nusabali

Akhirnya, Seungri Mengaku Sewa PSK

  • www.nusabali.com-akhirnya-seungri-mengaku-sewa-psk

Hakim yang tolak pengajuan penahanan Seungri terancam dipecat

JAKARTA, NusaBali
Kasus prostitusi yang menyeret nama mantan personil BIGBANG, Seungri memasuki babak baru. Sebelumnya, ia dituduh menerima jasa layanan prostitusi sebanyak tiga kali di 2015 lalu.

Pihak Kepolisian Korea Selatan, juga sudah menemukan bukti, Seungri membayar pekerja seks komersial sebanyak tiga kali. Polisi sudah mengamankan pengakuan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah tempat hiburan dewasa, yang menyebut Seungri menerima jasa seks.

Seungri terus membantah tuduhan ini dan mengklaim bahwa wanita yang disebut-sebut adalah seseorang yang dikenalnya, bukan PSK. Namun, polisi menemukan ada transaksi pembayaran dari pihak Seungri ke akun penjaja layanan seks tersebut.

Dilansir vivanews dari laman Soompi, Minggu (19/5), meski awalnya membantah, namun dalam persidangan terbaru yang berlangsung pada 18 Mei kemarin, ia akhirnya mengakui tuduhan itu.

"Memang benar, bahwa saya melakukan hubungan seksual setelah memberikan uang kepada wanita penghibur. Tetapi, sekarang saya merenungkan tindakan saya," ungkapnya.

Seungri juga menjelaskan, alasannya sempat membantah tuduhan tersebut, “Sebagai seorang selebriti, saya merasa sulit untuk mengaku menerima jasa layanan prostitusi untuk pribadi,” tuturnya.

Sementara itu,   hakim Pengadilan Pusat Distrik Seoul yang menolak permohonan penahanan Seungri dan Yoo In Suk yang diajukan oleh pihak kepolisian pada Selasa (15/5) lalu terancam dipecat.

Menurut hakim, tidak ada alasan kuat untuk menahan Seungri sebagai tersangka skandal penggelapan dana kelab malam, maupun skandal lain yang menyeretnya.

Keputusan hakim tersebut ternyata menimbulkan banyak kontroversi. Masyarakat Korea Selatan yang marah besar pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan hakim yang dinilai tidak adil. Tak hanya itu, bahkan masyarakat yang marah mulai membuat petisi, meminta hakim yang menolak surat perintah penangkapan Seungri itu, dipecat.

Dilansir dari laman Allkpop, sebuah petisi yang menuntut pemecatan hakim muncul di situs pemerintah. Petisi tersebut menunjukkan hakim ini telah membuat marah warga Korsel dengan terus menolak surat perintah penangkapan Seungri dan beberapa tersangka lainnya atas berbagai kasus yang melibatkan mereka.

“Kami ingin tahu, apakah hakim ini korupsi atau tidak. Kami ingin hakim yang memiliki hati nurani  yang membuat keputusan yang masuk akal,” isi petisi tersebut.

Namun, tidak ada nama jelas dalam isi petisi tersebut. Berdasarkan uraian tersebut, petisi itu tampaknya menargetkan Shin Jong Yeol, hakim yang menolak surat perintah penangkapan untuk Seungri, Yoo In Suk, Mrs Anna, dan tokoh-tokoh kontroversial lainnya yang terlibat dalam skandal Burning Sun. *

Komentar