau beras senilai dana yang diterima,” terangnya.
Nanti pun akan diatur per outlet berapa KPM. Sementara ini, per outlet kurang lebih 150 KPM. Disinggung penyaluran rastra selama ini, Seriasih mengungkapkan berjalan tanpa ada kendala. “Selama ini penyaluran rastra berjalan baik di Badung,” tandasnya.
Sepert diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan kebijakan mengubah bantuan Rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Secara resmi pengalihan bantuan ini mulai berlaku pada tahun 2019, dimana bulan Mei adalah bulan terakhir dari penyaluran rastra. *asa
1
Komentar